Divisi Komunikasi

M4CR PPIU Sumatera Utara

Mangrove rumpun berjarak simpul pertahanan abrasi pantai

M4CR PPIU Sumatera Utara

Keseimbangan saling mengikat antara mangrove dan masyrakat pesisir.

M4CR PPIU Sumatera Utara

Pengelolaan usaha dari rumah produksi hingga produk go internasional

M4CR PPIU Sumatera Utara

Saling memberi kekuatan untuk membangun rumah baru bagi pesisir Sumatera Utara

M4CR PPIU Sumatera Utara

Saling memberi kekuatan untuk membangun rumah baru bagi pesisir Sumatera Utara

M4CR PPIU Sumatera Utara

Sekolah Lapang untuk peningkatan kapasitas kelompok usaha masyarakat

PPIU M4CR Sumatera Utara Gelar Verifikasi Administrasi Termin 1 dan Pengajuan Termin 2 Kelompok Penanaman Mangrove

MEDAN, 25 Juni 2026 – Proyek Penanggung Jawab Unit Pelaksanaan (PPIU) Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera Utara resmi menyelenggarakan Kegiatan Verifikasi Administrasi Termin 1 dan Pengajuan Termin 2 Kelompok Pelaksana Penanaman Rehabilitasi Mangrove Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 25–26 Juni 2026 di Lotus Room, Hotel Aryaduta Medan ini dihadiri oleh Ketua dan Bendahara dari 24 Kelompok Masyarakat yang telah menandatangani perjanjian kontrak Swakelola.

Acara dibuka secara langsung oleh Aditya Wahyu Putra, S.Hut., selaku Manager PPIU M4CR Sumatera Utara. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa verifikasi administrasi merupakan langkah fundamental untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kesiapan kelompok dalam mengelola program pemerintah.

“Kegiatan verifikasi ini sangat diperlukan. Memang proses administrasinya menuntut ketelitian, namun dengan pemahaman yang baik, Bapak dan Ibu kelompok masyarakat tidak akan mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan program-program pemerintah serupa di masa mendatang,” ujar Aditya.

Pada sesi diskusi teknis, Asisten Rehabilitasi Mangrove PPIU Sumatera Utara, Sigit Prasetyo, S.Hut., memaparkan secara rinci alur pertanggungjawaban dan mekanisme pencairan dana program. Ia menjelaskan bahwa dokumen pencairan dari kelompok akan diverifikasi dan diajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian diteruskan ke Kuasa Pengguna Anggaran, dan akhirnya diajukan ke Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk ditransfer langsung ke rekening kelompok.

“Proses pembayaran memerlukan waktu karena harus melalui tahapan prosedur, perizinan, dan penandatanganan resmi yang ketat. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap dana tersalurkan secara tepat, aman, dan sesuai dengan capaian fisik di lapangan,” jelas Sigit.

Proses verifikasi hari pertama berfokus pada pemeriksaan dokumen kemajuan fisik dan laporan pekerjaan Termin 1. Setelah verifikasi administrasi dinyatakan lengkap, tim PPIU akan menjadwalkan pengecekan lapangan. Untuk Termin 2, kelompok akan melaporkan penyelesaian pekerjaan yang akan divalidasi melalui pemeriksaan lapangan sebelum diterbitkannya Berita Acara Serah Terima (BAST). Kegiatan ini juga dihadiri dan memberikan arahan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV Wilayah Sumatera Utara Direktorat Rehabilitasi Mangrove PDASRH, Parihutan Sagala, S.Hut., M.Sc., M.Eng.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Penanaman Tahun Pertama (P0) Program M4CR di Sumatera Utara. Melalui pendekatan swakelola berbasis masyarakat, program ini tidak hanya bertujuan memulihkan ekosistem mangrove, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal, memperkuat kelembagaan kelompok masyarakat, serta meningkatkan ketahanan wilayah pesisir terhadap dampak perubahan iklim.

PPIU M4CR Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh kelompok pelaksana agar tahapan administrasi maupun teknis berjalan sesuai koridor program dan target rehabilitasi tercapai secara optimal.

 


Rapat Pleno Matching Grants Sumut Rampung, PPIU M4CR Sumatera Utara Umumkan Kelompok Masyarakat Pesisir Lolos Seleksi Awal

 

MEDAN, 23 Juni 2026 – Rangkaian Rapat Pleno Penilaian Rencana Usaha Kegiatan Kelompok (RUKK) program Matching Grants Window 1 Batch 2 Provinsi Sumatera Utara resmi ditutup hari ini, Selasa (23/6). Setelah melalui proses evaluasi ketat selama dua hari di Hotel Grand Mercure Medan, Tim Komite Investasi Provinsi Sumatera Utara telah memetakan kelayakan usaha dari 19 kelompok masyarakat pesisir penerima manfaat.

Fokus utama penilaian pada hari kedua ini menyoroti potensi usaha masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Labuhanbatu Utara. Komoditas yang diusulkan oleh masyarakat sangat beragam, mulai dari pembesaran dan penggemukan kepiting bakau, budidaya kepiting soka, hingga pengolahan hasil tangkapan nelayan (ikan peres tawar dan renggini).

Evaluasi Berbasis Wilayah dan Keberlanjutan 

Control Facilitator Supervisor PPIU M4CR Sumatera Utara, Ichsan Prawoto Sigalingging, menyampaikan bahwa penilaian tidak hanya melihat potensi keuntungan ekonomi, tetapi juga dampak sosial dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

"Kami melihat antusiasme dan kreativitas masyarakat di Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Labuhanbatu Utara dalam mengolah sumber daya pesisir sangat tinggi. Namun, sebagai bentuk pendampingan yang bertanggung jawab, Tim Komite Investasi mengambil beberapa keputusan tegas demi keberlanjutan ekosistem dan kepastian hukum usaha mereka ke depan," ujar Ichsan.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Review yang ditandatangani bersama oleh Tim Komite Investasi, BPDAS, KPH, dan Balai Perhutanan Sosial, berikut adalah rekapitulasi hasil keputusan atas 19 dokumen RUKK yang dievaluasi:

  1. Rekomendasi dengan Catatan Perbaikan (3 Kelompok): Diberikan kepada kelompok yang secara substansi usahanya layak, namun memerlukan penyesuaian teknis pada proposal bisnisnya.
  2. Rekomendasi Bersyarat (11 Kelompok): Mayoritas kelompok mendapatkan lampu hijau dengan syarat wajib melengkapi dokumen legalitas penggunaan lahan, registrasi kelembagaan, dan persyaratan administratif lainnya sebelum pencairan hibah.
  3. Relokasi Lokasi Usaha (2 Kelompok): Tim Komite Investasi merekomendasikan dua kelompok masyarakat untuk memindahkan lokasi usahanya ke area yang sesuai dengan peruntukan kawasan (di luar kawasan konservasi atau masuk ke area Hutan Kemasyarakatan/HKm yang mereka kelola) demi kepastian hukum.
  4. Tidak Direkomendasikan (3 Kelompok): Keputusan ini diambil berdasarkan prinsip kelestarian lingkungan dan regulasi negara. Salah satu kelompok di Kabupaten Langkat yang mengusulkan budidaya kepiting bakau bertelur secara resmi ditolak karena bersimpangan dengan PermenKP Nomor 5 Tahun 2026 tentang perlindungan induk lobster dan kepiting. Sementara itu, dua kelompok lainnya yang berlokasi di kawasan Hutan Lindung tanpa legalitas dari pemangku kawasan juga tidak dapat dilanjutkan.

