Divisi Komunikasi

M4CR PPIU Sumatera Utara

Mangrove rumpun berjarak simpul pertahanan abrasi pantai

M4CR PPIU Sumatera Utara

Keseimbangan saling mengikat antara mangrove dan masyrakat pesisir.

M4CR PPIU Sumatera Utara

Pengelolaan usaha dari rumah produksi hingga produk go internasional

M4CR PPIU Sumatera Utara

Saling memberi kekuatan untuk membangun rumah baru bagi pesisir Sumatera Utara

M4CR PPIU Sumatera Utara

Saling memberi kekuatan untuk membangun rumah baru bagi pesisir Sumatera Utara

M4CR PPIU Sumatera Utara

Sekolah Lapang untuk peningkatan kapasitas kelompok usaha masyarakat

Perkuat Ketahanan Pesisir Sumut, PPK IV Sumut dan Kelompok Masyarakat Tandatangani BAST Penanaman Mangrove Tahap P0 Program M4CR

MEDAN, 31 Juli 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV wilayah Ditjen PDASRH, resmi menggelar acara Penyampaian dan Serah Terima Hasil Pekerjaan Pembuatan Tanaman Mangrove (P0) Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Tahun 2026.

Acara yang berlangsung selama dua hari, 30–31 Juli 2026, di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa, Medan, ini menjadi milestone penting dalam upaya rehabilitasi dan konservasi ekosistem pesisir di Sumatera Utara. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari puluhan kelompok masyarakat di lima kabupaten, yakni Langkat, Batu Bara, Serdang Bedagai, Asahan, dan Labuhanbatu.

Kabid Pengelolaan Pesisir, Kelautan, Rehabilitasi Hutan dan Lingkungan Hidup (PPKLRHL) Dinas LHK Sumut, Asep Perry Muhammad Athoriez, S.P., yang mewakili Kepala Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, menegaskan bahwa penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan investasi ekologi dan ekonomi bagi masa depan.

"Mudah-mudahan kegiatan yang sudah Bapak/Ibu tanam, ke depannya akan memberikan nilai ekonomi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Manfaat ekologi dari hutan mangrove ini sangat berpengaruh bagi kita semua untuk menghadapi perubahan iklim di masa yang akan datang," ujar Asep Perry dalam sambutannya saat membuka acara hari kedua, Jumat (31/7).

Senada dengan hal tersebut, Perwakilan BPDAS Wampu Sei Ular, Komaruddin, S.Hut., yang turut melakukan verifikasi langsung di lapangan, mengapresiasi dedikasi para kelompok masyarakat. "Ekosistem mangrove adalah salah satu ekosistem yang harus kita pelihara dengan sebaik-baiknya. Saya melihat sendiri bagaimana mangrove ini ditanam oleh Bapak/Ibu kelompok masyarakat dengan sangat baik dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV Wilayah Sumatera Utara, Parihutan Sagala, menekankan bahwa penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) bukanlah akhir dari tanggung jawab kelompok masyarakat, melainkan awal dari fase krusial yaitu pemeliharaan.

"Serah terima belum habis di sini. Kita masih punya ikatan hingga menyelesaikan pemeliharaan tahap I dan II. Bapak/Ibu harus bisa menjaga tanaman agar tetap hidup. Kalau sudah ada yang mati, segeralah disulam untuk terus berganti seperti yang sudah dikontrakkan di awal. Kami juga meminta Bapak/Ibu membuat surat pernyataan untuk tetap menjaga mangrove ini hingga tahap-tahap selanjutnya," tegas Parihutan.

Sementara itu, Manajer PPIU Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh kelompok yang telah menyelesaikan penanaman dengan baik. Ia juga menginformasikan bahwa tim akan segera melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan tingkat keberhasilan tanaman di lapangan.

Prosesi puncak acara ditandai dengan pembacaan isi kontrak Berita Acara Serah Terima secara terbuka oleh Parihutan Sagala guna menjamin transparansi. Penandatanganan BAST antara PPK IV dan Ketua Kelompok Masyarakat disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan, meliputi Manajer PPIU Sumut, Kepala Desa, Kepala KPH, Koordinator Lapangan, serta Pendamping Desa.

Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) merupakan program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pesisir dan mata pencaharian masyarakat melalui rehabilitasi hutan mangrove yang partisipatif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, BPDAS, PPIU, dan kelompok masyarakat di lapangan menjadi kunci suksesnya program ini.


Hari Pertama Kegiatan Serah Terima M4CR Sumut: Sukses Verifikasi, 19 Kelompok Masyarakat Siap Serahkan Hasil Penanaman Mangrove

 

MEDAN, 30 Juli 2026 – Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera Utara kembali mencatatkan langkah penting dalam upaya rehabilitasi dan ketahanan pesisir. Hari ini, Kamis (30/7/2026), dilaksanakan hari pertama kegiatan Penyampaian dan Serah Terima Hasil Pekerjaan (BAST) Pembuatan Tanaman Mangrove (P0) dari 24 Kelompok Masyarakat (Pokmas) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV Wilayah Sumatera Utara.

Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa, Medan, ini menjadi ajang evaluasi transparan atas hasil kerja keras masyarakat dalam merestorasi ekosistem mangrove di wilayah pesisir Sumut.

Kegiatan BAST ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan penanaman dan pengadaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang disepakati. Verifikasi ini juga menjadi syarat mutlak sebelum hasil pekerjaan secara resmi diserahterimakan dari kelompok kepada pemerintah (PPK).

Asisten Rehabilitasi Mangrove PPIU M4CR Sumatera Utara, Sigit Prasetyo, memaparkan bahwa rangkaian verifikasi akhir mencakup pengecekan fisik bibit, spesifikasi ajir, papan nama, pekerjaan hidrologi (jika ada), hingga geotagging, tracking, dan kelengkapan administrasi.

"Verifikasi akhir bukan untuk menilai tingkat kehidupan tanaman, karena itu akan dilakukan pada tahap monitoring dan evaluasi terpisah. Fokus hari ini adalah memastikan kesesuaian fisik dan administrasi," jelas Sigit.

Berdasarkan paparan per kabupaten, rincian kelompok yang berhasil menyelesaikan pekerjaannya secara 100% adalah Kabupaten Langkat: 8 Kelompok, Kabupaten Batubara: 7 Kelompok Kabupaten Asahan: 2 Kelompok.

Sigit juga secara terbuka menyampaikan bahwa dari 24 kelompok, terdapat 5 kelompok di Kabupaten Labuhanbatu yang belum mencapai target 100% pada jadwal awal. Namun, hal ini telah diantisipasi dengan baik oleh tim.

"Untuk kelima kelompok di Labuhanbatu, kami telah memproses addendum perpanjangan waktu pekerjaan. Nantinya akan ada BAST lanjutan khusus untuk mereka setelah masa perpanjangan selesai," tambah Sigit di tengah sesi tanya jawab yang dipandu oleh Giselia Malya, Asisten Hidrologi PPIU Sumut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Kehutanan, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, KPH hingga tim PIU/PPIU M4CR.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV Wilayah Sumut, Parihutan Sagala, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar seluruh laporan yang disampaikan hari ini dapat diterima dan dicatat secara lengkap sebagai bentuk akuntabilitas program.

Senada dengan hal tersebut, Perwakilan BPDAS Asahan Barumun, Kristo Damanik, menegaskan komitmen lembaganya. "Pada dasarnya BPDAS ASBAR siap menjadi check and balance. Apa yang ditemukan di lapangan akan kami laporkan secara berjenjang untuk memastikan kualitas rehabilitasi," ujarnya saat membuka acara hari pertama.

Sementara itu, Manajer PPIU Sumatera, Aditya Wahyu Putra, mengakui dinamika di lapangan yang cukup menantang, termasuk adanya perpanjangan waktu penanaman di beberapa titik. "Mengingat program M4CR akan berakhir pada Desember 2026, kita harus bekerja sama memastikan timeline dan target fisik serta administrasi terpenuhi dengan baik," ungkap Aditya.

Kegiatan BAST ini akan dilanjutkan pada esok hari, Jumat (31/7/2026), dengan sesi sambutan para pemangku wilayah, serah terima hasil pekerjaan secara resmi, serta evaluasi internal PPIU M4CR Sumatera Utara.

