MEDAN, 22 Juni 2026 –
Kementerian Kehutanan melalui program Mangroves For Coastal Resilience (M4CR) PPIU Sumatera Utara menggelar Hari Pertama Rapat Pleno Penilaian
Rencana Usaha Kegiatan Kelompok (RUKK) untuk program Matching Grants Window
1 Batch 2 Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Acara yang
berlangsung secara hybrid di Hotel Grand Mercure Medan ini bertujuan
untuk menyeleksi kelompok masyarakat pesisir yang akan menerima hibah usaha
produktif.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular, Sigit
Budi Nugroho, S.Si., M.Si. Dalam arahannya, Sigit menegaskan bahwa program Matching
Grants ini sangat selaras dengan tiga prioritas utama program pemerintah
Prabowo-Gibran.
"Ada tiga kebaikan yang
menjadi fondasi program ini. Pertama, pro-kemiskinan, yaitu upaya
memperkecil angka kemiskinan. Kedua, pro-tenaga kerja, dengan membuka
lapangan pekerjaan baru. Dan ketiga, pro-pemulihan lingkungan. Melalui
program ini, kita memastikan ekosistem mangrove pulih sekaligus ekonomi
masyarakatnya tumbuh," ujar Sigit.
Senada dengan hal tersebut,
Manager PPIU M4CR Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut., menjelaskan bahwa
intervensi M4CR tidak hanya berfokus pada penanaman fisik mangrove. "Kami
juga menganalisis dan menyiapkan skema untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat pesisir di Sumatera Utara secara berkelanjutan," tambahnya.
Fokus Penilaian dan Skema Usaha
Coastal Enterprise Coordinator PIU M4CR, Ir. Cyprianus Nugroho
Sulistyo Priyono, M.Sc., menyampaikan bahwa pada Window 1 ini terdapat
total 19 dokumen RUKK dari kelompok masyarakat di lokasi rehabilitasi mangrove
yang akan direview oleh Tim Komite Investasi Provinsi Sumatera Utara.
Usaha-usaha yang dinilai mencakup
berbagai sektor potensial berbasis sumber daya pesisir dan kelautan, meliputi
budidaya perikanan (ikan kakap putih, udang vaname, udang windu, dan kepiting
bakau), peternakan, pengolahan hasil tangkapan nelayan, hingga pengembangan
ekowisata mangrove. Penilaian dilakukan secara komprehensif mencakup tiga aspek
utama: Lingkungan, Ekonomi, dan Sosial.
Evaluasi Akuntabel dan Tindak Lanjut
Rapat Pleno Hari Pertama yang dipimpin oleh Control Facilitator
Supervisor, Ichsan Prawoto Sigalingging, membahas dokumen dari beberapa
kelompok di Kabupaten Asahan dan Langkat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap
akuntabilitas dan tata kelola yang baik, Tim Komite Investasi Provinsi Sumatera
Utara yang berkolaborasi dengan KPH I,II dan III, BPDAS Wampu Sei Ular dan Asahan Barumun, serta Balai Perhutanan Sosial Medan
mengambil langkah pending (penundaan persetujuan) untuk dokumen yang
dibahas pada hari ini. Langkah ini diambil karena masih ditemukan beberapa
kekurangan pada kelengkapan administrasi.
"Kelompok akan segera
didampingi oleh tim Trainer Business Coach PPIU Sumatera Utara untuk
melengkapi kekurangan administrasi tersebut. Besok, rapat pleno akan
dilanjutkan untuk mengevaluasi 10 kelompok lainnya, dan kesimpulan akhir akan
dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno," jelas Ichsan.
Kelompok masyarakat yang
dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi serta kelayakan usaha akan
segera melaju ke tahapan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS)
dengan PPK IV Wilayah Sumatera Utara untuk penyaluran hibah usaha produktif.
Kegiatan Rapat Pleno ini akan
dilanjutkan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, dengan agenda penilaian dokumen
sisa dan pembacaan kesimpulan akhir. Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Komite
Investasi yang terdiri dari akademisi Universitas Sumatera Utara, perwakilan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas
Koperasi dan UMKM, KADIN Sumut, serta jajaran Kementerian Kehutanan.