Pendampingan Intensif oleh Business Coach 

Kementerian Kehutanan melalui proyek M4CR memastikan bahwa kelompok masyarakat yang menerima catatan maupun syarat tidak akan ditinggalkan. Tim Business Coach dan Control Facilitator PPIU Sumatera Utara akan segera turun langsung ke lapangan.

"Masyarakat akan kami dampingi intensif. Mulai dari perbaikan rencana usaha, pengurusan legalitas kelembagaan, hingga fasilitasi koordinasi dengan pemangku kawasan terkait. Tujuan kami adalah memastikan ketika hibah usaha produktif ini disalurkan, kelompok benar-benar siap, legal, dan usahanya berkelanjutan," tambah Ichsan.

Hasil akhir penilaian ini selanjutnya akan diserahkan kepada PPK IV PPIU Sumatera Utara sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya. Kelompok masyarakat yang telah memenuhi seluruh syarat dan catatan akan segera melaju ke tahap penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) untuk realisasi Matching Grants.

Melalui ketegasan dalam seleksi dan komitmen dalam pendampingan, program Matching Grants ini terus membuktikan arahannya yang pro-kemiskinan, pro-tenaga kerja, dan pro-pemulihan lingkungan pesisir di Sumatera Utara.

Perkuat Rehabilitasi Mangrove dan Ekonomi Pesisir, Kementerian Kehutanan dan PPIU M4CR Sumatera Utara Gelar Rapat Pleno Penilaian Matching Grants

 

MEDAN, 22 Juni 2026 – Kementerian Kehutanan melalui program Mangroves For Coastal Resilience  (M4CR) PPIU Sumatera Utara menggelar Hari Pertama Rapat Pleno Penilaian Rencana Usaha Kegiatan Kelompok (RUKK) untuk program Matching Grants Window 1 Batch 2 Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung secara hybrid di Hotel Grand Mercure Medan ini bertujuan untuk menyeleksi kelompok masyarakat pesisir yang akan menerima hibah usaha produktif.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular, Sigit Budi Nugroho, S.Si., M.Si. Dalam arahannya, Sigit menegaskan bahwa program Matching Grants ini sangat selaras dengan tiga prioritas utama program pemerintah Prabowo-Gibran.

"Ada tiga kebaikan yang menjadi fondasi program ini. Pertama, pro-kemiskinan, yaitu upaya memperkecil angka kemiskinan. Kedua, pro-tenaga kerja, dengan membuka lapangan pekerjaan baru. Dan ketiga, pro-pemulihan lingkungan. Melalui program ini, kita memastikan ekosistem mangrove pulih sekaligus ekonomi masyarakatnya tumbuh," ujar Sigit.

Senada dengan hal tersebut, Manager PPIU M4CR Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut., menjelaskan bahwa intervensi M4CR tidak hanya berfokus pada penanaman fisik mangrove. "Kami juga menganalisis dan menyiapkan skema untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir di Sumatera Utara secara berkelanjutan," tambahnya.

Fokus Penilaian dan Skema Usaha 

Coastal Enterprise Coordinator PIU M4CR, Ir. Cyprianus Nugroho Sulistyo Priyono, M.Sc., menyampaikan bahwa pada Window 1 ini terdapat total 19 dokumen RUKK dari kelompok masyarakat di lokasi rehabilitasi mangrove yang akan direview oleh Tim Komite Investasi Provinsi Sumatera Utara.

Usaha-usaha yang dinilai mencakup berbagai sektor potensial berbasis sumber daya pesisir dan kelautan, meliputi budidaya perikanan (ikan kakap putih, udang vaname, udang windu, dan kepiting bakau), peternakan, pengolahan hasil tangkapan nelayan, hingga pengembangan ekowisata mangrove. Penilaian dilakukan secara komprehensif mencakup tiga aspek utama: Lingkungan, Ekonomi, dan Sosial.

Evaluasi Akuntabel dan Tindak Lanjut 

Rapat Pleno Hari Pertama yang dipimpin oleh Control Facilitator Supervisor, Ichsan Prawoto Sigalingging, membahas dokumen dari beberapa kelompok di Kabupaten Asahan dan Langkat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan tata kelola yang baik, Tim Komite Investasi Provinsi Sumatera Utara yang berkolaborasi dengan KPH I,II dan III, BPDAS Wampu Sei Ular dan Asahan Barumun, serta Balai Perhutanan Sosial Medan mengambil langkah pending (penundaan persetujuan) untuk dokumen yang dibahas pada hari ini. Langkah ini diambil karena masih ditemukan beberapa kekurangan pada kelengkapan administrasi.

"Kelompok akan segera didampingi oleh tim Trainer Business Coach PPIU Sumatera Utara untuk melengkapi kekurangan administrasi tersebut. Besok, rapat pleno akan dilanjutkan untuk mengevaluasi 10 kelompok lainnya, dan kesimpulan akhir akan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno," jelas Ichsan.

Kelompok masyarakat yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi serta kelayakan usaha akan segera melaju ke tahapan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dengan PPK IV Wilayah Sumatera Utara untuk penyaluran hibah usaha produktif.

Kegiatan Rapat Pleno ini akan dilanjutkan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, dengan agenda penilaian dokumen sisa dan pembacaan kesimpulan akhir. Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Komite Investasi yang terdiri dari akademisi Universitas Sumatera Utara, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, KADIN Sumut, serta jajaran Kementerian Kehutanan.

Dari Hutan Menjadi Aset Bernilai: Panduan Lengkap Meraih SPE GRK di Era Permenhut 6/2026

 

Oleh: Reiza Levy Nasution, S.Sos 
Topik: Lingkungan, Bisnis Karbon, Kebijakan Kehutanan

Perdagangan karbon bukan lagi sekadar wacana lingkungan, melainkan telah bertransformasi menjadi mekanisme pasar yang menjanjikan. Di Indonesia, sektor kehutanan memegang peranan vital sebagai penyerap dan penyimpan karbon terbesar. Namun, bagaimana caranya karbon yang tersimpan di pepohonan dan tanah hutan bisa dikonversi menjadi aset finansial yang legal dan diperdagangkan?

Kunci dari proses tersebut terletak pada SPE GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca). Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, perjalanan mengubah udara bersih dan hutan yang lestari menjadi SPE GRK bukanlah proses instan. Ini adalah "jalan tol" administratif yang ketat, melibatkan validasi ilmiah, audit independen, serta kolaborasi dua kementerian: Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Berikut adalah bedah tahapan lengkap bagaimana seorang pelaku usaha hutan mendapatkan SPE GRK hingga sertifikat tersebut siap dijual di pasar.