Program M4CR terus berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan pesisir di Sumatera Utara melalui restorasi ekosistem mangrove yang kolaboratif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal.

Dorong Ekonomi Biru dan Konservasi Mangrove, M4CR PPIU Sumatera Utara Serahkan Bantuan Matching Grants kepada 5 Kelompok Masyarakat Pesisir

 

MEDAN, 29 Juli 2026 – Proyek Mangroves For Coastal Resilience (M4CR) melalui Provincial Project Implementation Unit wilayah Sumatera Utara resmi menggelar kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan Swakelola Tipe IV Pengadaan Bantuan Matching Grants Window 1 Batch 1. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa, Medan, ini menandai komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan usaha masyarakat pesisir sekaligus rehabilitasi ekosistem mangrove.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV, serta perwakilan dari 5 kelompok masyarakat penerima hibah dari Kabupaten Langkat dan Serdang Bedagai.

Dalam kata pengantarnya, Manajer PPIU M4CR Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, menegaskan bahwa program M4CR tidak hanya berfokus pada penanaman mangrove, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Kegiatan hari ini adalah wujud nyata pembagian hibah kepada kelompok masyarakat. Kami berharap komitmen, transparansi, dan pencatatan administrasi yang baik dapat terus dijaga. Barang yang sudah dibeli dari dana hibah jangan sampai ditelantarkan, karena ini akan menjadi catatan administrasi untuk pembukaan akses pendanaan di masa depan. Saya berharap kelompok-kelompok ini bisa menjadi trendsetter atau contoh bagi kelompok lain," ujar Aditya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPDAS Wampu Sei Ular, Sigit Budi Nugroho, menjelaskan bahwa program M4CR yang didukung oleh World Bank ini mengacu pada 4 kategori Sustainable Development Goals (SDGs). "Program ini harus mengarah pada peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan kemiskinan, pro-gender dengan meningkatkan peran wanita di lingkungan mangrove, serta yang tak kalah penting adalah peningkatan kondisi ekologis," jelas Sigit.

Fokus utama kegiatan ini adalah pemaparan dan serah terima hasil pekerjaan dari 5 kelompok masyarakat yang telah berhasil merealisasikan dana hibah usaha produktif (Matching Grants) untuk komoditas perikanan dan mangrove. Berikut adalah profil dan perkembangan kelima kelompok tersebut:

  1. Kelompok Tani Mangrove Tunas Muda (Desa Pekan Bandar Khalipah, Sergai) Kelompok ini mengembangkan usaha budidaya Keramba Kepiting Soka. Melalui dana hibah, mereka telah berhasil melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung kelancaran kegiatan budidaya kepiting soka di wilayah pesisir.
  2. Kelompok Tani Bakau Bangkit (Desa Pangkalan Siata, Langkat) Juga bergerak di bidang budidaya Kepiting Soka, kelompok ini telah berhasil melakukan panen sebanyak 4 kali dengan siklus 20 hari per panen. Namun, dalam 2 panen terakhir, mereka menghadapi kendala kematian kepiting akibat serangan virus. Kelompok ini secara khusus memohon pendampingan teknis dari tim Livelihood PPIU untuk mengidentifikasi dan mengatasi penyakit tersebut.
  3. Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakau Indah (Desa Pangkalan Siata, Langkat) Mengelola komoditas Keramba Apung Ikan Kakap Putih, kelompok ini telah merealisasikan belanja sarana dan prasarana budidaya. Kendati demikian, mereka menghadapi tantangan keamanan lokasi akibat pergeseran tempat budidaya. Mereka juga berharap pemerintah dapat membantu membuka akses pemasaran langsung ke gudang pemasaran untuk memotong rantai distribusi tengkulak.
  4. Kelompok Tani Bakau Bahari (Desa Pangkalan Siata, Langkat) Kelompok ini fokus pada kegiatan pembesaran Kepiting Bakau Tambak. Untuk meningkatkan kapasitas dan hasil budidaya, mereka berharap adanya program penyuluhan dari dinas terkait guna memberikan pelatihan teknis seputar pembesaran kepiting bakau.
  5. Kelompok Tani Bakau Rindang (Desa Pangkalan Siata, Langkat) Kelompok ini menjadi bukti nyata peralihan paradigma masyarakat pesisir. "Kami tidak boleh menebang pohon mangrove lagi, tapi kini kami diberi hibah untuk berusaha pembesaran kepiting," ujar Ketua Kelompok. Dana hibah telah dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung kebutuhan pekerjaan pembesaran kepiting bakau yang ramah lingkungan.

Menutup rangkaian sambutan sebelum membuka acara secara resmi, Kepala DLHK Provinsi Sumatera Utara, Heri W. Marpaung, memberikan peringatan keras agar dana hibah digunakan semata-mata untuk pengembangan usaha. "Saya meminta peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk sama-sama menjaga agar hibah ini tidak disalahgunakan, misalnya untuk judi online dan lain-lain yang tentunya merugikan. Saya yakin Bapak/Ibu dapat menjaga amanah ini sampai ke anak cucu," tegas Heri.

Sementara itu, PPK IV Wilayah Sumatera Utara, Parihutan Sagala, menambahkan catatan penting mengenai keberlanjutan. "Kelompok yang sudah panen harus bersyukur dan disiplin secara keuangan. Keuntungan dari panen harus ada yang disisihkan untuk pembelian bibit selanjutnya agar usaha ini berkelanjutan," pesan Parihutan.

Kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan ini ditutup dengan penandatanganan dokumen administrasi dan foto bersama, menandai babak baru bagi masyarakat pesisir Sumatera Utara dalam mengelola potensi ekonomi biru secara lestari.

Kolaborasi Tanam Serentak Warnai Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026 Di Sumatera Utara

 

SERDANG BEDAGAI – Memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada 26 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama berbagai elemen masyarakat menggelar penanaman mangrove serentak di Pantai Merdeka, Desa Bagan Kuala, Kabupaten Serdang Bedagai.

Mengusung tema nasional “Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang” yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, kegiatan ini menjadi seruan aksi nyata untuk melindungi ekosistem pesisir demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Kegiatan di Sumatera Utara dikemas dalam tema “Kolaborasi Sumut Berkah”, yang mempertemukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut, NGO Yakopi, BPDAS Wampu Sei Ular, Asahan Barumun, penggiat lingkungan, serta Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Sumut melalui Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR).

Dalam kesempatan tersebut, Program Manager PPIU Sumut, Aditya Wahyu Putra, S.Hut memaparkan capaian luar biasa dari Program M4CR selama tiga tahun terakhir. Melalui skema Matching Grants, program ini telah memberdayakan 19 Kelompok Tani Hutan (KTH) di lima kabupaten.

“Selama tiga tahun terakhir, dari 2024 hingga 2026, kita telah berhasil merehabilitasi dan menanam mangrove seluas 1.455 hektare. Rinciannya, 636 hektare di tahun 2024, 322 hektare di tahun 2025, dan 497 hektare di tahun 2026,” ungkap Aditya.

Ia menambahkan, khusus untuk Kabupaten Serdang Bedagai sebagai tuan rumah, telah ditanam mangrove di lima lokasi dengan total 83 hektare. “Termasuk 8 hektare yang kita tanam bersama secara serentak hari ini di Desa Bagan Kuala. Terima kasih kepada masyarakat Bagan Kuala yang telah menjadi garda terdepan menjaga pesisir ini,” tambahnya.

Ekosistem mangrove memiliki peran vital sebagai pelindung alami wilayah pesisir dari abrasi, penyerap karbon biru (blue carbon) yang tinggi, serta habitat bagi berbagai spesies. Kepala DLHK Provinsi Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP., menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi ini tidak lepas dari gotong royong berbagai pihak.


“Mudah-mudahan kegiatan sederhana ini menjadi kenangan yang dapat diwariskan kepada anak cucu kita. Menjaga mangrove berarti menjaga kawasan pesisir yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan di masa depan. Mari kita berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hari ini,” ujar Heri.

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi masyarakat, Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (Yakopi) menyerahkan Mangrove Awards kepada tokoh dan kelompok berprestasi. Kategori yang diberikan meliputi Kepala Desa Terbaik, Kelompok Restorasi Terbaik, dan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Terbaik.

