Menyambut Hari Kartini yang baru
saja kita peringati pada 21 April 2026, semangat RA Kartini untuk kesetaraan
pendidikan, kemandirian, dan pemberdayaan perempuan masih relevan hingga kini.
Salah satu bukti nyata warisan tersebut dapat disaksikan di wilayah pesisir
Indonesia. Di sana, perempuan tidak lagi sekadar menjadi pendamping, melainkan
telah bertransformasi menjadi penggerak utama dalam memperkuat ketahanan dan
pertumbuhan ekonomi masyarakat pantai.
Akar Sejarah dan Payung Hukum
yang Mendukung
Keterlibatan perempuan dalam
perekonomian Nusantara sebenarnya telah berlangsung sejak lama, baik dalam
perdagangan tradisional, pengolahan hasil laut, maupun pengelolaan sumber daya
pesisir. Namun, peran ini sering kali tidak tercatat dalam data resmi atau
minim dukungan kebijakan. Era reformasi membawa perubahan mendasar melalui
kerangka hukum yang secara eksplisit menjamin kesetaraan gender.
Konstitusi kita, UUD 1945 Pasal
27 dan 28, menegaskan hak yang sama bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi, termasuk dalam bidang pekerjaan dan pembangunan. Indonesia juga
meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination
Against Women (CEDAW) melalui UU No. 7 Tahun 1984, yang mewajibkan negara
mendorong partisipasi penuh perempuan dalam kehidupan ekonomi. Di tingkat
sektoral, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjamin kesempatan
kerja yang adil dan perlindungan bagi pekerja perempuan. Sementara itu, UU No.
32 Tahun 2014 tentang Kelautan menekankan prinsip pengelolaan pesisir yang
inklusif dan berkelanjutan, serta Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender (PUG) mewajibkan integrasi perspektif perempuan dalam
setiap program pembangunan, termasuk di sektor kelautan dan pesisir.
Data Lapangan: Perempuan Sudah
di Garda Depan
Angka-angka terkini dari wilayah
pesisir Sumatera Utara menunjukkan tren yang menggembirakan. Di kantor PPIU
Sumut, sekitar 40% tenaga kerja merupakan perempuan. Mereka tidak hanya mengisi
posisi administratif, tetapi juga terlibat aktif dalam perencanaan program,
pengawasan lapangan, pendampingan masyarakat, serta evaluasi dampak ekonomi
pesisir.
Di tingkat akar rumput,
partisipasi perempuan dalam kelompok masyarakat (pokmas) pesisir mencapai
sekitar 20% - 30%. Keterlibatan ini paling menonjol dalam aktivitas penanaman
mangrove, budidaya rumput laut dan bandeng, serta pengolahan hasil perikanan
skala rumah tangga. Meski proporsinya masih perlu ditingkatkan, kehadiran
mereka telah membawa perubahan signifikan: dari sekadar tenaga kerja menjadi
inisiator diversifikasi usaha, pengelola keuangan kelompok, hingga penghubung
antara nelayan tradisional dengan pasar modern.
Mengapa Keterlibatan Perempuan
Menjadi Kunci Ketahanan Ekonomi Pesisir?
Perempuan membawa pendekatan yang
berbeda dalam mengelola sumber daya pesisir. Secara empiris, mereka cenderung
mengutamakan keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan keluarga, dan
stabilitas usaha jangka pendek-menengah. Dalam budidaya dan kegiatan penanaman
pesisir, perempuan sering menjadi motor penggerak inovasi, seperti pengembangan
produk olahan bernilai tambah, penerapan teknik budidaya ramah lingkungan,
hingga perintisan ekowisata berbasis komunitas.
Kehadiran perempuan juga
memperkuat tata kelola sumber daya yang lebih transparan dan inklusif.
Penelitian di berbagai wilayah pesisir menunjukkan bahwa ketika perempuan
dilibatkan dalam pengambilan keputusan, tingkat keberhasilan program konservasi
dan pemberdayaan ekonomi meningkat signifikan. Mereka menjadi jembatan antara
kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjadi penjaga
keseimbangan antara ekologi dan ekonomi.
Menutup dengan Semangat
Kartini yang Hidup
Memperingati Hari Kartini bukan
sekadar ritual mengenang masa lalu, melainkan komitmen untuk memastikan prinsip
kesetaraan hidup dalam kebijakan, anggaran, dan praktik pembangunan
sehari-hari. Data dari PPIU Sumut dan pokmas pesisir membuktikan bahwa perempuan
telah siap dan mampu berkontribusi lebih besar. Tugas kita selanjutnya adalah
memperlebar akses mereka terhadap pelatihan teknis, pendanaan usaha,
kepemimpinan organisasi, serta perlindungan hukum dan sosial di tempat kerja.
Semangat Kartini di pesisir telah
nyata. Kini, saatnya pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil
bersinergi agar perempuan pesisir tidak hanya diakui, tetapi juga diberdayakan
secara struktural. Ketika perempuan pesisir kuat, ekonomi pantai akan tangguh.
Dan ketika ekonomi pantai tangguh, Indonesia secara keseluruhan akan melaju
lebih adil dan berkelanjutan.






