Divisi Komunikasi

Perkuat Rehabilitasi Mangrove dan Ekonomi Pesisir, Kementerian Kehutanan dan PPIU M4CR Sumatera Utara Gelar Rapat Pleno Penilaian Matching Grants

 

MEDAN, 22 Juni 2026 – Kementerian Kehutanan melalui program Mangroves For Coastal Resilience  (M4CR) PPIU Sumatera Utara menggelar Hari Pertama Rapat Pleno Penilaian Rencana Usaha Kegiatan Kelompok (RUKK) untuk program Matching Grants Window 1 Batch 2 Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung secara hybrid di Hotel Grand Mercure Medan ini bertujuan untuk menyeleksi kelompok masyarakat pesisir yang akan menerima hibah usaha produktif.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular, Sigit Budi Nugroho, S.Si., M.Si. Dalam arahannya, Sigit menegaskan bahwa program Matching Grants ini sangat selaras dengan tiga prioritas utama program pemerintah Prabowo-Gibran.

"Ada tiga kebaikan yang menjadi fondasi program ini. Pertama, pro-kemiskinan, yaitu upaya memperkecil angka kemiskinan. Kedua, pro-tenaga kerja, dengan membuka lapangan pekerjaan baru. Dan ketiga, pro-pemulihan lingkungan. Melalui program ini, kita memastikan ekosistem mangrove pulih sekaligus ekonomi masyarakatnya tumbuh," ujar Sigit.

Senada dengan hal tersebut, Manager PPIU M4CR Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut., menjelaskan bahwa intervensi M4CR tidak hanya berfokus pada penanaman fisik mangrove. "Kami juga menganalisis dan menyiapkan skema untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir di Sumatera Utara secara berkelanjutan," tambahnya.

Fokus Penilaian dan Skema Usaha 

Coastal Enterprise Coordinator PIU M4CR, Ir. Cyprianus Nugroho Sulistyo Priyono, M.Sc., menyampaikan bahwa pada Window 1 ini terdapat total 19 dokumen RUKK dari kelompok masyarakat di lokasi rehabilitasi mangrove yang akan direview oleh Tim Komite Investasi Provinsi Sumatera Utara.

Usaha-usaha yang dinilai mencakup berbagai sektor potensial berbasis sumber daya pesisir dan kelautan, meliputi budidaya perikanan (ikan kakap putih, udang vaname, udang windu, dan kepiting bakau), peternakan, pengolahan hasil tangkapan nelayan, hingga pengembangan ekowisata mangrove. Penilaian dilakukan secara komprehensif mencakup tiga aspek utama: Lingkungan, Ekonomi, dan Sosial.

Evaluasi Akuntabel dan Tindak Lanjut 

Rapat Pleno Hari Pertama yang dipimpin oleh Control Facilitator Supervisor, Ichsan Prawoto Sigalingging, membahas dokumen dari beberapa kelompok di Kabupaten Asahan dan Langkat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan tata kelola yang baik, Tim Komite Investasi Provinsi Sumatera Utara yang berkolaborasi dengan KPH I,II dan III, BPDAS Wampu Sei Ular dan Asahan Barumun, serta Balai Perhutanan Sosial Medan mengambil langkah pending (penundaan persetujuan) untuk dokumen yang dibahas pada hari ini. Langkah ini diambil karena masih ditemukan beberapa kekurangan pada kelengkapan administrasi.

"Kelompok akan segera didampingi oleh tim Trainer Business Coach PPIU Sumatera Utara untuk melengkapi kekurangan administrasi tersebut. Besok, rapat pleno akan dilanjutkan untuk mengevaluasi 10 kelompok lainnya, dan kesimpulan akhir akan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno," jelas Ichsan.

Kelompok masyarakat yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi serta kelayakan usaha akan segera melaju ke tahapan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dengan PPK IV Wilayah Sumatera Utara untuk penyaluran hibah usaha produktif.

Kegiatan Rapat Pleno ini akan dilanjutkan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, dengan agenda penilaian dokumen sisa dan pembacaan kesimpulan akhir. Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Komite Investasi yang terdiri dari akademisi Universitas Sumatera Utara, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, KADIN Sumut, serta jajaran Kementerian Kehutanan.