Keberlanjutan ekosistem mangrove sangat bergantung pada peran generasi muda. Merespons hal tersebut, M4CR PPIU Sumut bersama Yayasan SPEAK Indonesia terus memperkuat strategi komunikasi dan edukasi. Pendekatan yang lebih mudah dipahami, relevan, dan dekat dengan anak muda diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik secara masif.

Momentum Hari Mangrove Sedunia ini menjadi pengingat bahwa setiap aksi kecil, mulai dari berbagi informasi, ikut menanam, hingga mengajak lingkungan sekitar sangat berarti untuk terus memperkuat kolaborasi dan aksi nyata dalam mewujudkan pesisir Indonesia yang lestari.

Verifikasi Akhir Penanaman Mangrove P0 2026 di Serdang Bedagai Rampung, Masyarakat Buktikan Komitmen Lawan Abrasi

 

SERDANG BEDAGAI, 27 Juli 2026 – Tim verifikasi M4CR PPIU Sumatera Utara telah menyelesaikan peninjauan akhir (final verification) program penanaman Mangrove P0 tahun 2026 di wilayah pesisir Serdang Bedagai. Kegiatan yang berlangsung pada 24 hingga 27 Juli 2026 ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan dan kualitas restorasi ekosistem mangrove yang diinisiasi langsung oleh masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan abrasi pantai.

Selama empat hari pelaksanaan, verifikasi menyasar dua kelompok masyarakat di wilayah pesisir dengan karakteristik yang dinamis. Pada 24-25 Juli, tim meninjau area seluas 15 hektar yang dikelola oleh KUB Nelayan Sepakat di Desa Pematang Kuala, dengan total 375 rumpun mangrove. Selanjutnya, pada 26-27 Juli, verifikasi dilanjutkan ke area seluas 8 hektar di Desa Bagan Kuala yang dikelola oleh KTH Pesisir Sejahtera dengan total 200 rumpun.

Area penanaman di Desa Pematang Kuala berada di garis pantai yang terbentuk dari proses dinamika pasang surut air laut. Untuk memaksimalkan tingkat kelulusan bibit di area yang rentan terhadap gelombang, masyarakat menerapkan "Metode Rumpun Berjarak". Metode ini dirancang khusus untuk meminimalisir risiko bibit hanyut saat air pasang, sekaligus melindungi bibit muda dari terpaan sampah laut.

Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi melakukan pengukuran ketat terhadap beberapa parameter vital untuk menjamin kualitas ekosistem. Aspek yang diverifikasi meliputi jumlah bibit yang bertahan, tinggi rumpun, tingkat salinitas air, serta diameter bambu yang digunakan sebagai pagar pelindung tanaman.

Proses verifikasi di lapangan tidak lepas dari tantangan alam yang menguji dedikasi tim. Saat meninjau area KTH Pesisir Sejahtera di Desa Bagan Kuala, kondisi perairan sedang mengalami fase pasang mati (air surut ekstrem). Kapal verifikasi tidak dapat merapat langsung ke tepi pantai akibat endapan lumpur dasar laut yang dangkal. Demi menunaikan tugas, tim verifikasi harus turun dan berjalan menyusuri area lumpur surut sejauh kurang lebih 50 meter dengan kedalaman air setinggi paha untuk mencapai titik tanam.

"Kondisi lapangan yang ekstrem justru membuktikan keseriusan kolaborasi antara masyarakat pesisir dan tim pendamping. Penerapan metode rumpun berjarak menunjukkan adaptasi yang luar biasa dari masyarakat Serdang Bedagai dalam menjaga garis pantai mereka dari ancaman abrasi," ujar Perwakilan Tim Verifikasi di sela-sela kegiatan.

Hasil dari verifikasi akhir ini akan menjadi data dasar untuk evaluasi program restorasi pesisir selanjutnya, sekaligus memastikan bahwa kerja keras masyarakat Serdang Bedagai memberikan dampak jangka panjang bagi ketahanan lingkungan pesisir.

Tim M4CR Sumut Verifikasi Akhir Penanaman Mangrove di Sei Sembilang, Terapkan Metode Blok Atasi Dominasi Piai

 

ASAHAN – Dalam rangka pengawalan dan percepatan program rehabilitasi ekosistem pesisir, Tim PPIU Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Verifikasi Fisik dan Administrasi Tahap Akhir Penanaman P0 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung serentak di lima kabupaten sejak 20 hingga 27 Juli 2026 ini, salah satunya menyasar lokasi penanaman di Desa Sei Sembilang, Kabupaten Asahan pada tanggal 21-22 Juli 2026.

Tim verifikasi yang melibatkan 40 personel dari berbagai disiplin ilmu meninjau langsung dua lokasi penanaman di Sei Sembilang. Pada tanggal 21 Juli, tim memverifikasi lahan Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Pasir Putih yang melakukan rehabilitasi dengan metode pengkayaan blok seluas 9 hektare. Keesokan harinya, 22 Juli, giliran KTH Penghijauan Maju Bersama yang juga mengelola lahan pengkayaan blok seluas 9 hektare. Jenis mangrove yang ditanam pada kedua lokasi tersebut adalah Rhizophora sp.

Wilayah pesisir Desa Sei Sembilang diketahui memiliki tantangan ekologis berupa dominasi tanaman piai (pakis laut). Penggunaan metode blok pada kedua lokasi ini diterapkan secara strategis agar pertumbuhan bibit mangrove tidak terganggu oleh kompetisi dengan piai yang hidup di sekitarnya.

Dalam tinjauan fisik di lapangan, tim M4CR melakukan pengukuran dan pengecekan ketat terhadap tiga parameter utama untuk memastikan kualitas penanaman:

  1. Salinitas Air, untuk menghitung kadar garam yang sangat mempengaruhi tingkat kelangsungan hidup bibit.
  2. Jumlah Bibit per Blok, untuk menghitung dan memastikan kesesuaiannya dengan Rencana Kerja (RK) yang telah diajukan oleh kelompok.
  3. Panjang Ajir (Patok), untuk mengetahui kesesuaian standar teknis penanaman dengan RK.

Selain verifikasi fisik, tim juga mendampingi kelompok dalam penertiban administrasi pertanggungjawaban kegiatan.

Sigit Prasetyo, Asisten Rehabilitasi Mangrove Sumatera Utara, menekankan bahwa verifikasi tahap akhir ini merupakan langkah kontrol kualitas yang sangat krusial.

"Verifikasi akhir adalah langkah yang penting untuk memastikan pekerjaan kelompok masyarakat sesuai kontrak yang disepakati bersama. Tipologi mangrove di Desa Sei Sembilang adalah habitat mangrove yang penuh piai. Pada tipologi jenis ini M4CR menerapkan pola pengkayaan 3.000 metode blok sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keberhasilan pertumbuhan mangrove agar dapat bertahan diantara piai," ujar Sigit di sela-sela kegiatannya di lapangan.

Kegiatan perjalanan dinas ini didasarkan pada Surat Tugas Direktur Rehabilitasi Mangrove Nomor ST.738/RM/M4CR/DAS.05.03/B/07/2026. Secara keseluruhan, program M4CR Tahun 2026 di Sumatera Utara menyasar 24 kelompok mitra yang tersebar di Kabupaten Langkat, Serdang Bedagai, Batu Bara, Asahan, dan Labuhanbatu.

Hasil dari verifikasi lapangan ini akan dilaporkan secara tertulis selambat-lambatnya 7 hari setelah pelaksanaan tugas sebagai bahan evaluasi kelanjutan program dan percepatan realisasi anggaran DIPA BA 143 Kantor Pusat Ditjen PDASRH.

Rehabilitasi Mangrove Dimulai dari Masyarakat: Dialog di Sumatera Utara Perkuat Strategi Komunikasi untuk Ketahanan Wilayah Pesisir

Sumatera Utara – Bagi masyarakat pesisir, mangrove bukan sekadar pepohonan di garis pantai. Ia adalah benteng alami pelindung daratan dan desa pesisir dari abrasi dan erosi akibat gempuran ombak serta arus laut. Akar-akarnya yang rapat berfungsi menahan sedimen dan meredam energi gelombang sebelum menghantam daratan, rumah bagi ikan, udang, dan kepiting yang menopang mata pencaharian, serta penyerap karbon yang vital dalam menghadapi perubahan iklim.

