MEDAN, 25 Juni 2026 – Proyek Penanggung Jawab Unit Pelaksanaan
(PPIU) Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera Utara
resmi menyelenggarakan Kegiatan Verifikasi Administrasi Termin 1 dan
Pengajuan Termin 2 Kelompok Pelaksana Penanaman Rehabilitasi Mangrove Tahun
Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 25–26 Juni 2026 di Lotus
Room, Hotel Aryaduta Medan ini dihadiri oleh Ketua dan Bendahara dari 24
Kelompok Masyarakat yang telah menandatangani perjanjian kontrak Swakelola.
Acara dibuka secara langsung oleh Aditya Wahyu Putra, S.Hut., selaku
Manager PPIU M4CR Sumatera Utara. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa
verifikasi administrasi merupakan langkah fundamental untuk memastikan
akuntabilitas, transparansi, dan kesiapan kelompok dalam mengelola program
pemerintah.
“Kegiatan verifikasi ini sangat diperlukan. Memang proses
administrasinya menuntut ketelitian, namun dengan pemahaman yang baik, Bapak
dan Ibu kelompok masyarakat tidak akan mengalami kesulitan ketika berhadapan
dengan program-program pemerintah serupa di masa mendatang,” ujar Aditya.
Pada sesi diskusi teknis, Asisten Rehabilitasi Mangrove PPIU Sumatera
Utara, Sigit Prasetyo, S.Hut., memaparkan secara rinci alur pertanggungjawaban
dan mekanisme pencairan dana program. Ia menjelaskan bahwa dokumen pencairan
dari kelompok akan diverifikasi dan diajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), kemudian diteruskan ke Kuasa Pengguna Anggaran, dan akhirnya diajukan ke
Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)
untuk ditransfer langsung ke rekening kelompok.
“Proses pembayaran memerlukan waktu karena harus melalui tahapan
prosedur, perizinan, dan penandatanganan resmi yang ketat. Hal ini dilakukan
demi memastikan setiap dana tersalurkan secara tepat, aman, dan sesuai dengan
capaian fisik di lapangan,” jelas Sigit.
Proses verifikasi hari pertama berfokus pada pemeriksaan dokumen
kemajuan fisik dan laporan pekerjaan Termin 1. Setelah verifikasi administrasi
dinyatakan lengkap, tim PPIU akan menjadwalkan pengecekan lapangan. Untuk
Termin 2, kelompok akan melaporkan penyelesaian pekerjaan yang akan divalidasi
melalui pemeriksaan lapangan sebelum diterbitkannya Berita Acara Serah Terima
(BAST). Kegiatan ini juga dihadiri dan memberikan arahan oleh Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) IV Wilayah Sumatera Utara Direktorat Rehabilitasi Mangrove
PDASRH, Parihutan Sagala, S.Hut., M.Sc., M.Eng.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Penanaman Tahun
Pertama (P0) Program M4CR di Sumatera Utara. Melalui pendekatan swakelola
berbasis masyarakat, program ini tidak hanya bertujuan memulihkan ekosistem
mangrove, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal, memperkuat kelembagaan
kelompok masyarakat, serta meningkatkan ketahanan wilayah pesisir terhadap
dampak perubahan iklim.
PPIU M4CR Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh
kelompok pelaksana agar tahapan administrasi maupun teknis berjalan sesuai
koridor program dan target rehabilitasi tercapai secara optimal.








