Divisi Komunikasi

PPIU M4CR Sumut Tutup Rangkaian Kegiatan Matching Grants Batch 1 dengan Bimbingan Teknis Administrasi untuk 7 Kelompok Masyarakat Pesisir

 

Pelaksana Proyek Implementasi Unit (PPIU) Proyek Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menutup rangkaian kegiatan Negosiasi Teknis dan Harga, serta Penandatanganan Kontrak Swakelola Tipe IV Pengadaan Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Uang Kegiatan Hibah Usaha Produktif (Matching Grants) Batch 1 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penutupan yang berlangsung pada Rabu, 22 April 2026 di Ruang Jasmine 3, Hotel Grand Mercure Medan, difokuskan pada bimbingan teknis administrasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

Kegiatan hari ketiga ini diikuti oleh tujuh kelompok masyarakat yang telah menandatangani kontrak Swakelola Tipe IV pada hari sebelumnya, yaitu: Kelompok Tani Mangrove (KTM) Tunas Muda, Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakau Bahari, KTH Bakau Rindang, KTH Bakau Bangkit, KTH Bakau Lestari, KTH Bakau Indah, dan KTH Banjar Mangrove. Ketujuh kelompok ini berasal dari Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai, dengan komoditas usaha unggulan seperti budidaya kepiting soka, pembesaran kepiting bakau, silvofishery, keramba apung ikan kakap putih, hingga pengolahan terasi udang.

Penguatan Kapasitas Administrasi sebagai Kunci Keberhasilan Program

Rangkaian acara hari ketiga dibuka dengan sambutan dari PPIU Manager M4CR Sumatera Utara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV Proyek M4CR. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa keberhasilan program Matching Grants tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana hibah, tetapi juga oleh kapasitas kelompok masyarakat dalam mengelola administrasi, keuangan, dan pelaporan secara tertib.

Tiga sesi bimbingan teknis disampaikan oleh para ahli proyek:

  1. Yesi Afriani, S.Hut., Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Proyek M4CR, memaparkan "Petunjuk Teknis Administrasi Swakelola Tipe IV Kegiatan Matching Grant dan Pelaksanaan PBJ Swakelola Tipe IV". Materi ini memberikan panduan praktis mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang transparan, efisien, dan sesuai regulasi.
  2. Dumohar Tampubolon, S.Hut., menyampaikan materi "Bimbingan Teknis Administrasi Kontrak Swakelola Tipe IV", yang membahas aspek legal-formal kontrak, hak dan kewajiban para pihak, serta mekanisme penyelesaian masalah selama pelaksanaan kegiatan.
  3. Ardia Yulianto, S.E., BPP Wilayah PPK IV Sumatera Utara, memandu sesi "Penyusunan Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan dengan Kelompok Masyarakat". Peserta dibekali pemahaman tentang pencatatan keuangan sederhana namun akuntabel, penyusunan laporan berkala, serta persiapan dokumen untuk proses verifikasi dan audit.

Sinergi Tiga Hari untuk Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Kegiatan selama tiga hari (20–22 April 2026) ini dirancang secara komprehensif:

    • Hari 1 (20 April): Negosiasi teknis dan harga rencana usaha masing-masing kelompok.
    • Hari 2 (21 April): Penandatanganan kontrak Swakelola Tipe IV, serta pemaparan penguatan akuntabilitas dari Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
    • Hari 3 (22 April): Bimbingan teknis administrasi sebagai bekal implementasi di lapangan.

Dengan pendekatan bertahap ini, PPIU M4CR Sumatera Utara berkomitmen memastikan bahwa dana hibah yang dikelola langsung oleh masyarakat melalui mekanisme Swakelola Tipe IV tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan masyarakat pesisir dan pelestarian ekosistem mangrove.