Divisi Komunikasi

PPIU M4CR Sumatera Utara Gelar Verifikasi Administrasi Termin 1 dan Pengajuan Termin 2 Kelompok Penanaman Mangrove

MEDAN, 25 Juni 2026 – Proyek Penanggung Jawab Unit Pelaksanaan (PPIU) Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera Utara resmi menyelenggarakan Kegiatan Verifikasi Administrasi Termin 1 dan Pengajuan Termin 2 Kelompok Pelaksana Penanaman Rehabilitasi Mangrove Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 25–26 Juni 2026 di Lotus Room, Hotel Aryaduta Medan ini dihadiri oleh Ketua dan Bendahara dari 24 Kelompok Masyarakat yang telah menandatangani perjanjian kontrak Swakelola.

Acara dibuka secara langsung oleh Aditya Wahyu Putra, S.Hut., selaku Manager PPIU M4CR Sumatera Utara. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa verifikasi administrasi merupakan langkah fundamental untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kesiapan kelompok dalam mengelola program pemerintah.

“Kegiatan verifikasi ini sangat diperlukan. Memang proses administrasinya menuntut ketelitian, namun dengan pemahaman yang baik, Bapak dan Ibu kelompok masyarakat tidak akan mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan program-program pemerintah serupa di masa mendatang,” ujar Aditya.

Pada sesi diskusi teknis, Asisten Rehabilitasi Mangrove PPIU Sumatera Utara, Sigit Prasetyo, S.Hut., memaparkan secara rinci alur pertanggungjawaban dan mekanisme pencairan dana program. Ia menjelaskan bahwa dokumen pencairan dari kelompok akan diverifikasi dan diajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian diteruskan ke Kuasa Pengguna Anggaran, dan akhirnya diajukan ke Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk ditransfer langsung ke rekening kelompok.

“Proses pembayaran memerlukan waktu karena harus melalui tahapan prosedur, perizinan, dan penandatanganan resmi yang ketat. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap dana tersalurkan secara tepat, aman, dan sesuai dengan capaian fisik di lapangan,” jelas Sigit.

Proses verifikasi hari pertama berfokus pada pemeriksaan dokumen kemajuan fisik dan laporan pekerjaan Termin 1. Setelah verifikasi administrasi dinyatakan lengkap, tim PPIU akan menjadwalkan pengecekan lapangan. Untuk Termin 2, kelompok akan melaporkan penyelesaian pekerjaan yang akan divalidasi melalui pemeriksaan lapangan sebelum diterbitkannya Berita Acara Serah Terima (BAST). Kegiatan ini juga dihadiri dan memberikan arahan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IV Wilayah Sumatera Utara Direktorat Rehabilitasi Mangrove PDASRH, Parihutan Sagala, S.Hut., M.Sc., M.Eng.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Penanaman Tahun Pertama (P0) Program M4CR di Sumatera Utara. Melalui pendekatan swakelola berbasis masyarakat, program ini tidak hanya bertujuan memulihkan ekosistem mangrove, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal, memperkuat kelembagaan kelompok masyarakat, serta meningkatkan ketahanan wilayah pesisir terhadap dampak perubahan iklim.

PPIU M4CR Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh kelompok pelaksana agar tahapan administrasi maupun teknis berjalan sesuai koridor program dan target rehabilitasi tercapai secara optimal.