Proyek Mangrove for Coastal Resilience (M4CR)
melalui Proyek Peningkatan Kapasitas dan Infrastruktur (PPIU) Sumatera Utara
resmi mengawali rangkaian kegiatan Negosiasi Teknis dan Harga, serta
Penandatanganan Kontrak Swakelola Tipe IV Pengadaan Bantuan Pemerintah dalam
Bentuk Uang Kegiatan Hibah Usaha Produktif (Matching Grants) di Batch 1
Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung selama Tiga hari, 20–22
April 2026, di Hotel Grand Mercure Medan, dan dihadiri oleh perwakilan tujuh
kelompok tani mangrove, instansi pemerintah terkait, serta tim pendamping
teknis proyek.
Kegiatan hari pertama, Senin (20/4/2026), difokuskan
pada proses negosiasi teknis dan harga serta pemberian bimbingan teknis
pelaksanaan Matching Grants. Acara dibuka secara resmi oleh Manajer PPIU
Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan
bahwa program M4CR memiliki dimensi yang melampaui rehabilitasi ekosistem. “Kegiatan
M4CR bukan hanya tentang penanaman, tetapi juga mencakup kegiatan pendampingan
perekonomian usaha kelompok masyarakat. Fokus hari ini adalah pada negosiasi
harga dan bimbingan teknis Matching Grants. Kami berharap rangkaian kegiatan
ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Proses negosiasi teknis dan harga dipandu langsung
oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV Wilayah Sumatera Utara, Pari Hutan
Sagala, yang berdialog secara intensif dengan perwakilan tujuh kelompok
masyarakat calon pelaksana. Ketujuh kelompok tersebut adalah:
Kelompok Tani Mangrove Tunas
Muda, Kelompok Tani Hutan Bakau Bahari, Kelompok Tani Hutan Bakau Rindang, Kelompok
Tani Hutan Bakau Bangkit, Kelompok Tani Hutan Bakau Lestari, Kelompok Tani
Hutan Bakau Indah dan Kelompok Tani Hutan Banjar Mangrove
Masing-masing kelompok diwakili oleh ketua, bendahara,
dan pengawas. Kegiatan ini juga dihadiri secara resmi oleh Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa (UKPBJ), Kepala Desa, dan Bhabinkamtibmas dari Desa Paluh Kurau,
Pangkalan Siata, dan Pekan Bandar Khalifah, serta jajaran trainer, staf,
dan asisten finance & bisnis dari M4CR PIU dan PPIU Sumatera Utara.
Memasuki hari kedua, Selasa
(21/4/2026), agenda beralih pada penguatan tata kelola dan penandatanganan
kontrak secara resmi. Sebelum proses penandatanganan, peserta mendapatkan
pemaparan strategis dari tiga institusi kunci, yaitu: Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara
dan Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan
penandatanganan Kontrak Swakelola Tipe IV antara PPK IV dengan ketua ketujuh
kelompok masyarakat, yang disaksikan oleh seluruh undangan. Penandatanganan
kontrak ini merupakan realisasi dari alokasi dana DIPA BA 143 Proyek M4CR
Kantor Pusat Ditjen PDASRH Tahun Anggaran 2026, yang ditujukan untuk mendorong
kemandirian ekonomi berbasis sumber daya pesisir yang berkelanjutan dan berdaya
saing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha kelompok masyarakat, dan tim pendamping teknis diharapkan dapat berjalan optimal. Program Matching Grants tidak hanya ditargetkan berhasil secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak jangka panjang bagi pemulihan ekosistem mangrove, penguatan ketahanan iklim, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir Sumatera Utara.










