STABAT, Sumatera Utara – Komitmen masyarakat lokal dalam menjaga ekosistem pesisir
Sumatera Utara kembali menunjukkan hasil nyata. Dua Kelompok Tani Hutan (KTH)
di Kabupaten Langkat, yakni KTH Tanjung Harapan dan KTH Tunas Tanjung Harapan,
kini telah menyelesaikan 100 persen untuk mengeksekusi penanaman mangrove
tahap awal (P0) mereka di wilayah Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat
Timur Laut.
Penyelesaian ini merupakan tindak
lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kontrak Swakelola (SPKS) yang telah
diselenggarakan oleh PPIU Sumatera Utara pasca tanggal 16 April 2026 lalu di
Hotel Grand Stabat. Melalui skema swakelola ini, PPIU Sumatera Utara memberikan
kepercayaan penuh kepada masyarakat lokal untuk menjadi aktor utama dalam
restorasi kawasan konservasi.
Total 165 Ribu Bibit Siap
Ditanam oleh Masyarakat
Berdasarkan alokasi SPKS,
masyarakat melalui kedua KTH ini akan mengelola dan menanam total luas lahan
mencapai 55 hektare. Dengan menerapkan pola tanam yang padat dan efektif
sebanyak 3.000 bibit per hektare, total terdapat 165.000 bibit mangrove yang akan
ditanam langsung oleh tangan-tangan masyarakat lokal.
Rincian pembagian tugas dan lahan
kepada kelompok masyarakat adalah sebagai berikut:
- KTH Tanjung Harapan: Mendapatkan amanah untuk mengelola dan menanam pada lahan seluas 34 hektare (total 102.000 bibit).
- KTH Tunas Tanjung Harapan: Mendapatkan alokasi lahan seluas 21 hektare (total 63.000 bibit). Sebagai bentuk kesiapan fisik di lapangan, kelompok ini juga telah secara mandiri mempersiapkan 45 unit guludan (bedengan/tabulampot) di area tanam mereka.
Menunggu Tahap Identifikasi
dan Serah Terima
Saat ini, kedua kelompok
masyarakat tersebut telah menyelesaikan persiapan awal dan sedang dalam tahap
finalisasi administrasi. Mereka tengah menunggu pemeriksaan laporan dokumentasi
dari tim verifikator sebelum melangkah ke tahapan identifikasi tahap 2, yang
akan berujung pada Berita Acara Serah Terima (BAST) dalam waktu dekat.
Kordinator Lapangan Deli Serdang,
Imran Ismail, memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme dan kesiapan kelompok
masyarakat di lapangan.
"Kedua KTH ini sudah 100%
siap melakukan penanaman P0. Semangat masyarakat untuk menjaga kawasan SM
Karang Gading sangat tinggi. Saat ini kami sedang menunggu proses pemeriksaan
laporan dokumentasi dari kedua kelompok. Mudah-mudahan secepatnya kita dapat
menuju tahapan identifikasi tahap 2 dan segera menyelesaikan BAST dalam waktu
dekat ini," ujar Imran.
Pemberdayaan KTH dalam program
ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah abrasi dan menjaga habitat satwa liar
di SM Karang Gading, tetapi juga membuktikan bahwa konservasi lingkungan akan
jauh lebih berkelanjutan apabila dikelola dan dimiliki langsung oleh masyarakat
setempat.





