Divisi Komunikasi

BPDLH dan Mitra Buka Lokakarya GEDSI dalam Safeguard Pendanaan Iklim, Hari Pertama Bahas Kerangka Perlindungan Sosial-Lingkungan dan Praktik Terbaik Implementasi

 

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Yayasan Penabulu secara resmi membuka Lokakarya Penguatan Penerapan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dalam Safeguard Pendanaan Iklim pada Senin (7/4/2026) di Hotel Lumire, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung hingga 10 April 2026 ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga perantara (Lemtara), unit pengelola proyek iklim, akademisi, serta pelaku usaha, termasuk Provincial Project Implementation Unit (PPIU) M4CR Sumatera Utara sebagai salah satu peserta kunci.

Lokakarya ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam mengubah pola pikir dan mendorong tindakan nyata agar seluruh individu—terutama perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan—mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam program pendanaan iklim. Dengan mengusung prinsip "no one left behind", kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menginternalisasi nilai-nilai kesetaraan dan inklusi sosial dalam setiap tahapan proyek lingkungan hidup.

Sesi 1: Safeguard dan GEDSI – Fondasi Perlindungan Sosial-Lingkungan

Pada sesi pertama, Tumbur Harapan Jaya, Kepala Divisi Manajemen Risiko BPDLH, memaparkan materi "Safeguard dan GEDSI: Kerangka Perlindungan Sosial–Lingkungan dalam Pendanaan Iklim". Ia menjelaskan bahwa Sistem Manajemen Lingkungan dan Sosial (ESMS) BPDLH yang tertuang dalam 12 Prinsip Perlindungan Lingkungan dan Sosial (ISP) menjadi landasan operasional untuk memastikan keberpihakan terhadap peningkatan kualitas sosial masyarakat.

Khususnya ISP-12 yang fokus pada kualitas sosial, pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan kelompok rentan, memiliki tiga tujuan utama:

    1. Memastikan keberpihakan terhadap peningkatan kualitas sosial masyarakat;
    2. Memitigasi dampak negatif terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya, dan potensi konflik sosial;
    3. Memitigasi dampak negatif terhadap gender dan kelompok rentan dari kegiatan yang didanai BPDLH.

Tumbur menekankan bahwa penerapan GEDSI dalam safeguard harus bersifat rasional, berbasis data, dan terintegrasi dalam siklus proyek—mulai dari pemahaman aktivitas, identifikasi risiko, penilaian dampak, mitigasi, hingga monitoring dan evaluasi.

"Pelibatan yang bermakna bukan sekadar formalitas. Kita perlu membangun empati, berpikir secara makro, kritis terhadap detail, dan merancang mitigasi yang memadai—bukan selalu ideal, tetapi relevan dengan konteks lapangan," tegasnya.

Ia juga menyoroti keterkaitan GEDSI dengan prinsip safeguard lainnya, seperti penyediaan mekanisme pengaduan inklusif, fasilitas ramah gender dan disabilitas, pengaturan waktu distribusi bantuan yang sensitif, serta non-diskriminasi dalam akses kesempatan kerja.

Sesi 2: Panel Diskusi – Dari Kebijakan ke Praktik Implementasi GEDSI

Sesi panel kedua mengangkat tema "Dari Kebijakan ke Praktik: Pembelajaran Implementasi GEDSI dalam Safeguard oleh Sektor Swasta dan Lembaga Internasional", menghadirkan dua narasumber berpengalaman:

1. Perwakilan Divisi Sustainability/ESG/DEI Gojek
Memaparkan pengalaman integrasi kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam tata kelola perusahaan digital. Poin kunci yang disampaikan meliputi:

    • Pentingnya kebijakan internal yang inklusif, seperti cuti parental, fasilitas kerja ramah disabilitas, dan rekrutmen berbasis merit tanpa diskriminasi;
    • Penggunaan data terpilah gender dan disabilitas untuk pengambilan keputusan strategis;
    • Mekanisme pengaduan yang aman dan responsif terhadap keluhan berbasis gender;
    • Kolaborasi dengan mitra eksternal untuk memperluas dampak sosial positif.

2. Nur Janah – Praktisi GEDSI, Studi Kasus Program PETRA-UNDP di Nusa Tenggara Barat
Mengangkat pembelajaran dari Program PETRA (Programme for Earthquake and Tsunami Infrastructure Reconstruction Assistance) pasca-gempa dan tsunami 2018 di Lombok. Program ini merehabilitasi 14 infrastruktur layanan dasar (sekolah dan puskesmas) serta 8 infrastruktur ekonomi masyarakat.

Nur Janah memaparkan bahwa integrasi GEDSI dilakukan secara sistematis melalui tiga tahapan:

    • Pra-konstruksi: Konsultasi desain inklusif, panduan rekrutmen pekerja, dan peningkatan kapasitas calon pekerja perempuan dan difabel;
    • Selama konstruksi: Penyetaraan upah sesuai UMK, penyediaan fasilitas kerja ramah gender (toilet terpisah, tenda istirahat, cuti haid berbayar), serta informasi jadwal kerja yang transparan;
    • Pasca-konstruksi: Evaluasi akses pemanfaatan infrastruktur dan dampak sosial-ekonomi terhadap kelompok rentan.

Hasilnya, partisipasi pekerja perempuan mencapai 36 orang (72% dari komunitas Sekolah Perempuan), dengan testimoni positif dari kepala tukang dan perangkat desa yang menyatakan bahwa pelibatan perempuan dalam pekerjaan konstruksi justru meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan proyek. Studi kasus usaha Ibu Sarah (Warung Sederhana) dan Bapak Jumardi (UD. Pratama) juga menunjukkan bahwa rekonstruksi infrastruktur yang inklusif mampu memulihkan ekonomi lokal secara signifikan.

"Konstruksi tahan gempa adalah bagian dari aksi adaptasi iklim. Namun, tanpa prinsip GEDSI, proyek berisiko memperlebar ketimpangan. Ketika perempuan dan difabel dilibatkan secara bermakna, mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga agen perubahan," ujar Nur Janah.

Partisipasi Aktif PPIU M4CR Sumatera Utara

Sebagai salah satu unit pengelola proyek di bawah Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), PPIU Sumatera Utara turut berpartisipasi aktif dalam lokakarya ini. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen untuk mengintegrasikan prinsip GEDSI dalam pengelolaan ekosistem mangrove yang inklusif, memastikan bahwa masyarakat pesisir—termasuk perempuan, nelayan tradisional, dan kelompok rentan—turut memperoleh manfaat dari program adaptasi perubahan iklim.

Tindak Lanjut dan Harapan

Lokakarya hari pertama ditutup dengan refleksi bersama dan komitmen peserta untuk menyusun rencana aksi implementasi GEDSI di lembaga masing-masing. Kegiatan akan berlanjut pada hari kedua dan ketiga dengan pendalaman isu disabilitas, perspektif keagamaan terhadap keadilan iklim, serta simulasi penerapan GEDSI di lembaga perantara.

Melalui lokakarya ini, BPDLH dan mitra berharap dapat memperkuat ekosistem pendanaan iklim Indonesia yang tidak hanya efektif secara lingkungan, tetapi juga adil, inklusif, dan berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.