Memahami hal tersebut, Yayasan SPEAK Indonesia bersama Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Sumatera Utara dari Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Kementerian Kehutanan, baru-baru ini melaksanakan rangkaian scoping research (riset pemetaan awal). Kegiatan ini melibatkan dialog langsung dengan masyarakat pesisir, akademisi, pemerintah, dan sektor swasta untuk menyusun Strategi Komunikasi Rehabilitasi Mangrove untuk Resiliensi Wilayah Pesisir yang adaptif, partisipatif, dan inklusif.


Tantangan dan Pendekatan Holistik

Diskusi strategis diawali bersama Manager PPIU Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, untuk memetakan tantangan di lapangan. Ia menyoroti tingginya laju alih fungsi lahan yang membuat ekosistem mangrove semakin rentan terhadap degradasi.

"Alih fungsi kawasan mangrove di Sumatera Utara sudah berlangsung cukup masif. Karena itu, proses rehabilitasi tidak bisa hanya mengandalkan penanaman, tetapi membutuhkan berbagai pendekatan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak agar kawasan mangrove dapat dipulihkan secara bertahap," ujar Aditya Wahyu Putra.

Suara Dari Garda Terdepan: Pengalaman dan Harapan

Riset ini turun langsung ke Desa Pasar Rawa, Kabupaten Langkat, untuk mendengar suara para pelaku konservasi di tingkat akar rumput. Di sini, tim berdialog dengan dua tokoh kunci yang mewakili kekayaan pengalaman dan semangat generasi penerus.

Kasto Wahyudi, Ketua Kelompok Tani Penghijauan Maju Bersama, mewakili masyarakat yang telah lama berkecimpung dan berpengalaman dalam menjaga ekosistem desa. Ia menegaskan bahwa bagi warga Desa Pasar Rawa, rehabilitasi mangrove bukan sekadar kegiatan konservasi teoretis. Mangrove yang sehat adalah pelindung nyata tambak dari abrasi dan penopang utama kualitas ekosistem pesisir yang menjamin keberlanjutan hasil tangkapan ikan, udang, dan kepiting sebagai sumber penghidupan sehari-hari.

Semangat yang sama juga digaungkan oleh generasi muda. Silfia Citra Pohan, Ketua Kelompok Tani Rezeki, yang bersama kelompoknya telah menanam sekitar 7.200 bibit mangrove, hadir sebagai representasi kuat peran pemuda pesisir.

"Ayo kita lestarikan mangrove. Selain mencegah abrasi, mangrove juga menjadi rumah bagi ikan, udang, kepiting, dan berbagai satwa lainnya. Mangrove juga menghasilkan oksigen serta membantu mengurangi dampak pemanasan global. Menjaga mangrove berarti menjaga masa depan kita bersama," seru Silfia.

Kolaborasi Multipihak sebagai Kunci Keberlanjutan

Selain suara masyarakat, riset ini juga memperkaya perspektif melalui diskusi dengan Dr. Oding Affandi, S.Hut., M.P. dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), yang menekankan pentingnya pendekatan berbasis bukti (evidence-based approach) dalam pengelolaan dan komunikasi rehabilitasi.

Tim juga berdiskusi dengan Abdur Rohim, Community Development Officer (CDO) PT Pertamina Hulu Rokan Zona I – Pangkalan Susu Field, untuk menggali praktik baik sektor swasta dalam mendukung rehabilitasi mangrove melalui pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi multipihak.

Fokus pada Output, Outcome, dan Impact Sustainability

Rangkaian scoping research ini dirancang dengan kerangka yang berfokus pada rantai dampak (impact chain) untuk menjamin keberlanjutan strategi komunikasi: 

  1. Output (Luaran Langsung):Terpetakannya persepsi masyarakat dan pemangku kepentingan, teridentifikasinya pesan serta saluran media komunikasi yang paling relevan dan efektif, serta terdaftarnya aktor-aktor kunci (termasuk tokoh masyarakat berpengalaman seperti Kasto dan pemudi seperti Silfia) yang memiliki pengaruh dalam mendorong perubahan perilaku.
  2. Outcome (Hasil Jangka Menengah):Tersusunnya dokumen Strategi Komunikasi Rehabilitasi Mangrove yang tidak lagi bersifat top-down, melainkan adaptif terhadap karakteristik lokal, partisipatif, dan inklusif. Strategi ini akan menjadi panduan operasional bagi pemerintah dan mitra dalam menyampaikan pesan konservasi yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan ekologis masyarakat.
  3. Impact & Sustainability (Dampak dan Keberlanjutan Jangka Panjang):Terjadinya pergeseran paradigma dan perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan. Dari yang awalnya melihat mangrove hanya sebagai "pepohonan di pantai", menjadi kesadaran kolektif bahwa "menjaga mangrove = melindungi sumber penghidupan dan ketahanan iklim". Dampak akhirnya adalah terciptanya kolaborasi multipihak yang kokoh, di mana masyarakat, pemerintah, akademisi, dan swasta memiliki rasa memiliki (sense of belonging) untuk menjaga ekosistem pesisir demi generasi mendatang.

Melalui strategi komunikasi yang efektif dan tepat sasaran ini, Program M4CR optimis bahwa rehabilitasi mangrove di Sumatera Utara tidak hanya akan mengembalikan hijau-nya garis pantai, tetapi juga membangun ketahanan sosial-ekologi yang berkelanjutan.

Tentang Mangroves for Coastal Resilience

Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) merupakan inisiatif strategis nasional yang bertujuan untuk mengatasi degradasi ekosistem mangrove di Indonesia melalui rehabilitasi skala besar yang berfokus pada pendekatan berbasis komunitas dan keberlanjutan lingkungan. Pelaksanaan rehabilitasi mangrove M4CR berlangsung di 4 provinsi prioritas yaitu Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan utara dengan target luasan 41.000 hektar hingga tahun 2027.

M4CR dikelola oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), bersama dengan dukungan dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait; Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan pemerintah daerah, serta didanai melalui kerja sama dengan World Bank. Mengusung kampanye “Mangrove untuk Masa Depan”, M4CR tidak hanya memulihkan ekosistem pesisir, tetapi juga memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak perubahan iklim serta mendorong ekonomi lokal berbasis mangrove yang berkelanjutan.


Bangkit dari Reruntuhan Tambak: Kisah Ketangguhan dan Pemulihan Berkelanjutan KTH Bina Pesisir Cinta Damai

 

Oleh: Ernawati – Facilitator Livelihood PPIU Sumatera Utara

Bencana banjir yang melanda sebagian wilayah pesisir Sumatera Utara pada 26 November 2025 lalu, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat setempat. Dampak paling terasa dirasakan oleh para nelayan dan pembudidaya ikan yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan. Salah satu kelompok yang terdampak paling parah adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Pesisir Cinta Damai di Kelurahan Pangkalan Batu.

Sebagai penerima matching grants dari program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) PPIU Sumatera Utara, KTH Bina Pesisir Cinta Damai mengandalkan tambak silvofishery (sistem tambak terintegrasi dengan mangrove) sebagai sumber mata pencaharian utama. Namun, jebolnya tanggul tambak akibat derasnya arus banjir menghancurkan hampir seluruh infrastruktur budidaya. Peralatan tambak hanyut, dinding tambak rusak parah, dan puluhan ekor kepiting yang siap panen tersapu air bah. Bahkan, pondok jaga yang selama ini menjadi pusat operasional kelompok turut porak-poranda. Yang tersisa hanyalah beberapa ekor kepiting yang berhasil selamat di dalam dua kotak pengerasan yang masih utuh.

SLL hari 1 Pemberian materi dari dinas kelautan dan perikanan. 
Peserta aktif berdiskusi dan membagikan pengalaman lapangan

Harapan Baru di Tengah Masa Pemulihan

Di tengah puing-puing kerusakan dan kondisi yang penuh tantangan, semangat anggota kelompok untuk bangkit tidak pernah surut. Titik terang pemulihan hadir melalui intervensi program Sekolah Lapang Livelihood (SLL) yang diselenggarakan oleh Tim Livelihood M4CR PPIU Sumatera Utara pada 9-10 Desember 2025.

Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan sebuah wadah strategis untuk memperkuat kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan anggota kelompok dalam mengelola usaha budidaya kepiting secara lebih baik, adaptif, dan berkelanjutan.

Meningkatkan Kapasitas melalui Ilmu dan Praktik Lapangan

Materi yang disajikan dalam SLL dirancang secara spesifik untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang sedang dihadapi oleh kelompok. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan materi langsung dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Sesi ini difokuskan pada pemahaman teknis, seperti teknik pengukuran kualitas air—khususnya parameter salinitas, dissolved oxygen (DO), dan pH—yang merupakan kunci keberhasilan budidaya kepiting. Selain itu, peserta juga dibekali ilmu mengenai manajemen tambak, pemeliharaan, manajemen pakan, hingga strategi meningkatkan produktivitas melalui praktik budidaya yang efektif.

Memasuki hari kedua, peserta diajak langsung ke lapangan untuk mempraktikkan pengukuran kualitas air. Meskipun secara fisik dan mental masih dalam masa pemulihan pascabencana, antusiasme peserta sangat tinggi. Diskusi berjalan hidup, pengalaman lapangan saling dibagikan, dan muncul keinginan yang kuat dari para anggota untuk segera menerapkan ilmu yang mereka peroleh. Bagi KTH Bina Pesisir Cinta Damai, pelatihan ini menjadi lebih dari sekadar transfer pengetahuan; ini adalah suntikan motivasi untuk menghidupkan kembali usaha yang sempat mati suri.

SLL hari 2 Praktek lapangan, pengukuran kualitas air, 
khususnya salinitas, dissolved oxygen_DO dan pH

Gotong Royong: Wujud Ketangguhan Masyarakat Pesisir

Ilmu yang didapat tidak dibiarkan berhenti di atas kertas. Secara bertahap dan penuh solidaritas, anggota kelompok mulai melakukan aksi nyata. Mereka bergotong royong memperbaiki tanggul tambak yang jebol dan membangun kembali pondok jaga yang rusak.

Aksi kolektif ini membuktikan satu hal penting: ketangguhan masyarakat pesisir dalam menghadapi bencana sangatlah nyata. Lebih jauh lagi, hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas masyarakat (melalui pelatihan) adalah elemen vital yang tidak terpisahkan dari proses pemulihan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Pelajaran Berharga: Mangrove adalah Kunci Keberlanjutan

Pengalaman pahit dari bencana banjir ini memberikan pelajaran berharga bagi KTH Bina Pesisir Cinta Damai, bahwa keberlanjutan usaha tambak silvofishery sangat bergantung pada kesehatan ekosistem mangrove di sekitarnya.

Mangrove bukan sekadar pohon di tepi pantai; ia berfungsi sebagai pelindung alami kawasan pesisir. Akar mangrove membantu mereduksi energi gelombang, menahan abrasi, menjaga kestabilan garis pantai, serta menyediakan habitat alami bagi berbagai biota perairan, termasuk kepiting. Oleh karena itu, rehabilitasi dan pengelolaan mangrove yang baik disadari sebagai langkah mutlak untuk meningkatkan ketahanan masyarakat pesisir terhadap risiko bencana di masa depan, sekaligus menjamin keberlanjutan mata pencaharian mereka.

Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Tangguh

Melalui Sekolah Lapang Livelihood, M4CR PPIU Sumatera Utara telah berhasil melakukan lebih dari sekadar pelatihan teknis. Program ini telah menumbuhkan optimisme baru dan membuktikan bahwa setiap tantangan berat dapat dihadapi melalui kolaborasi, pembelajaran berkelanjutan, dan semangat kebersamaan.

Kisah KTH Bina Pesisir Cinta Damai di Pangkalan Batu menjadi inspirasi nyata bahwa di balik setiap bencana, selalu terdapat peluang untuk membangun kembali. Bukan hanya membangun tanggul atau pondok jaga, tetapi membangun sistem penghidupan yang jauh lebih tangguh, produktif, dan selaras dengan upaya pelestarian ekosistem mangrove.

Artikel ini disusun sebagai bentuk dokumentasi dan apresiasi terhadap upaya pemulihan ekonomi dan ekologi masyarakat pesisir pascabencana.


Akselerasi RPPEM Nasional dan Penguatan Mangrove Sumatera Utara: Era Baru Pengelolaan Pesisir yang Terpadu

 

Doc:kemenlh.go.id/ 

Jakarta, 14 Juli 2026 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menerapkan aturan turunan yang menjadi tonggak sejarah perlindungan pesisir tanah air. Hal ini ditandai dengan disahkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penetapan dan Perubahan Fungsi Ekosistem Mangrove, PEnyusunan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Dasar Kesatuan Lanskap Mangrove, Serta Penyusunan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. 

    • Permen LH/BPLH no.8/2026 link download disini

Regulasi ini merupakan instrumen operasional kunci dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025. Langkah strategis ini secara khusus mendorong akselerasi penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) di 10 provinsi prioritas, dengan Sumatera Utara berada di garis depan sebagai salah satu wilayah kunci implementasi.

Mangrove Indonesia ada aturan baru, Apa yang berubah!

Kehadiran Permen LH/BPLH No. 8 Tahun 2026 membawa perubahan paradigma yang signifikan dalam cara Indonesia mengelola hutan bakau. Berikut adalah poin-poin perubahan mendasar yang akan dirasakan di tingkat nasional maupun daerah:

  1. Pendekatan Berbasis Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM)
    Perencanaan tidak lagi hanya terpaku pada batas administratif kabupaten/kota, melainkan mengikuti batas ekologis alami, yaitu wilayah hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berinteraksi dengan laut. Ini memastikan intervensi pengelolaan lebih tepat sasaran dan holistik.
  2. Kepastian dan Penegasan Fungsi Ekosistem
    Aturan ini memperjelas pemetaan antara fungsi lindung (untuk konservasi ketat, penyangga kehidupan, dan habitat satwa) dan fungsi budidaya (untuk pemanfaatan berkelanjutan seperti silvofishery dan ekowisata). Perubahan fungsi dari budidaya ke lindung kini memiliki mekanisme yang jelas jika terdapat urgensi ekologis.
  3. Integrasi dengan Tata Ruang dan Pembangunan Daerah
    RPPEM kini menjadi fondasi wajib yang harus diacu dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta rencana perlindungan lingkungan hidup. Ini mencegah tumpang tindih perizinan yang selama ini memicu degradasi mangrove.
  4. Peran Aktif dan Keadilan bagi Masyarakat Pesisir
    Konsultasi publik dan pelibatan masyarakat bukan lagi sekadar formalitas. Aturan ini menjamin ruang bagi masyarakat lokal, termasuk masyarakat hukum adat, untuk terlibat dalam perencanaan, pemanfaatan tradisional yang berkelanjutan, hingga mekanisme pemberian insentif bagi yang aktif melestarikan mangrove.

Sumatera Utara: Benteng Pertahanan Mangrove Pesisir Timur

Sumatera Utara memiliki garis pantai timur yang panjang dan kritis, membentang dari Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, hingga Labuhanbatu. Wilayah ini menyimpan ekosistem mangrove yang vital, namun menghadapi tekanan berat akibat alih fungsi lahan menjadi tambak, pemukiman, serta ancaman abrasi dan intrusi air laut.

Komitmen Sumatera Utara sebagai salah satu dari 10 provinsi yang mempercepat penyusunan RPPEM menunjukkan keseriusan daerah dalam mengatasi tantangan ini. Dengan adanya Permen LH/BPLH No. 8 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini memiliki panduan teknis yang jelas untuk:

  • Memetakan Ulang Kawasan Kritis: Mengidentifikasi area mangrove yang harus segera direhabilitasi dan ditetapkan sebagai fungsi lindung, terutama di daerah yang rawan bencana rob dan abrasi.
  • Mengembangkan Silvofishery Berkelanjutan: Mengatur zona budidaya yang tidak merusak tutupan mangrove, sehingga produktivitas perikanan masyarakat lokal tetap terjaga tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.
  • Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor: Memastikan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bergerak dalam satu data dan satu peta acuan (Peta KLM).

