Provincial Project Implementing Unit (PPIU) Sumatera Utara, dalam pelaksanaan Proyek Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), secara resmi menetapkan penempatan tugas dan wilayah kerja bagi personel proyek di berbagai kabupaten pesisir Sumatera Utara. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi mangrove serta penguatan ketahanan pesisir di wilayah sasaran proyek.
Penempatan tugas ini dilakukan berdasarkan evaluasi kebutuhan proyek di lapangan, kesesuaian kompetensi personel, serta upaya optimalisasi sumber daya manusia guna memastikan setiap lokasi intervensi memperoleh dukungan teknis dan pendampingan yang memadai. Melalui kebijakan ini, PPIU Sumatera Utara menempatkan Koordinator Lapangan, Pendamping Desa, fasilitator teknis, hingga tenaga pendukung lainnya di berbagai wilayah pesisir yang menjadi prioritas rehabilitasi mangrove.
Seluruh personel yang ditugaskan mulai melaksanakan tugas di lokasi penempatan baru terhitung sejak 4 Februari 2026. Para petugas diwajibkan segera berkoordinasi dengan koordinator dan supervisor wilayah masing-masing untuk memperoleh arahan teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan. Penugasan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target rehabilitasi mangrove, penguatan ekonomi masyarakat pesisir, serta peningkatan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim dan abrasi pantai.
Manager PPIU M4CR Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut., menegaskan bahwa penempatan personel merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola proyek di tingkat tapak. Dengan distribusi tenaga yang lebih merata dan sesuai kebutuhan wilayah, implementasi kegiatan rehabilitasi mangrove, sekolah lapang rehabilitasi, pengembangan mata pencaharian masyarakat, hingga pendampingan usaha pesisir diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Wilayah penugasan mencakup berbagai kabupaten pesisir di Sumatera Utara, antara lain Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Labuhanbatu, hingga Labuhanbatu Utara, yang menjadi lokasi prioritas rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Melalui langkah ini, PPIU Sumatera Utara berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lokal semakin kuat dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi mangrove nasional dan pembangunan pesisir berkelanjutan.
Keputusan penempatan tugas ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat disesuaikan kembali mengikuti kebutuhan pelaksanaan proyek di lapangan.
Selamat Bertugas teman-teman semua!
File Surat Penempatan dapat di Unggah disini








