Divisi Komunikasi

18 Kelompok Masyarakat Pesisir Resmi Ditetapkan sebagai Garda Terdepan Restorasi Mangrove Sumut 2026


Pertemuan Teknis di Medan Hasilkan Peta Jalan Restorasi Tanpa Tumpang Tindih Lahan, dengan Verifikasi Ketat Status Lahan di 13 Desa Prioritas.

Sebanyak 18 kelompok masyarakat di 13 desa tersebar di empat kabupaten Batubara, Serdang Bedagai, Labuhan Batu, dan Langkat resmi ditetapkan sebagai pelaku utama restorasi mangrove 2026 Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Sumatera Utara. Keputusan ini merupakan output konkret Rapat Pertimbangan Teknis (PERTEK) Dokumen Rancangan Kegiatan yang berlangsung hybrid di Hotel Grand Mercure Medan dari tanggal 2 hingga tanggal 3 Februari 2026, sekaligus menandai komitmen multipihak untuk menghindari konflik lahan melalui verifikasi status kepemilikan yang transparan dan mekanisme koordinasi terstruktur dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

"Restorasi mangrove bukan sekadar menanam, tapi memastikan setiap pohon tumbuh di atas tanah yang jelas statusnya, dengan dukungan masyarakat yang berdaulat," tegas Jonas Purba, S.Hut., M.Si. dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang memimpin sesi pertama pertemuan. "Kami menolak repetisi kesalahan masa lalu. Setiap lokasi kini melalui due diligence ketat sebelum kegiatan dimulai." 

Verifikasi Lahan: Dari Potensi Konflik ke Solusi Kolaboratif

Diskusi intensif mengungkap sejumlah temuan krusial yang langsung ditindaklanjuti: Desa Bagan Baru (Batubara): Status lahan milik Memen Siregar yang pernah bermasalah kini dipastikan melalui koordinasi dengan KPH Wilayah III Kisaran di bawah pimpinan Djonner ED Sipahutar. "Kami minta data clear sejak awal, jangan sampai masyarakat terjebak di tengah konflik lahan," tegas Djonner.

Sementara itu di Desa Sei Baru (Labuhan Batu): Potensi tumpang tindih dengan program Pensos yang sudah berjalan direspons cepat oleh Aditya Wahyu Putra, Manajer M4CR PPIU Sumut: "Kami akui komunikasi awal dengan KPH V belum optimal. Mulai hari ini, kami bangun joint mapping dengan KPH untuk pastikan tidak ada benturan program."

Dan di Langkat: Delapan kelompok masyarakat tambahan di Desa Pasar Rawa, Teluk Meuku, Bubun, dan Pematang akan segera melalui proses Padiatapa. Tapi catatan khusus dari El Rizal  yang mewakili KPH I Stabat, bahwa dua kelompok di Pasar Rawa perlu verifikasi ulang status kawasan dan kepemilikan lahannya. 

Data Lapangan Jadi Fondasi Keputusan

Sesi kedua pertemuan dipimpin Galih Wahyu Setya Anggara, S.Hut. selaku Asisten GIS PPI Sumatera Utara yang memaparkan hasil ground check dan verifikasi lapangan di wilayah Labuhan Batu Utara dan sekitarnya. Kelompok Tani Hutan (KTH) terverifikasi siap beraksi diantaranya adalah KTH Muara – Desa Tanjung Mengedar, Labura, KTH Hijau Abadi Nan Jaya – Desa Tanjung Mangedar, Labura,KTH Bumi Hijau Lestari – Desa Tanjung Leidong, KTH Merdesa – Desa Tanjung Leidong, KTH Hutan Bolo Basamo – Desa Simandulang dan KTH PM Simandulang.



Kolaborasi sebagai DNA Restorasi

Dalam sambutan pembukaan, Sigit Budi Nugroho, S.Si., M.Sc. selaku Kepala BPDAS Wampu Sei Ular menekankan filosofi inti program: "M4CR harus memberikan output yang nyata bagi masyarakat, bukan hanya angka penanaman, tapi revitalisasi ekonomi dan learning berkelanjutan. Mangrove yang hidup adalah mangrove yang dirawat oleh masyarakat yang sejahtera." 

Sementara Ahmad Taufik Siregar, S.Hut.T, M.Si.  selaku Kepala BPDAS Asbar menegaskan bahwa prinsip hukum sebagai fondasi: "Prakondisi Padiatapa boleh jadi percepatan, tapi semua aturan dari tata batas hingga pengesahan kelembagaan harus jelas dan tertata rapi. Tidak ada kompromi pada kepastian hukum."

Roadmap ke Depan

Pertemuan ditutup dengan pembacaan draft berita acara pertimbangan teknis oleh Gisela Malya Asoka Anindita selaku Asisten Hidrologi PPIU Sumut. Meski berjalan alot, seluruh peserta—mewakili PIU Grant, Dinas LHK Sumut, BPDAS, USU, NGO dan beberapa KPH yang berada di Provinsi Sumatera Utara sepakat menandatangani dokumen final pada hari kedua besok tanggal 3 Februari 2026, menandai komitmen bersama untuk restorasi mangrove yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis data.