Divisi Komunikasi

PPIU Sumatera Utara Perkuat Tata Kelola Rehabilitasi Mangrove Melalui Rapat Penilaian dan Pengesahan Rencana Kegiatan 2026

Dalam langkah nyata memperkuat ketahanan pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan tahap krusial Penilaian dan Pengesahan Rencana Kegiatan (RK) Rehabilitasi Mangrove. Rapat yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap aktivitas rehabilitasi memberikan dampak langsung bagi ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir.

Kegiatan yang bertempat di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular, Medan, ini dipimpin oleh Sigit Budi Nugroho, S.Si., M.Sc. selaku Kepala Balai PDAS Wampu Sei Ular. Pertemuan ini menyatukan persepsi antara tim proyek, pemerintah daerah, dan akademisi untuk memastikan rencana kerja tahun 2026 berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. 

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Berbeda dengan pendekatan konvensional, hasil rapat ini menekankan pada pemberdayaan kelompok masyarakat sebagai ujung tombak keberhasilan. Beberapa keputusan strategis yang disepakati dirancang untuk melindungi kepentingan kelompok tani hutan (KTH) dan memastikan keberlanjutan program:

  1. Kepastian Hukum dan Anggaran: Dokumen Rencana Kegiatan (RK) disahkan dengan memisahkan lembar pengesahan berdasarkan status lahan (Dalam dan Luar Kawasan Hutan), namun tetap dalam satu kesatuan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini memberikan kepastian bagi kelompok masyarakat mengenai alokasi dana yang tidak boleh diubah sepihak, serta disahkan langsung oleh Kepala Dinas terkait.
  2. Penguatan Kapasitas Kelompok: Untuk memastikan kelembagaan yang kuat, setiap kelompok wajib terdiri dari minimal 15 anggota dengan data sosial ekonomi yang diperbarui menggunakan data BPS terbaru. Sebelum memulai kegiatan, kelompok akan difasilitasi untuk registrasi ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat, memastikan mereka mendapatkan pendampingan teknis yang berkelanjutan.
  3. Teknologi untuk Akurasi: Masyarakat akan dilatih menggunakan teknologi geotagging untuk memetakan area tanam sesuai poligon yang ditentukan. Ini bukan hanya soal monitoring, melainkan transfer pengetahuan teknologi kepada masyarakat lokal agar mereka mampu mandiri dalam mengelola data lahan.
  4. Monitoring Berorientasi Hasil: Pengawasan akan dilakukan secara sensus oleh KPH dan BPDAS hingga tahap Pemeliharaan Tahun ke-2 (P2). Ketentuan ini dirancang untuk menjamin tingkat keberhasilan hidup bibit, sehingga manfaat ekosistem mangrove benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang. Apabila syarat pengawasan tidak dipenuhi, pengesahan dianggap tidak berlaku, menegaskan prinsip akuntabilitas tinggi.

Sebagai tindak lanjut immediat, tim teknis akan mendampingi revisi spesifik pada RK Desa Serang Jaya (KTH Rimbun Alam) untuk menyinkronkan jumlah bibit dan anggaran demi efisiensi pelaksanaan.

Kolaborasi Multi-Pihak

Keberhasilan penyusunan rencana kegiatan ini mencerminkan sinergi kuat antara pelaksana proyek, pemerintah, dan akademisi. Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan kunci, antara lain:

Tim M4CR PPIU Sumatera Utara:

    • Aditya Wahyu Putra, S.Hut (Manager M4CR PPIU Sumut)
    • Davit Purwodesrantau (Mangrove Silviculture Expert)
    • Riha Ali Muhammad (Community Based Mangrove Rehabilitation Coordinator)
    • Sigit Prasetyo (Rehabilitasi Mangrove Assistant)
    • Galih Wahyu (GIS Expert)
    • Gisela Malya (Hidrology Assistant)
    • Eqy Sindhu Wibowo, S.Hut. (Social and Environmental Safeguard Staff)

Instansi Pemerintah & Terkait:

    • Sigit Budi Nugroho, S.Si., M.Sc. (Kepala BPDAS Wampu Sei Ular)
    • Komaruddin, S.Hut (Kepala Seksi Kelembagaan BPDAS Wampu Sei Ular)
    • Djonner E.D Sipahutar, S.Hut, M.Si (Kepala KPH III Kisaran)
    • Sukendra Purba, SP, M.Si (Kepala UPTD KPH Wilayah I DLHK Provsu)
    • Erizal Pasaribu (Kasi KPH Wil I Stabat)
    • Asep Perry M. Athorized, SP (Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penatagunaan Hutan)
    • James A. Siahaan (Kasi Perencanaan & Pemanfaatan Hutan UPTD KPH Wil II Pematang Siantar)
Akademisi:

    • Onrizal, S.Hut, M.Si, Ph.D (Fakultas Kehutanan USU Medan)

Komitmen Jangka Panjang

Melalui rapat ini, seluruh pihak berkomitmen untuk melaksanakan rencana kegiatan sesuai linimasa (P0, P1, hingga P2) dengan prinsip transparansi. Diharapkan, langkah ini tidak hanya memulihkan hijauannya hutan mangrove, tetapi juga membuka peluang ekonomi biru bagi masyarakat Sumatera Utara, menjadikan pesisir lebih tangguh terhadap perubahan iklim.