FASE 1: Fondasi Legalitas dan Perancangan (Tahap 1 & 2)

1. Memastikan Hak Legal dan Lokasi Langkah pertama adalah memastikan "siapa" dan "di mana". Pelaku usaha yang berhak mengajukan harus memiliki legalitas jelas, seperti pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Perhutanan Sosial, Hutan Adat, Hutan Hak, atau Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon di kawasan konservasi. Lokasi proyek pun harus berada di area yang diizinkan, seperti hutan produksi, blok pemanfaatan hutan lindung, hingga taman buru.

2. Menyusun DRAM: Bukan Sekadar Proposal Pelaku usaha wajib menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim (DRAM). DRAM adalah "kitab suci" dari proyek karbon. Dokumen ini tidak hanya berisi rencana penanaman pohon, tetapi harus memuat:

  • Metodologi baku (Nasional, UNFCCC, atau Internasional).
  • Bukti Additionality (pembuktian bahwa proyek ini tidak akan terjadi tanpa pendanaan karbon).
  • Analisis dampak lingkungan dan sosial.
  • Padiatapa (FPIC): Bukti Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan dari masyarakat adat/lokal.
  • Rencana pembagian manfaat yang adil dengan masyarakat.

Setelah DRAM diajukan melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Menteri Kehutanan memiliki waktu maksimal 5 hari kerja untuk memeriksa kelengkapannya.

FASE 2: Pembuktian Ilmiah di Lapangan (Tahap 3, 4, & 5)

Pemerintah tidak akan mengambil klaim karbon begitu saja. Di sinilah lembaga independen berperan.

3. Validasi Independen Sebelum proyek dijalankan, DRAM harus diaudit oleh Lembaga Validasi Independen yang terakreditasi. Mereka akan menguji apakah baseline emisi (kondisi awal hutan) dan perhitungan potensi karbon sudah sesuai dengan metodologi ilmiah. Jika lulus, terbitlah Laporan Validasi.

4. Eksekusi Proyek di Lapangan Dengan bermodalkan Laporan Validasi, pelaku usaha baru boleh menjalankan aksi mitigasi di lapangan—mulai dari mencegah deforestasi, rehabilitasi mangrove, hingga reboisasi—tepat sesuai dengan apa yang tertulis di DRAM.

5. Verifikasi Capaian Setelah proyek berjalan dan menghasilkan penyerapan/pengurangan emisi, pelaku usaha harus membuktikannya. Lembaga Verifikasi Independen akan turun ke lapangan untuk mengukur apakah capaian riil di lapangan sesuai dengan target di DRAM. Jika data benar dan terukur, terbitlah Laporan Verifikasi.

FASE 3: Birokrasi Lintas Kementerian (Tahap 6 & 7)

Ini adalah tahap krusial di mana terjadi pembagian kewenangan yang jelas antara Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup.

6. Rekomendasi dari Menteri Kehutanan Berbekal Laporan Validasi dan Verifikasi, pelaku usaha mengajukan permohonan rekomendasi penerbitan SPE GRK kepada Menteri Kehutanan melalui SRUK. Dalam waktu maksimal 14 hari kerja, Menteri Kehutanan akan memeriksa:

  • Kelengkapan dokumen teknis.
  • Riwayat kepatuhan hukum pelaku usaha (apakah ada riwayat pelanggaran kehutanan?).
  • Status sanksi administratif.

Jika bersih dan lengkap, pejabat eselon I terkait akan mengusulkan penerbitan, dan Menteri Kehutanan akan menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) berisi Rekomendasi Penerbitan SPE GRK.

7. Penerbitan SPE GRK oleh Menteri Lingkungan Hidup Permenhut 6/2026 menegaskan bahwa Menteri Kehutanan bertindak sebagai gatekeeper (penjaga gawang) tata kelola dan legalitas kehutanan. Namun, untuk mendapatkan sertifikat fisiknya/digitalnya, pelaku usaha harus membawa Rekomendasi dari Menteri Kehutanan tersebut ke Menteri yang membidangi Lingkungan Hidup (LHK).

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Menteri Lingkungan Hidup akan menerbitkan SPE GRK (Unit Karbon) yang tercatat dalam sistem registri nasional dengan satuan ton karbondioksida ekuivalen. Resmi, karbon kini memiliki "akta kelahiran" dan bernilai ekonomi.

FASE 4: Panen dan Tanggung Jawab (Tahap 8)

Setelah SPE GRK di tangan, pelaku usaha resmi menjadi pemilik Unit Karbon dan boleh memperdagangkannya melalui mekanisme Offset Emisi GRK.

Siapa yang boleh membeli? SPE GRK dapat dijual kepada perusahaan yang emisinya melebihi batas atas (wajib offset), pelaku usaha yang melakukan offset sukarela (voluntary market), hingga masyarakat umum. (Catatan: Jika ingin diekspor ke luar negeri, diperlukan persetujuan Otorisasi dan Corresponding Adjustment agar tidak terjadi klaim ganda/NDC bocor).

Kewajiban Pasca-Jual: Menjual karbon bukan berarti selesai. Pelaku usaha memiliki kewajiban ketat:

  1. Membayar PNBP: Setiap transaksi dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan hutan untuk penyerapan/penyimpanan karbon.
  2. Menerapkan Prinsip Perlindungan: Memastikan proyek tidak merugikan masyarakat adat, komunitas lokal, dan tidak merusak keanekaragaman hayati.
  3. Wajib Melapor: Menyampaikan laporan elektronik kepada Menteri Kehutanan yang berisi detail transaksi, bukti realisasi pembagian manfaat dengan masyarakat, serta tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (jika ada).

Kesimpulan: Ketat, Namun Berkeadilan

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 merancang alur perdagangan karbon sektor kehutanan dengan sangat komprehensif. Proses dari penyusunan DRAM hingga terbitnya SPE GRK oleh Menteri Lingkungan Hidup atas rekomendasi Menteri Kehutanan memang panjang dan ketat.

Namun, ketatnya proses ini bukanlah penghalang, melainkan sebuah jaminan. Jaminan bahwa karbon yang diperdagangkan adalah karbon riil, terukur, dan yang paling penting: berkeadilan. Dengan mewajibkan adanya Padiatapa, analisis dampak lingkungan, dan pembagian manfaat yang jelas, regulasi ini memastikan bahwa hutan tidak hanya menyelamatkan bumi dari krisis iklim, tetapi juga menyejahterakan masyarakat yang hidup di sekitarnya.

 


Kementerian Kehutanan dan PPIU Sumatera Utara Bahas Hasil Monitoring Penanaman Mangrove 2025 untuk Perkuat Rehabilitasi Berbasis Data

 


MEDAN, 12 Juni 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), bersama proyek Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), menyelenggarakan Rapat Ekspose Hasil Kegiatan Monitoring Penanaman 2025 di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa, Medan, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan perwakilan pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, BPDAS, KPH I Stabat, dan KPH III Kisaran, tim monitoring dan evaluasi, tenaga ahli teknis, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), serta tim teknis dari Project Management Office (PMO), Project Implementation Unit (PIU), dan PPIU Sumatera Utara untuk mengevaluasi kondisi terkini rehabilitasi mangrove dan memperkuat strategi pencapaian target penanaman tahun 2026.