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat KLH/BPLH, Puji Iswari, sebelumnya menegaskan bahwa RPPEM adalah instrumen penting untuk menyatukan arah perlindungan mangrove dari tingkat nasional hingga daerah. "Dengan perencanaan yang kuat dan berbasis data, manfaat ekologis maupun ekonomi dari mangrove dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat pesisir," ujarnya.

Menuju Target 2030 dan Visi 2055

RPPEM Nasional dirancang sebagai instrumen perencanaan jangka panjang selama 30 tahun (2026–2055). Pada periode awal (2025–2030), fokus utama diarahkan pada restorasi kawasan rusak, pengendalian degradasi, dan penerapan kebijakan Zero Net Loss of Mangroves (Tidak Ada Pengurangan Bersih Luasan Mangrove).

Bagi Sumatera Utara, implementasi aturan ini bukan hanya soal mematuhi regulasi pusat, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk melindungi jutaan penduduk pesisir, menjaga ketahanan pangan dari sektor perikanan, dan berkontribusi pada komitmen iklim Indonesia melalui penyerapan karbon biru (blue carbon) dalam rangka mencapai target FOLU Net Sink 2030 dan Kesepakatan Paris.

Dengan disahkannya Permen LH/BPLH No. 8 Tahun 2026, Indonesia kini memiliki "buku panduan" yang komprehensif, inklusif, dan implementatif. Tugas selanjutnya ada pada sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah Sumatera Utara, sektor swasta, dan masyarakat untuk menerjemahkan aturan ini menjadi aksi nyata di lapangan, memastikan hutan bakau tetap berdiri kokoh sebagai penjaga garis depan kehidupan pesisir Nusantara.

Di Ujung Tombak dan Kelaparan: Sebuah Renungan Atas Tragedi Tapir Tenuk di Mesuji


Oleh : Reiza Levy Nasution, S.Sos - Strategi Komunikasi Assisten PPIU Sumut 

Kabar itu datang dari pelosok Mesuji, menyayat hati dan memaksa kita untuk menelan ludah sebelum berbicara. Di sebuah sudut wilayah yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan, seekor Tapir Tenuk (Tapirus indicus) satwa langka yang dilindungi undang-undang dan akhirnya meregang nyawa. Tubuhnya berlubang oleh tusukan tombak, dikepung oleh masyarakat yang kelaparan.

Ketika berita ini pertama kali dibaca, reaksi alamiah manusia mungkin adalah kemarahan. Bagaimana mungkin masyarakat membunuh satwa yang dilindungi? Bagaimana mungkin tombak diarahkan pada makhluk yang tidak memiliki taring untuk membalas?

Namun, mari kita sejenak meletakkan ego dan penghakiman cepat kita. Mari kita duduk bersama, merenung, dan mendengarkan jerit alam yang selama ini kita bungkam.

Tapir Tenuk adalah sang pemalu. Ia adalah makhluk nokturnal yang mencintai kedamaian, yang hanya mengenal bahasa angin di antara dedaunan hutan dan kegelapan rimba yang sejuk. Ia bukan predator. Ia tidak akan memangsa ternak, apalagi menyerang manusia. Jika ada satu hal yang pasti tentang tapir, ia akan menghindari manusia sejauh mungkin.

Lalu, pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan pada diri kita sendiri dan pada alam adalah: Mengapa?

Mengapa seekor tapir, sang pemalu yang seharusnya berada di kedalaman hutan lindung, nekat menerobos keluar, mendekati pemukiman, dan berhadapan dengan tombak-tombak manusia?

Jawabannya tidak terletak pada ujung tombak warga, melainkan pada ketiadaan rumah dan piring makan di hutan mereka.

Tapir itu keluar bukan karena ia kehilangan akal, melainkan karena rantai makanan di kerajaannya telah diputus secara paksa. Hutan lindung di Mesuji, yang seharusnya menjadi paru-paru dan lumbung kehidupan bagi satwa liar, sedang mengalami luka yang menganga. Di balik hilangnya daun-daun segar yang menjadi makanan tapir, ada suara gergaji mesin yang meraung setiap hari. Ada pohon-puluh raksasa yang tumbang bukan untuk kebutuhan hidup orang banyak, melainkan untuk memuaskan keserakahan segelintir manusia yang melakukan penebangan liar dan perambahan hutan.

Ketika hutan dirampok, rantai makanan hancur. Ketika rantai makanan hancur, satwa liar tidak punya pilihan lain selain tersesat keluar dari batas wilayahnya, mencari sisa-sisa kehidupan di wilayah manusia. Tapir yang kita tombak itu sejatinya adalah pengungsi. Ia terusir dari rumahnya sendiri oleh mereka yang serakah.

Di titik inilah letak renungan terbesar kita: Siapa yang sebenarnya bersalah?

Apakah kita harus menggantung dosa pada pundak masyarakat Mesuji yang perutnya keroncongan? Mereka adalah manusia yang terjebak dalam himpitan kemiskinan dan kelaparan. Ketika lapar mendera, insting bertahan hidup mengambil alih logika. Melihat seekor hewan besar muncul di dekat mereka, bagi masyarakat yang kelaparan, itu bukanlah simbol konservasi; itu adalah harapan untuk sebuah makan malam. Menyalahkan mereka yang membunuh tapir karena lapar adalah sebuah kemewahan bagi mereka yang perutnya selalu kenyang.

Lalu, di mana letak keadilan jika kita hanya menghukum yang menusuk, tetapi membiarkan mereka yang meracuni ekosistem?

Kesalahan yang jauh lebih besar, dosa yang jauh lebih purba, dilakukan oleh mereka yang membabat hutan lindung demi diri sendiri. Merekalah pembunuh yang sebenarnya. Mereka tidak hanya membunuh pohon, mereka membunuh masa depan. Mereka yang mengambil kayu dari hutan lindung secara tidak langsung telah mengambil makanan dari mulut tapir, dan pada saat yang sama, mendorong masyarakat lokal ke dalam jurang konflik dengan alam dan kelaparan.

Tragedi di Mesuji ini bukanlah sekadar kasus perburuan satwa liar. Ini adalah cermin retak dari kehancuran ekologi yang berujung pada tragedi kemanusiaan.

Tapir Tenuk itu telah mati. Tubuhnya akan selamanya menjadi noda pada hati nurani kita sebagai manusia beradab. ðŸ˜ŒðŸ˜ ðŸ˜¡ðŸ˜¢

Mari kita jadikan kematian tapir yang malang ini sebagai pengingat yang keras namun penuh kasih. Jangan biarkan kelaparan masyarakat dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap kejahatan ekologis. Hutan lindung harus dijaga, bukan karena kita takut pada undang-undang, melainkan karena hutan adalah satu-satunya benteng yang mencegah satwa liar kelaparan, dan mencegah masyarakat lokal jatuh ke dalam keputusasaan.

Keadilan sejati tidak akan tercapai hanya dengan menangkap mereka yang memegang tombak. Keadilan baru akan tegak ketika kita berani menangkap tangan-tangan serakah yang telah menebang hutan, merampok hak hidup satwa, dan pada akhirnya, memaksa manusia dan alam saling membunuh.

Selamat jalan, Tapir Tenuk. Maafkan kami, yang terlalu lama membiarkan hutanmu dirampok, hingga kau terpaksa mencari mati di ujung tombak saudara-saudaramu yang kelaparan.

Serah Terima Hasil Penanaman 55 Hektare Mangrove Program M4CR di SM Karang Gading-Langkat Timur Laut

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Hadirkan Inovasi Penanaman Teknik Guludan serta Pemantauan Berbasis Kecerdasan Buatan (AI)

MEDAN, 7 Juli 2026 – Pemerintah melalui PPK IV wilayah Sumatera Utara secara resmi menerima hasil pekerjaan pembuatan tanaman mangrove tahap Penanaman (P0) dari kelompok masyarakat. Kegiatan serah terima ini merupakan bagian dari program Mangroves For Coastal Resilience (M4CR) dan berlangsung di Grand Mercure International Hotel, Medan hari ini.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat melalui skema Swakelola Tipe IV. Total area penanaman mangrove yang diserahterimakan mencapai 55 hektare, yang terdiri dari 21 hektare dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Tunas Tanjung Harapan dan 34 hektare oleh KTH Tunas Harapan.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular, Sigit Budi Nugroho, S.Si., M.Si., yang membuka acara tersebut, menyoroti inovasi teknologi yang digunakan dalam proyek ini.

