Pelaksana Proyek Implementasi Unit
(PPIU) Proyek Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera
Utara secara resmi menutup rangkaian kegiatan Negosiasi Teknis dan Harga, serta
Penandatanganan Kontrak Swakelola Tipe IV Pengadaan Bantuan Pemerintah dalam
Bentuk Uang Kegiatan Hibah Usaha Produktif (Matching Grants) Batch 1
Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penutupan yang berlangsung pada Rabu, 22 April
2026 di Ruang Jasmine 3, Hotel Grand Mercure Medan, difokuskan pada bimbingan
teknis administrasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan akuntabel dan
tepat sasaran.
Kegiatan hari ketiga ini diikuti
oleh tujuh kelompok masyarakat yang telah menandatangani kontrak Swakelola Tipe
IV pada hari sebelumnya, yaitu: Kelompok Tani Mangrove (KTM) Tunas Muda,
Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakau Bahari, KTH Bakau Rindang, KTH Bakau Bangkit,
KTH Bakau Lestari, KTH Bakau Indah, dan KTH Banjar Mangrove. Ketujuh kelompok
ini berasal dari Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai, dengan
komoditas usaha unggulan seperti budidaya kepiting soka, pembesaran kepiting
bakau, silvofishery, keramba apung ikan kakap putih, hingga pengolahan
terasi udang.
Penguatan Kapasitas
Administrasi sebagai Kunci Keberhasilan Program
Rangkaian acara hari ketiga
dibuka dengan sambutan dari PPIU Manager M4CR Sumatera Utara dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) IV Proyek M4CR. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa
keberhasilan program Matching Grants tidak hanya ditentukan oleh
besarnya dana hibah, tetapi juga oleh kapasitas kelompok masyarakat dalam
mengelola administrasi, keuangan, dan pelaporan secara tertib.
Tiga sesi bimbingan teknis
disampaikan oleh para ahli proyek:
- Yesi Afriani, S.Hut., Pejabat Pengadaan
Barang dan Jasa (PBJ) Proyek M4CR, memaparkan "Petunjuk Teknis
Administrasi Swakelola Tipe IV Kegiatan Matching Grant dan Pelaksanaan PBJ
Swakelola Tipe IV". Materi ini memberikan panduan praktis
mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang transparan, efisien, dan
sesuai regulasi.
- Dumohar Tampubolon, S.Hut., menyampaikan
materi "Bimbingan Teknis Administrasi Kontrak Swakelola Tipe
IV", yang membahas aspek legal-formal kontrak, hak dan kewajiban
para pihak, serta mekanisme penyelesaian masalah selama pelaksanaan
kegiatan.
- Ardia Yulianto, S.E., BPP Wilayah PPK IV
Sumatera Utara, memandu sesi "Penyusunan Dokumen
Pertanggungjawaban Keuangan dengan Kelompok Masyarakat". Peserta
dibekali pemahaman tentang pencatatan keuangan sederhana namun akuntabel,
penyusunan laporan berkala, serta persiapan dokumen untuk proses
verifikasi dan audit.
Sinergi Tiga Hari untuk
Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
Kegiatan selama tiga hari (20–22
April 2026) ini dirancang secara komprehensif:
- Hari 1 (20 April): Negosiasi teknis dan harga rencana usaha masing-masing kelompok.
- Hari 2 (21 April): Penandatanganan kontrak Swakelola Tipe IV, serta pemaparan penguatan akuntabilitas dari Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
- Hari 3 (22 April): Bimbingan teknis administrasi sebagai bekal implementasi di lapangan.
Dengan pendekatan bertahap ini,
PPIU M4CR Sumatera Utara berkomitmen memastikan bahwa dana hibah yang dikelola
langsung oleh masyarakat melalui mekanisme Swakelola Tipe IV tidak hanya tepat
sasaran, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan
masyarakat pesisir dan pelestarian ekosistem mangrove.

.jpeg)