Forum ekspose ini membahas secara komprehensif hasil monitoring biofisik dan sosial dari lokasi rehabilitasi di empat kabupaten, yakni Asahan, Labuhanbatu Utara, Langkat, dan Deli Serdang. Evaluasi tidak hanya mencakup kelompok penanaman tahun 2025, tetapi juga kelompok tahun 2024 yang melakukan penyulaman secara swadaya. Dalam sesi pembahasan, tim monitoring memaparkan data persentase tumbuh tanaman, kondisi fisik vegetasi, kerapatan batang (stem density), serta faktor lingkungan yang memengaruhi perkembangan habitat mangrove di tingkat tapak.

Berdasarkan temuan lapangan, kondisi setiap lokasi rehabilitasi menunjukkan karakteristik yang berbeda dan sangat dipengaruhi oleh dinamika lingkungan setempat. Sejumlah catatan penting mengidentifikasi adanya gangguan hama berupa kepiting, keong, dan ulat di beberapa titik penanaman. Selain itu, kondisi genangan air yang berlangsung relatif lama di area tertentu turut memengaruhi tingkat pertumbuhan dan adaptasi tanaman pada pola rehabilitasi yang diterapkan.

Manager PPIU M4CR Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, menegaskan bahwa pendekatan adaptif menjadi kunci dalam keberhasilan program rehabilitasi. “Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, hasil monitoring menjadi sumber informasi dan pembelajaran yang penting untuk memahami tantangan yang dihadapi serta menyusun langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi di tingkat tapak,” ujarnya.

Selain paparan hasil biofisik, kegiatan ini juga menghadirkan pembahasan hasil monitoring safeguard dan hidrologi yang menjadi komponen vital dalam memastikan keberlanjutan ekologis dan sosial program. Berbagai masukan teknis yang disampaikan peserta diintegrasikan sebagai bahan penyempurnaan metode pengamatan, pengolahan data, dan perencanaan pemeliharaan pada periode berikutnya. Temuan dan pembelajaran dari ekspose ini akan menjadi acuan dalam penguatan strategi rehabilitasi mangrove di berbagai lokasi pelaksanaan di Sumatera Utara.

Kegiatan ekspose ini menegaskan komitmen kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan tim pelaksana proyek untuk memastikan rehabilitasi ekosistem pesisir berjalan efektif, transparan, dan berbasis bukti ilmiah. Dengan monitoring yang terukur dan tindak lanjut yang tepat sasaran, target rehabilitasi mangrove tahun 2026 diharapkan dapat tercapai guna memperkuat ketahanan pesisir dan mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.

Percepat Rehabilitasi Pesisir, M4CR Gelar Sekolah Lapang Mangrove Batch 2 Serentak di Tiga Cluster Kabupaten Sumatera Utara

SUMATERA UTARA, 11 Juni 2026 – Dalam rangka mempercepat upaya rehabilitasi ekosistem pesisir, Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Kementerian Kehutanan, bersama Proyek Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), resmi menggelar kegiatan Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove (SLRM) Batch 2 Tahun 2026 , setelah tanggal 9 Juni kemarin sudah digelar juga di beberapa kabupaten di Sumatera Utara.

Kegiatan hari ini yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Limau Mungkur, Kabupaten Langkat, Desa Perupuk, Kabupaten Batubara dan Desa Wonosari di Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini melibatkan puluhan peserta dari berbagai Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Tani (KT), serta didampingi oleh perwakilan BBKSDA, KPH I, III & V, BPDAS Asbar & Wampu Sei Ular, PIU/PPIU M4CR Sumatera Utara, dan perangkat desa setempat.

Penguatan Kapasitas dan Pengetahuan Teknis di Langkat

Di Desa Limau Mungkur, kegiatan dibuka di aula kantor kepala desa dengan pengarahan dari Erliawati (Sekretaris Desa) dan pembukaan resmi oleh Al Rahmat Putra, Asisten Pelatihan Lingkungan yang mewakili Manager PPIU Sumatera Utara.

Tanta Perangin-Angin, S.Hut., M.Si. selaku Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Wilayah I Stabat, menekankan bahwa sekolah lapang ini merupakan ruang belajar dan berbagi pengalaman bersama. Ia juga menyampaikan informasi penting mengenai penutupan sistem SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) oleh pemerintah, yang kini beralih ke sistem pelaporan elektronik berbasis web KLHK untuk pengelolaan data perizinan dan peredaran hasil hutan yang lebih transparan.

Peserta yang berjumlah sekitar 28 orang dari 4 KTH (Rimba Bakau, Rimbun Alam, Rezeki Mangrove, dan Mangrove Jaya) juga dibekali materi krusial, seperti:

  1. Protokol Perjumpaan Satwa Dilindungi di lokasi rehabilitasi, yang disampaikan oleh Eva Suryani Sembiring dari BBKSDA Sumatera Utara.
  2. Penanganan Benih dan Bibit Bakau (Rhizophora sp.), termasuk penyediaan benih, pembangunan persemaian sederhana, dan aklimatisasi. Materi ini dibawakan oleh Irfan Komarudin (Korlap Kabupaten Langkat) dengan sharing session oleh beberapa orang kelompok penanaman termasuk Yus dari KTH Rezeki Mangrove.

Nani, Ketua KTH Rimba Bakau, menyampaikan antusiasme anggotanya: "Hasil pelatihan ToF (Training of Facilitators) yang digelar sebelumnya di Siantar, kini berhasil diimplementasikan dengan sangat baik kepada anggota kelompok oleh para kader ToF kami."

Kegiatan Serentak di Daerah Lainnya: Batubara dan Labuhanbatu

Selain di Langkat, kegiatan SLRM Batch 2 juga berlangsung sukses di dua daerah lainnya, menunjukkan komitmen luas program M4CR di Sumatera Utara:

Di Kabupaten Batubara tepatnya di Desa Perupuk kegiatan serupa diadakan di Aula Pantai Sejarah Perupuk. Kegiatan ini dihadiri oleh 21 peserta dari tiga kelompok tani (KT Cinta Mangrove, KTH Kuala Indah Bahari, dan KTH Mangrove Guntung Kayuh Besano). Acara dibuka oleh Manager PPIU yang diwakili Asum Mubarok selaku Korlap Batubara dan dihadiri oleh KSDA Wilayah 2, Bapak Parlindungan Simbolon. Suasana berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab yang diberi apresiasi hadiah. Materi teknis disampaikan langsung oleh alumni ToF setempat, yakni Irfan dengan materi tentang penyiapan dan aklimatisasi bibit dan Yamin dengan materi tentang persiapan lokasi, penanaman, dan pemeliharaan.

Selain itu di kbupaten Labuhanbatu, kegiatan serupa diadakan di  aula kantor Desa Wonosari dan dihadiri oleh Kepala Desa: Wagimun, Alharis Ruhidi selaku perwakilan BBKSDA, dan Sofwan Daulay selaku Koordinator Lapangan Labuhanbatu. Meski dimulai sedikit terlambat akibat jarak tempuh ke Lokasi yang jauh tetapi suasana kekeluargaan yang terbangun membuat peserta sangat aktif bertanya. Kegiatan ini ditegaskan sebagai rangkaian dan syarat penting yang mendukung keberhasilan program penanaman mangrove di wilayah tersebut.