"Dengan adanya teknologi Artificial Intelligence (AI) saat ini, kita dapat memantau perkembangan hutan mangrove secara lebih akurat. Foto-foto yang telah di-geotagging (dicatat koordinat lokasinya) dapat diinput ke dalam sistem AI untuk mengetahui outcome atau hasil dari 55 hektare penanaman kita. Hasil analisis ini nantinya akan dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas sebagai bentuk transparansi dan bahan informasi," ujar Sigit Budi Nugroho.

Senada dengan hal tersebut, Manajer PPIU Sumut, Aditya Wahyu Putra, menambahkan bahwa geotagging pada setiap batang tanaman sangat penting untuk keperluan administrasi dan pemantauan. Ia juga mengapresiasi pola tanam guludan (timbulan tanah) yang diterapkan di lokasi sebagai pembelajaran baru yang efektif.

Asisten RM PPIU Sumatera Utara, Sigit Prasetyo, S.Hut., menjelaskan alasan teknis di balik penerapan teknik guludan. "Area penanaman di lokasi memiliki kedalaman tertentu. Jika bibit langsung ditanam tanpa guludan, bibit akan tenggelam dan mati. Teknik guludan di KTH Tunas Tanjung Harapan ini merupakan saran langsung dari pihak BBKSDA dan terbukti berhasil menyelamatkan bibit," jelasnya.

Dalam tahap selanjutnya, yaitu Pemeliharaan 1 (P1), Sigit Prasetyo mengingatkan bahwa kelompok masyarakat harus memastikan setidaknya 55% dari total bibit yang ditanam telah tumbuh dengan baik di lokasi.

Sementara itu, PPK IV Wilayah Sumatera Utara, Parihutan Sagala, menekankan pentingnya komitmen perawatan jangka panjang. "Jika ada tanaman yang rusak atau mati, agar segera diganti dan disisip. Tanaman yang sudah ditanam oleh bapak-bapak harus terus dicek dan dipelihara dengan baik untuk kehidupan yang akan datang," pesannya.

Kepala Resor Karang Gading Langkat Timur Laut I BBKSDA Sumatera Utara, Ersa Barus, S.Hut., menyampaikan apresiasinya atas dedikasi masyarakat. "Proses penanaman proyek ini sudah berjalan panjang, kurang lebih 3 tahun. Pada tahun 2024, dua kelompok ini telah bekerja sama dengan 18 kelompok lainnya. Saya berharap ke depannya kita dapat terus berbagi ilmu untuk hasil penanaman yang lebih baik," tutupnya.

Acara serah terima ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Parihutan Sagala selaku PPK IV Wilayah Sumatera Utara, bersama Sabran (Ketua KTH Tunas Tanjung Harapan) dan M. Asrik (Ketua KTH Tunas Harapan). Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan menjadi bukti suksesnya kolaborasi antara pemerintah, BBKSDA, BPDAS, dan masyarakat dalam upaya ketahanan pesisir melalui rehabilitasi mangrove.


Menteri Kehutanan Resmikan Sentra Karbon Kehutanan dan Setujui 4 Proyek Karbon Senilai Rp5 Triliun: Buka Peluang Emas bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

 

Jakarta, 6 Juli 2026 – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah bersejarah dalam mengakselerasi ekonomi hijau Indonesia dengan menyerahkan persetujuan perdagangan karbon untuk empat proyek kehutanan dan meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (6/7) ini menandai dimulainya era baru perdagangan karbon yang tidak hanya berorientasi pada penyelamatan lingkungan, tetapi juga secara nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian bisnis bagi para pelaku usaha.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai ujung tombak pembangunan nasional.

"Perdagangan karbon kini tidak lagi eksklusif untuk pemegang konsesi besar. Hari ini, kami menyetujui empat proyek yang terdiri dari tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu kelompok perhutanan sosial. Ini adalah pesan kuat bahwa masyarakat adat dan lokal melalui skema perhutanan sosial memiliki ruang yang sama untuk menikmati manfaat ekonomi dari menjaga hutannya," ujar Menhut Raja Juli Antoni.

Keempat proyek karbon yang disetujui Menteri Kehutanan tersebut meliputi:

  1. Sumatera Merang Peatland Project (dikelola oleh PT Global Alam Lestari)
  2. Katingan Mentaya Project (dikelola oleh PT Rimba Makmur Utama)
  3. The Mayas Project (dikelola oleh PT Mohairson Pawan Khatulistiwa)
  4. Proyek Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba di Jambi

Potensi Ekonomi Rp5 Triliun dan Pembukaan Lapangan Kerja

Keempat proyek yang disetujui pada tahap awal ini mencakup luas kawasan mencapai 225.000 hektare. Proyek-proyek ini diproyeksikan mampu menyerap dan memperdagangkan sekitar 30 hingga 31 juta ton emisi gas rumah kaca (CO₂e), dengan estimasi nilai transaksi ekonomi mencapai Rp5 triliun. Selain itu, negara diperkirakan akan menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp500 miliar.

Menurut Menhut, angka ini baru mewakili sebagian kecil dari potensi Indonesia. "Bayangkan jika kita bisa mengelola 12,7 juta hektare lahan terdegradasi dengan tata kelola yang baik. Hutan kita akan kembali hijau, dan ini akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat desa," tambahnya.

Indonesia Forestry Carbon Hub: Rumah Kolaborasi bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat

Bersamaan dengan penyerahan persetujuan proyek, Kemenhut meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) yang berlokasikan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menjelaskan bahwa IFCH dirancang sebagai pusat layanan terpadu dan wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan.

"IFCH adalah rumah bagi semua. Kami mengundang pelaku usaha, masyarakat, akademisi, hingga generasi muda untuk datang dan berkolaborasi. Hub ini akan memudahkan pelaku bisnis dalam mengakses informasi, membangun kemitraan, dan memastikan kredit karbon yang dihasilkan memenuhi standar internasional," jelas Edo Mahendra.

Untuk memberikan kepastian dan kepercayaan bagi pelaku usaha karbon di pasar global, IFCH akan memfasilitasi kerja sama strategis dengan lembaga internasional terkemuka. Di sisi permintaan (demand side), Kemenhut telah menggandeng International Emissions Trading Association (IETA) yang beranggotakan puluhan perusahaan multinasional. Selain itu, standar integritas karbon akan dikawal oleh Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM), dan skema perdagangan berbasis yurisdiksi akan dikembangkan bersama Emergent agar manfaatnya juga dirasakan oleh pemerintah daerah.

Kepastian Regulasi dan Sistem Registrasi yang Siap Operasi

Guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, Menhut juga meluncurkan persetujuan mengenai penerbitan unit karbon melalui skema non-sertifikat pengurangan emisi bagi proyek-proyek yang telah siap, sehingga perdagangan dapat langsung berjalan secara nyata.

Lebih lanjut, ekosistem pendukung akan semakin lengkap dengan peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 mendatang, yang dikembangkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kementerian terkait. Koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terus diperkuat untuk menciptakan pasar karbon yang likuid, transparan, dan bebas dari manipulasi.

"Sistem yang baik bukan hanya dirancang, tetapi harus bisa dioperasikan. Dengan adanya IFCH, SRUK, dan standar internasional yang kita adopsi, pelaku usaha karbon kini memiliki kepastian bahwa kredit karbon Indonesia diakui, berintegritas tinggi (high integrity), dan siap diserap oleh pasar global," pungkas Menhut Raja Juli.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Indonesia memposisikan diri tidak hanya sebagai penjaga paru-paru dunia, tetapi juga sebagai pusat (hub) perdagangan karbon global yang inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Photo: Dok kemenhutRI

Satu Tahun Transformasi Komunikasi M4CR PPIU Sumatera Utara: Dari Dokumentasi Menuju Advokasi Berbasis Data dan Keterlibatan Publik (Juli 2025 – Juni 2026)


Medan, Juli 2026 – Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) melalui Project Implementation Unit (PPIU) Sumatera Utara telah menyelesaikan satu tahun penuh perjalanan strategis divisi komunikasinya. Kurun waktu Juli 2025 hingga Juni 2026 menandai titik balik penting dalam cara program ini berinteraksi dengan publik.