Langkah Selanjutnya: Praktik Lapangan

Setelah membekali peserta dengan pengetahuan teoritis, protokol keselamatan, dan teknik pembibitan pada hari pertama, kegiatan SLRM Batch 2 akan berlanjut ke hari kedua, Jumat (12/6/2026). Pada hari ini, seluruh peserta di ketiga lokasi akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan praktik nyata (hands-on practice), meliputi persiapan lokasi, teknik penanaman mangrove yang benar, hingga metode pemeliharaan dan perlindungan tanaman.

Melalui program M4CR ini, diharapkan ketahanan pesisir Sumatera Utara terhadap abrasi dan perubahan iklim dapat meningkat, sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar melalui pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan.

Jejak Cinta di Pesisir Asahan: Kisah Ketangguhan Merajut Kembali Benteng Hijau Silo Baru


Oleh: Muhammad Taufik Amrullah, S.H., S.M.
(Pendamping Desa M4CR PPIU Sumatera Utara)

Prolog: Fajar Harapan di Ufuk Timur

Mentari pagi baru saja menampakkan semburat jingganya di ufuk timur Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Di tepi pantai yang anginnya mulai berhembus, 45 pasang kaki yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Cinta Mangrove telah bersiap.

Hari itu, 19 November 2025, bukan hari biasa. Misi mereka sangat besar dan mulia: menghijaukan kembali 20 hektare lahan kritis melalui program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Sebuah agenda nasional dari Direktorat Rehabilitasi Mangrove, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, yang diemban sebagai tanggung jawab untuk menyelamatkan masa depan pesisir Indonesia.

Ujian Medan: Melawan "Lumpur Hidup"

Tantangan langsung menghadang sejak langkah pertama. Akses menuju lokasi penanaman bukanlah perkara mudah. Sisa hujan malam sebelumnya mengubah jalanan tanah menjadi bubur yang licin. Jembatan-jembatan kayu, yang sejatinya menjadi urat nadi penyeberangan, banyak yang terputus.

Kondisi ini memaksa para petani untuk saling berpegangan tangan, bahu-membahu menyeberangi parit dan anak sungai, demi membawa ribet-ribet bibit mangrove dalam keranjang di punggung mereka. Sesampainya di lokasi, hamparan lahan kosong seluas 20 hektare menyambut mereka. Ini adalah bekas tambak udang yang baru saja dipanen secara masif, menyisakan kondisi alam yang sepenuhnya terbuka, gersang, dan tanpa satu pun pohon pelindung.


Kepemimpinan yang Melayani: Hadir di Garis Depan

Di tengah situasi yang berat, seorang pemuda tampak tak henti-hentinya bergerak lincah memberikan arahan dan motivasi. Ia adalah Muhammad Taufik Amrullah, S.H., S.M., Pendamping Desa M4CR PPIU Sumut.

Sebagai perpanjangan tangan dari kementerian, Taufik memilih untuk tidak duduk nyaman di belakang meja atau sekadar mencatat laporan. Ia adalah ujung tombak yang memastikan jalur logistik bibit aman, turut memutar otak mencari cara melintasi jembatan yang putus, dan selalu hadir memompa semangat para pekerja. Keuletan Taufik menjadi bahan bakar tersendiri bagi kelompok tani; ia membuktikan bahwa kepemimpinan terbaik adalah kepemimpinan yang melayani dan hadir di tengah kesulitan.

Presisi di Tengah Keterbatasan

Tantangan teknis terbesar dalam proyek ini adalah target kerapatan vegetasi yang sangat tinggi. Sesuai petunjuk teknis program M4CR, metode yang digunakan adalah pola tanam intensif dengan kerapatan 3.300 batang per hektare. Artinya, ada 66.000 bibit mangrove yang harus tertanam dengan jarak yang sangat rapat dan presisi, agar mampu membentuk benteng hijau yang kokoh menahan abrasi.

Ujian fisik sesungguhnya dimulai saat mereka turun ke lahan. Kondisi tanah bekas tambak berupa "lumpur hidup" yang sangat dalam. Bagi yang kurang waspada, kaki bisa langsung amblas sedalam lutut orang dewasa. Di titik yang lebih ekstrem, lumpur menenggelamkan tubuh hingga sepinggang. Bergerak selangkah saja membutuhkan tenaga ekstra, seolah bumi sedang menahan kaki mereka.

Namun, Taufik tidak ragu menceburkan diri ke dalam lumpur sedalam pinggang tersebut. Setelan pakaian lapangannya langsung berubah hitam legam terkena pekatnya tanah tambak. Dengan sabar, ia mengecek ajir (bambu penanda) dan mengukur jarak tanam ribuan batang tersebut. Ia memastikan setiap baris tertanam dengan teknik yang benar, agar persentase tumbuh tanaman maksimal dan tidak sia-sia dihantam pasang air laut.

Bekerja mengejar target ribuan batang di lahan terbuka seluas 20 hektare berarti harus siap bersahabat dengan cuaca ekstrem, tanpa adanya gubuk kerja di lapangan:

Saat Panas Menyengat: Siang hari, matahari di pesisir Asahan terasa begitu dekat. Teriknya membakar semangat namun juga menguras keringat hingga tetes terakhir. Tanpa pohon atau gubuk untuk berteduh, topi caping dan sebotol air menjadi satu-satunya penyelamat dari dehidrasi, sambil mereka terus membungkuk menanam batang demi batang.

Saat Hujan Mengguyur: Situasi tak menjadi lebih baik saat hujan turun. Tanpa atap pelindung, mereka membiarkan tubuh basah kuyup di tengah kubangan lumpur, sambil terus memastikan pola tanam intensif yang baru dibuat tidak bergeser atau hanyut terbawa arus air rawa yang meluap.

Dedikasi yang Melampaui Hitungan Materi

Secara materi, apa yang dilakukan oleh anggota kelompok tani ini mungkin dinilai tak seberapa. Upah hanya sedikit per hari tentu sangat minim jika dibandingkan dengan risiko, peluh, beratnya medan, serta target ribuan pohon yang harus mereka penuhi setiap hari di bawah cuaca yang tidak menentu.

Namun, bagi 45 anggota KTH Cinta Mangrove yang diketuai oleh Rustam Efendi, dengan M. Taufik sebagai pendamping, program M4CR ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh gagal. Ada rasa tanggung jawab dan cinta yang mendalam pada tanah kelahiran mereka. Mereka paham betul: jika 20 hektare lahan bekas tambak ini dibiarkan mati dan gundul, maka lautlah yang kelak akan menggulung desa mereka melalui abrasi.

Setiap batang hijau dari total 3.300 batang per hektare yang mereka tancapkan di tengah lumpur sedalam pinggang itu, bukanlah sekadar pekerjaan. Itu adalah investasi masa depan bagi anak cucu Desa Silo Baru.

Epilog: Pelajaran dan Inspirasi dari Akar Mangrove

Di bawah sengatan matahari dan guyuran hujan tanpa tempat berteduh, dedikasi 45 pejuang lingkungan bersama keuletan sang pendamping desa tetap tegak berdiri. Mereka berdiri sekuat akar-akar mangrove yang sedang mereka perjuangkan untuk tumbuh rapat, menyelamatkan pesisir Asahan.

 Pembelajaran dan Inspirasi dari Cerita Tapak Ini:

    • Kepemimpinan yang Transformasional: Seorang pemimpin atau pendamping yang baik tidak hanya memberi instruksi, tetapi memberi teladan. Kehadiran di lapangan dan kesediaan merasakan kesulitan yang sama dengan tim adalah kunci membangun kepercayaan dan semangat kolektif.
    • Ketangguhan Komunitas (Community Resilience): Keterbatasan fasilitas dan medan yang ekstrem tidak menjadi penghalang ketika sebuah komunitas memiliki tujuan bersama yang kuat. Gotong royong adalah modal sosial yang tak ternilai.
    • Melampaui Transaksional, Menuju Transformasional: Pekerjaan ini mengajarkan bahwa nilai sebuah pengabdian tidak selalu diukur dari imbalan materi, melainkan dari dampak jangka panjang dan warisan kebaikan yang ditinggalkan untuk generasi mendatang.
    • Presisi dalam Konservasi: Rehabilitasi ekosistem bukan sekadar menanam, tetapi menanam dengan ilmu, ketelitian, dan standar teknis yang tinggi (3.300 batang/Ha) untuk memastikan keberlanjutan ekologis.

Kisah KTH Cinta Mangrove Silo Baru adalah bukti nyata bahwa dengan cinta, ketangguhan, dan kolaborasi, lahan yang pernah kritis dapat disulap kembali menjadi benteng hijau pelindung kehidupan.

Menjaga Garis Pantai: Peran Vital Hutan Mangrove sebagai Benteng Alami Melawan Abrasi

 

Setiap tanggal 8 Juni, dunia memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day). Momen ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat penting bagi umat manusia untuk merefleksikan kesehatan lautan kita dan mengambil tindakan nyata untuk melindunginya. Di antara berbagai ekosistem laut yang krusial, hutan mangrove menempati posisi yang sangat istimewa. Sebagai garda terdepan di wilayah pesisir, mangrove bukan hanya rumah bagi keanekaragaman hayati, tetapi juga merupakan "benteng hijau" yang tak tergantikan dalam menahan abrasi pantai.

Penjaga Senyap di Garis Depan Pesisir

Hutan mangrove adalah ekosistem unik yang tumbuh di wilayah pertemuan antara daratan dan lautan, khususnya di daerah tropis dan subtropis seperti Indonesia. Berbeda dengan hutan daratan, mangrove telah beradaptasi untuk hidup di lingkungan dengan kadar garam tinggi dan kondisi tanah yang lunak.

Keunikan ini menjadikan mangrove sebagai infrastruktur alami (nature-based solution) yang sangat efektif. Di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, kenaikan permukaan air laut, dan cuaca ekstrem, keberadaan mangrove menjadi semakin vital untuk melindungi komunitas pesisir dan ekosistem di sekitarnya.

Mekanisme Alami Melawan Abrasi

Abrasi atau pengikisan pantai oleh gelombang laut merupakan ancaman nyata bagi wilayah pesisir. Jika dibiarkan, abrasi dapat menghilangkan daratan, merusak pemukiman warga, dan menghancurkan lahan pertanian. Di sinilah hutan mangrove menunjukkan kehebatannya melalui beberapa mekanisme alami:

  1. Peredam Energi Gelombang: Sistem perakaran mangrove yang rapat dan kompleks (seperti akar tunjang dan akar napas) berfungsi sebagai penghalang fisik. Ketika gelombang laut menghantam pantai, akar-akar ini memecah energi gelombang, sehingga kekuatan air yang sampai ke daratan berkurang secara signifikan.
  2. Pengikat Sedimen: Akar mangrove bertindak seperti jaring alami yang menjebak lumpur, pasir, dan partikel tanah yang dibawa oleh air. Proses ini tidak hanya mencegah tanah terkikis, tetapi juga secara bertahap membangun daratan baru, menstabilkan garis pantai dari waktu ke waktu.
  3. Penahan Angin Kencang: Selain menahan air, tajuk pohon mangrove yang rimbun juga membantu mengurangi kecepatan angin kencang yang sering menyertai badai, memberikan perlindungan ganda bagi wilayah di belakangnya.

Ancaman yang Mengintai Benteng Hijau

Meskipun perannya sangat vital, hutan mangrove di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menghadapi tekanan yang berat. Alih fungsi lahan untuk tambak, pemukiman, dan infrastruktur pesisir, serta pencemaran limbah, telah menyebabkan penyusutan luas hutan mangrove secara drastis dalam beberapa dekade terakhir.

Hilangnya mangrove sama dengan merobohkan benteng pertahanan alami. Tanpa mangrove, garis pantai menjadi rentan terhadap abrasi, yang pada akhirnya memicu bencana seperti banjir rob dan intrusi air laut ke sumber air tawar masyarakat.

Langkah Nyata di Hari Laut Sedunia dan Seterusnya

Peringatan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni harus menjadi momentum untuk mengubah pola pikir dan tindakan kita terhadap ekosistem pesisir. Melindungi laut berarti juga melindungi mangrove. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:

  • Rehabilitasi dan Penanaman Kembali: Mendukung program penanaman mangrove yang berbasis ilmiah, memastikan spesies yang ditanam sesuai dengan kondisi lokal, dan melibatkan masyarakat setempat dalam perawatannya.
  • Pengelolaan Pesisir Berkelanjutan: Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menegakkan regulasi yang melindungi kawasan pesisir dari eksploitasi berlebihan dan alih fungsi lahan yang merusak.
  • Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir tentang nilai ekonomi dan ekologis mangrove, serta melibatkan mereka dalam ekowisata mangrove atau sistem silvofishery (kombinasi hutan dan tambak yang ramah lingkungan).

Kesimpulan

Lautan dan daratan bukanlah dua entitas yang terpisah; keduanya terhubung erat melalui ekosistem pesisir seperti hutan mangrove. Pada Hari Laut Sedunia ini, mari kita ingat bahwa menyelamatkan mangrove adalah investasi langsung untuk keamanan wilayah pesisir, ketahanan iklim, dan masa depan generasi mendatang.

Melindungi "benteng hijau" ini bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, melainkan tanggung jawab bersama. Karena ketika kita menjaga mangrove, pada hakikatnya kita sedang menjaga laut, menjaga daratan, dan menjaga kehidupan itu sendiri.

Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove (SLRM) Batch II Tahun 2026 Resmi Dibuka Serentak di 5 Kabupaten Provinsi Sumatera Utara



SUMATERA UTARA, 9 Juni 2026 – Sebanyak 186 peserta dari berbagai Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di pesisir Sumatera Utara antusias mengikuti pembukaan Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove (SLRM) Batch 2 Tahun 2026. Kegiatan strategis ini dibuka secara serentak mulai hari ini, 9 Juni, hingga 12 Juni 2026, yang tersebar di 8 kluster kegiatan meliputi 5 kabupaten, yaitu Langkat, Serdang Bedagai, Asahan, Batu Bara, dan Labuhanbatu.

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara BBKSDA, KPH, BPDAS, serta tim PIU/PPIU ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan keterampilan praktis masyarakat pesisir dalam pembibitan, pemilihan bibit, hingga teknik penanaman mangrove secara langsung di lapangan.