Komunikasi tidak lagi sekadar dipandang sebagai aktivitas dokumentasi atau promosi satu arah, melainkan telah bertransformasi menjadi pendekatan advokasi yang terstruktur, berbasis data, dan partisipatif. Transformasi ini dirancang untuk memastikan bahwa rehabilitasi mangrove di lima kabupaten prioritas (Langkat, Asahan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Labuhan Batu Utara) tidak hanya sukses secara ekologis, tetapi juga berkelanjutan secara sosial.

Berikut adalah rangkuman komprehensif mengenai strategi, output, dan outcome yang telah dibangun oleh Divisi Komunikasi M4CR PPIU Sumut selama satu tahun terakhir.

1. Strategi Komunikasi: Pendekatan Terstruktur dan Partisipatif

Selama 12 bulan terakhir, divisi komunikasi mengeksekusi enam pilar strategi utama untuk memastikan pesan konservasi mangrove tersampaikan secara tepat dan berdampak:

A.Pendekatan Berbasis Data (Data-Driven Communication): Melalui Data Mapping Strakom, tim memetakan demografi, Status Ekonomi Sosial (SES), dan pola konsumsi media masyarakat di 5 kabupaten prioritas. Konten dilokalisasi berdasarkan karakteristik suku (Melayu, Jawa, Batak, Aceh) dan mata pencaharian (masyarakat pesisir/nelayan).

B.Kampanye Tematik & Storytelling Kreatif: Momentum hari lingkungan internasional (Hari Mangrove Sedunia, Hari Lahan Basah, Hari Air Sedunia) dimanfaatkan untuk merilis konten edukatif. Storytelling dikuatkan melalui karakter animasi "Kapten Bakau" yang ramah anak dan masyarakat umum.

C.Penguatan Kapasitas Internal (Strakom Line): Menjalankan pelatihan berkelanjutan untuk tim internal dan mitra, mencakup Public Speaking, Jurnalisme Lingkungan, Fotografi, Digital Marketing, dan kepatuhan Safeguarding.

D.Keterlibatan Komunitas (Bottom-Up Approach): Melakukan pendekatan dari akar rumput melalui Kick-off meeting, Roadshow sosialisasi, dan Focus Group Discussion (FGD) langsung dengan Kelompok Tani Hutan (KTH), tokoh masyarakat, serta kolaborasi dengan NGO lokal seperti YAGASU dan YAKOPI.

E.Optimalisasi Ekosistem Digital & Hubungan Media: Meluncurkan pusat informasi digital (@m4crppiusumut.blogspot.com), menjadwalkan posting media sosial secara rutin, serta melakukan pemantauan media (media monitoring) dan rilis pers bulanan.

F.Standarisasi & Mitigasi Risiko: Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) komunikasi internal/eksternal dan menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang fleksibel untuk mengantisipasi dinamika lapangan.


2. Output (Luaran): Aset Strategis dan Dokumentasi Terukur

Eksekusi strategi di atas telah menghasilkan berbagai luaran nyata yang terdokumentasi dengan baik, yang menjadi aset berharga bagi program:

A. Dokumen Strategis & Evaluasi

    • Dokumen Finalisasi Strategi Komunikasi (Strakom) PPIU Sumut.
    • Laporan Survei Persepsi Publik Awal (Baseline Assessment) yang dilaksanakan pada Maret 2026. (Belum Terlaksana)
    • Laporan Analisis Pola Konsumsi Media Masyarakat Sumut & Dokumen SOP Komunikasi.
    • Laporan Evaluasi Tahunan 2025 dan Laporan Kemajuan Semesteran (Semester Review) Juni 2026.

B. Aset Kreatif & Materi Edukasi

    • Video Kick-off "Rencana Hijau Sumatera 2026" (Belum Terlaksana) dan konten animasi karakter "Kapten Bakau".(masih terkendala)
    • Seri video & infografis tematik (Mangrove sebagai Lahan Basah Kritis, Jenis Mangrove Sumatera, dan Filter Alami Air Pesisir).
    • Arsip digital dokumentasi penanaman mangrove serta kunjungan tingkat tinggi (Kunker Menteri dan Mission World Bank).

C. Platform & Jangkauan Publik

    • Pengelolaan aktif Blog khusus PPIU Sumut dan publikasi rilis pers bulanan.
    • Kliping media dari berbagai portal berita lokal ternama (Tribun Medan, Waspada, Analisa, dll). (Terkendala Anggaran)
    • Pelaksanaan Roadshow ke 2-3 kabupaten prioritas dan Forum Komunikasi Daerah bersama NGO. (Coming Soon)

3. Outcome (Dampak): Fondasi Keberlanjutan di Masa Depan

Lebih dari sekadar aset fisik dan digital, strategi komunikasi satu tahun ini telah menciptakan dampak fundamental yang mengubah lanskap interaksi program dengan masyarakat:

A. Terwujudnya Komunikasi yang Terukur dan Tepat Sasaran Berkat Data Mapping, pesan yang disampaikan tidak lagi bersifat "one size fits all". Pesan kini dilokalisasi; misalnya, optimalisasi TikTok untuk remaja, Radio/TV untuk nelayan senior, dan Billboard untuk pengemudi di jalur pesisir. Hal ini meningkatkan efisiensi anggaran promosi secara signifikan di masa depan.

B. Terstandarisasinya Tata Kelola Informasi dan Kepatuhan Adanya SOP dan pelatihan Safeguarding memastikan setiap publikasi memenuhi standar etika lingkungan, menghormati privasi masyarakat lokal, dan selaras dengan pedoman World Bank serta PMO. Ini meminimalisir risiko krisis reputasi dan memudahkan regenerasi tim di masa depan.

C. Terbentuknya Kepercayaan dan Kepemilikan Komunitas (Community Ownership) Pelibatan KTH, tokoh masyarakat, dan NGO lokal mengubah posisi masyarakat pesisir dari sekadar "objek" rehabilitasi menjadi "subjek" atau pelaku utama. Masyarakat kini memiliki sense of belonging dan secara sukarela bertindak sebagai "duta" pengawas mandiri kawasan mangrove, yang pada akhirnya mengurangi beban komunikasi formal dari PPIU.

D. Kemandirian dan Ketangkasan Tim Internal Program Strakom Line telah mengubah tim menjadi produsen konten yang mandiri dan tidak selalu bergantung pada vendor eksternal. Tim kini mampu merespons isu atau kegiatan lapangan secara real-time (misalnya membuat utas media sosial saat ada kunjungan mendadak), menjaga relevansi M4CR di ruang digital.

E. Terbangunnya Baseline untuk Evaluasi Jangka Panjang Pelaksanaan Baseline Assessment pada Maret 2026 memberikan titik tolak yang jelas. Di akhir periode proyek, PPIU kini memiliki instrumen untuk mengukur secara kuantitatif dan kualitatif seberapa besar perubahan persepsi masyarakat, yang akan menjadi bahan pertanggungjawaban yang sangat kuat kepada donor (World Bank/BPDLH) dan pemerintah.

Penutup

Kurun waktu Juli 2025 hingga Juni 2026 telah berhasil mengubah wajah komunikasi M4CR PPIU Sumut. Dari yang sebelumnya berfokus pada pemberitaan kegiatan, kini telah bermetamorfosis menjadi strategi advokasi dan keterlibatan publik yang terintegrasi.

Pondasi data, standarisasi SOP, dan kedekatan dengan komunitas yang dibangun selama satu tahun ini menjadi jaminan bahwa program rehabilitasi mangrove di Sumatera Utara tidak hanya akan sukses secara fisik di lapangan, tetapi juga akan dijaga, dicintai, dan didukung penuh oleh masyarakat pesisir untuk generasi yang akan datang.

Disusun berdasarkan Laporan Strategis Divisi Komunikasi M4CR PPIU Sumatera Utara (Periode Juli 2025 – Juni 2026).