Langkat: Kombinasi Ilmu Teknis dan Kearifan Lokal

Di Kabupaten Langkat, kegiatan dipusatkan di Ekowisata KTH Penghijauan Maju Bersama, Desa Pasar Rawa, yang dihadiri oleh perwakilan dari Desa Teluk Meku dan Pekan Besitang. Acara dibuka oleh Al Rahmat Putra selaku perwakilan Manager PPIU Sumatera Utara, dengan kehadiran narasumber dari BBKSDA, BPDAS Wampu Sei Ular, dan KPH I Stabat.

Kasto Wahyudi, Ketua KTH Penghijauan Maju Bersama, menekankan bahwa SLRM adalah pembelajaran langsung dari hulu ke hilir. Senada dengan itu, Yanto, anggota KTH Rezeki, menyampaikan dampak nyata program ini: "Hutan mulai terjaga, satwa juga sudah mulai ada. Setelah gundul kita tidak merasakan apa-apa, kini setelah lebat berkat program termasuk M4CR, kita akan mendapatkan manfaatnya."

Peserta di Langkat mendapatkan materi komprehensif, mulai dari K3-LH, konservasi, pembibitan Rhizophora, hingga teknik rehabilitasi mutakhir seperti sylvofishery, pengkayaan, insentif, murni, rumput berjarak, dan metode guludan.

Serdang Bedagai & Batu Bara: Antusiasme Tinggi dengan Pendekatan Interaktif

Suasana dinamis dan interaktif terasa di Kabupaten Serdang Bedagai yang berada di Desa Pematang Kuala dan Batu Bara berada di Desa Kapal Merah. Di Serdang Bedagai, pembukaan oleh Kepala Desa Ramlan dan arahan dari perwakilan KPH II serta BBKSDA menciptakan suasana semi-formal yang cair. Peserta dari KUB Nelayan Sepakat dan KTH Pesisir Sejahtera terlihat sangat aktif mendalami materi pengelolaan ekosistem dan konservasi satwa.

Sementara di Batu Bara, 28 peserta dari empat kelompok tani berbeda mengikuti rangkaian acara dengan sangat tertib sesuai rundown. Korlap Batu Bara, Azum, yang mewakili Tim PPIU, membuka acara dengan semangat. Sesi tanya jawab menjadi momen paling dinamis, di mana panitia memberikan apresiasi berupa tumbler dan topi koboy kepada peserta yang aktif bertanya, menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan tidak membosankan.

Kegiatan Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove Batch 2 Tahun 2026
di Kantor Desa Sei Tawar, Labuhanbatu

Asahan & Labuhanbatu: Semangat Kekeluargaan Mengatasi Tantangan Lapangan

Di Kabupaten Asahan diadakan di Desa Sei Sembilang dan Labuhanbatu berada di Desa Sei Tawar, kegiatan SLRM menonjolkan nilai kekeluargaan yang kuat. Meski menghadapi tantangan akses jalan yang sulit hingga mengharuskan panitia dan pemateri dijemput oleh perwakilan kelompok, semangat peserta tidak luntur.

Kegiatan yang digelar di halaman rumah warga di Asahan ini dan Labuhan batu berada di kantor desa ini justru membuat peserta merasa lebih nyaman dan tidak canggung untuk berdiskusi. Kehadiran perwakilan desa, BPDAS Asahan Barumun, BBKSDA, dan KPH V Aek Kanopan semakin mengukuhkan bahwa kegiatan ini bukan hanya syarat administratif penanaman, melainkan fondasi penting untuk memastikan masyarakat memahami tujuan ekologis, sosial, dan ekonomi dari rehabilitasi mangrove.

Komitmen Jangka Panjang untuk Pesisir Sumatera Utara

Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove Batch 2 ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader lingkungan yang mandiri dan kompeten. Dengan melibatkan pendamping desa, fasilitator, dan tenaga ahli dari berbagai instansi terkait, program ini memastikan bahwa setiap bibit yang ditanam memiliki tingkat keberhasilan hidup (survival rate) yang tinggi dan dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat setempat.

Kegiatan akan berlanjut dengan praktik lapangan di masing-masing kluster hingga 12 Juni 2026 mendatang.


Terinspirasi oleh Alam, Untuk Masa Depan Kita: Dunia Bersiaga dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

 

Pada 5 Juni 2026, komunitas global kembali memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan pesan yang mendesak sekaligus penuh harapan: "Terinspirasi oleh Alam. Untuk Iklim. Untuk Masa Depan Kita." Tahun ini, Republik Azerbaijan resmi mengemban mandat sebagai tuan rumah peringatan global di Baku, membawa fokus utama pada percepatan aksi iklim, restorasi ekosistem, transisi energi bersih, serta penguatan kerja sama internasional di tengah krisis iklim yang kian nyata.

Sinyal Bumi dan Titik Balik yang Mulai Tampak

Planet tidak berdebat maupun bernegosiasi. Ia hanya mengirimkan sinyal: naiknya permukaan laut, gelombang panas yang memecah rekor, kebakaran hutan dahsyat, dan mencairnya gletser. Ambang batas pemanasan global 1,5°C secara resmi telah terlampaui. Selama puluhan tahun, dunia dibanjiri peringatan, target, dan tenggat waktu yang sering kali teredam oleh kebisingan penundaan, pengalihan isu, hingga penyangkalan.

Namun, di balik urgensi tersebut, UNEP (Program Lingkungan Hidup PBB) mencatat munculnya "titik balik positif" yang tak bisa diabaikan. Panel surya semakin marak di atap rumah, turbin angin menghiasi cakrawala, kota-kota dirancang ulang untuk mengutamakan manusia, dan jutaan hektare hutan mulai ditanami kembali. Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi soal peringatan, melainkan soal kecepatan dan arah transisi. Pertanyaannya kini bukan apakah perubahan akan datang, tetapi bagaimana kita mengarahkannya.

Azerbaijan di Garda Depan Transisi Hijau

Sebagai tuan rumah, Azerbaijan tidak sekadar menyediakan panggung diplomatik, tetapi juga menunjukkan komitmen kebijakan yang terukur. Terletak di persimpangan Timur dan Barat sepanjang Jalur Sutra bersejarah, negeri ini memiliki bentang alam yang unik dengan delapan tipe iklim berbeda, mulai dari hutan subtropis hingga ekosistem pegunungan tinggi.

Sebagai pihak dalam Perjanjian Paris, Azerbaijan menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 40% pada 2035 (berbasis level 1990) dan meningkatkan porsi energi terbarukan menjadi 30% pada 2030. Langkah ini diwujudkan melalui proyek infrastruktur berskala besar, di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Surya Garadagh (230 MW) dan Ladang Angin Khizi–Absheron (240 MW), dengan proyek tambahan berkapasitas di atas 1 GW sedang dalam tahap pengembangan.

Di tingkat perkotaan, Baku mengintegrasikan bus rendah hingga nol emisi, infrastruktur kendaraan listrik (EV), dan solusi kota pintar untuk menekan jejak karbon. Wilayah Garabagh dan Zangezur Timur bahkan sedang ditransformasi menjadi zona "nol emisi", yang menyelaraskan energi terbarukan, restorasi ekosistem, dan rekonstruksi pascakonflik. Pengelolaan air yang termodernisasi serta pertanian tahan iklim juga terus diperkuat di kawasan rawan kekeringan.

Melindungi Keanekaragaman Hayati dan Kebijakan Plastik yang Tegas

Keberlanjutan tidak hanya diukur dari beralihnya sumber energi, tetapi juga dari sejauh mana alam dilindungi. Lebih dari 10% wilayah Azerbaijan kini berada di bawah perlindungan resmi, mencakup perluasan taman nasional dan cagar alam. Pencapaian signifikan termasuk perlindungan Hutan Hyrcanian, warisan dunia UNESCO yang menaungi lebih dari 3.000 spesies tumbuhan dan beragam satwa liar. Di pesisir Laut Kaspia, program konservasi ekosistem laut terus dijalankan meskipun wilayah tersebut menghadapi tantangan penurunan permukaan air yang mengkhawatirkan. Proyek reintroduksi spesies juga digalakkan untuk memulihkan ketahanan keanekaragaman hayati.

Di sisi regulasi, Azerbaijan memperkuat komitmennya melawan polusi plastik. Berbekal Rencana Aksi yang diadopsi sejak 2019, pemerintah baru-baru ini mengesahkan reformasi legislatif yang melarang impor, produksi, serta penjualan kantong plastik sekali pakai dan kantong polietilen setipis 15 mikron di sektor perdagangan, katering, dan layanan publik. Langkah ini sejalan dengan fokus global tahun ini: menjadikan alam sebagai benteng pertahanan alami terhadap cuaca ekstrem.

Warisan COP29 dan Agenda Lingkungan 2026

Momentum peringatan tahun ini juga diperkuat oleh warisan penyelenggaraan COP29 oleh Azerbaijan, yang berhasil mengamankan keputusan krusial terkait pembiayaan iklim dan pasar karbon global, sekaligus meluncurkan inisiatif yang menghubungkan aksi iklim dengan keanekaragaman hayati, transisi energi, air, pertanian, dan dampak sosial.

Memperkuat peran sebagai pusat diplomasi iklim, Azerbaijan akan menggelar serangkaian agenda lingkungan strategis sepanjang 2026, meliputi:

    • Sesi ke-13 Forum Perkotaan Dunia (WUF13) pada Mei, bekerja sama dengan UN-Habitat.
    • Pertemuan informal ketiga Kepala Delegasi UNFCCC di Shamakhi pada Juli.
    • Pekan Aksi Iklim Baku UNFCCC yang akan mempertemukan pemangku kebijakan, ilmuwan, dan aktivis lingkungan.

Tiga Seruan Aksi untuk Dunia

Melalui tema 2026, PBB menyerukan tiga pilar aksi konkret yang harus diadopsi secara kolektif:

  1. Mempercepat transisi energi bersih menuju pola hidup berkelanjutan yang tidak lagi bergantung pada bahan bakar fosil.
  2. Melakukan restorasi ekosistem secara massif, karena lanskap yang pulih adalah infrastruktur terbaik dalam menahan guncangan iklim.
  3. Memperkuat kerja sama global, mengingat krisis iklim tidak mengenal batas administratif dan memerlukan solusi yang terintegrasi serta adil.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 bukan sekadar peringatan kalender, melainkan pengingat tegas bahwa alam bukanlah pilihan, melainkan fondasi ketahanan iklim dan masa depan kolektif umat manusia. Dengan Azerbaijan yang memadukan kebijakan progresif, inovasi teknologi, dan konservasi alam, pesan tahun ini jelas: inspirasi datang dari alam, namun tindakan harus berasal dari kita. Semakin cepat dan terarah kita bergerak, semakin besar peluang kita mewariskan planet yang layak huni bagi generasi mendatang.


Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Pesisir, Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove Batch 1 Resmi Digelar di Deli Serdang

DELI SERDANG, 4 Juni 2026 – Sebanyak 21 peserta dari dua kelompok masyarakat, yaitu Kelompok Tani Hutan (KTH) Tunas Tanjung Harapan dan KTH Tanjung Harapan, mengikuti hari pertama kegiatan Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove (SLRM) Batch 1 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di rumah Ketua KTH Tanjung Harapan, Dusun IX, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ini, resmi dibuka dengan sambutan dari M. Jamak, selaku Anggota BPD Desa Paluh Kurau. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya persatuan dan kepedulian terhadap lingkungan. "Jangan sampai kita terpecah belah. Mari bersatu membangun daerah kita dengan menjaga dan peduli terhadap lingkungan kita," ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali masyarakat pesisir dengan pengetahuan teknis dan kesadaran konservasi dalam upaya rehabilitasi ekosistem mangrove yang berkelanjutan.

Senada dengan hal tersebut, Rinto NPR, Penyuluh Kehutanan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, mengapresiasi tingginya antusiasme para peserta. Ia berharap kegiatan SLRM ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk berbagi informasi, pengetahuan, dan penambahan wawasan bersama.

Rangkaian Materi Komprehensif dan Praktis
Sekolah Lapang hari pertama dirancang dengan alur materi yang sistematis dan mudah dicerna, mencakup:

  1. Pengantar Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove, disampaikan oleh Al Rahmat Putra, Asisten Pelatihan Lingkungan PPIU Sumatera Utara.
  2. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Rehabilitasi Mangrove, dibawakan oleh Eqy Shindu, Staf Safeguard PPIU Sumatera Utara, untuk memastikan keamanan selama kegiatan lapangan.
  3. Pengetahuan Dasar Pengelolaan Ekosistem Mangrove serta Penyiapan Benih/Bibit dan Aklimatisasi, yang dipandu langsung oleh Ridho, Trainer SLRM Deli Serdang.
  4. Protokol Perjumpaan Satwa Dilindungi di Lokasi Rehabilitasi, disampaikan oleh Rinto NPR (BBKSDA Sumatera Utara), yang juga mengulas tugas dan fungsi BBKSDA serta informasi kawasan konservasi di Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut.
  5. Persiapan Lokasi, Penanaman, dan Pemeliharaan Tanaman, yang difasilitasi oleh Koordinator Lapangan (Korlap) dan pendamping desa Deli Serdang.

Sebagai nilai tambah, sesi khusus hasil permintaan kelompok dan kordinator lapangan Deli Serdang, Imran Ismail untuk adanya materi mengenai Standar dan Teknik Dokumentasi Proyek M4CR (Mangrove for Coastal Resilience). Materi Khusus ini disampaikan oleh Reiza Levy Nasution selaku Communication Strategy Assistant PPIU Sumatera Utara. Materi ini bertujuan memastikan bahwa setiap tahapan kegiatan lapangan terdokumentasikan dengan baik, akurat, dan sesuai dengan standar pelaporan proyek.

Kegiatan hari pertama ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, menunjukkan komitmen kuat dari masyarakat setempat untuk terlibat aktif dalam menjaga kelestarian hutan mangrove di wilayah pesisir Deli Serdang. Kegiatan praktik lapangan dan umpan balik peserta dijadwalkan akan berlanjut pada hari kedua.