Divisi Komunikasi

Jejak Kartini di Pesisir: Peran Perempuan dalam Menggerakkan Roda Ekonomi Masyarakat Pesisir

 

Menyambut Hari Kartini yang baru saja kita peringati pada 21 April 2026, semangat RA Kartini untuk kesetaraan pendidikan, kemandirian, dan pemberdayaan perempuan masih relevan hingga kini. Salah satu bukti nyata warisan tersebut dapat disaksikan di wilayah pesisir Indonesia. Di sana, perempuan tidak lagi sekadar menjadi pendamping, melainkan telah bertransformasi menjadi penggerak utama dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pantai.

Akar Sejarah dan Payung Hukum yang Mendukung

Keterlibatan perempuan dalam perekonomian Nusantara sebenarnya telah berlangsung sejak lama, baik dalam perdagangan tradisional, pengolahan hasil laut, maupun pengelolaan sumber daya pesisir. Namun, peran ini sering kali tidak tercatat dalam data resmi atau minim dukungan kebijakan. Era reformasi membawa perubahan mendasar melalui kerangka hukum yang secara eksplisit menjamin kesetaraan gender.

Konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 27 dan 28, menegaskan hak yang sama bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, termasuk dalam bidang pekerjaan dan pembangunan. Indonesia juga meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) melalui UU No. 7 Tahun 1984, yang mewajibkan negara mendorong partisipasi penuh perempuan dalam kehidupan ekonomi. Di tingkat sektoral, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjamin kesempatan kerja yang adil dan perlindungan bagi pekerja perempuan. Sementara itu, UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan menekankan prinsip pengelolaan pesisir yang inklusif dan berkelanjutan, serta Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) mewajibkan integrasi perspektif perempuan dalam setiap program pembangunan, termasuk di sektor kelautan dan pesisir.

Data Lapangan: Perempuan Sudah di Garda Depan

Angka-angka terkini dari wilayah pesisir Sumatera Utara menunjukkan tren yang menggembirakan. Di kantor PPIU Sumut, sekitar 40% tenaga kerja merupakan perempuan. Mereka tidak hanya mengisi posisi administratif, tetapi juga terlibat aktif dalam perencanaan program, pengawasan lapangan, pendampingan masyarakat, serta evaluasi dampak ekonomi pesisir.

Di tingkat akar rumput, partisipasi perempuan dalam kelompok masyarakat (pokmas) pesisir mencapai sekitar 20% - 30%. Keterlibatan ini paling menonjol dalam aktivitas penanaman mangrove, budidaya rumput laut dan bandeng, serta pengolahan hasil perikanan skala rumah tangga. Meski proporsinya masih perlu ditingkatkan, kehadiran mereka telah membawa perubahan signifikan: dari sekadar tenaga kerja menjadi inisiator diversifikasi usaha, pengelola keuangan kelompok, hingga penghubung antara nelayan tradisional dengan pasar modern.

Mengapa Keterlibatan Perempuan Menjadi Kunci Ketahanan Ekonomi Pesisir?

Perempuan membawa pendekatan yang berbeda dalam mengelola sumber daya pesisir. Secara empiris, mereka cenderung mengutamakan keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan keluarga, dan stabilitas usaha jangka pendek-menengah. Dalam budidaya dan kegiatan penanaman pesisir, perempuan sering menjadi motor penggerak inovasi, seperti pengembangan produk olahan bernilai tambah, penerapan teknik budidaya ramah lingkungan, hingga perintisan ekowisata berbasis komunitas.

Kehadiran perempuan juga memperkuat tata kelola sumber daya yang lebih transparan dan inklusif. Penelitian di berbagai wilayah pesisir menunjukkan bahwa ketika perempuan dilibatkan dalam pengambilan keputusan, tingkat keberhasilan program konservasi dan pemberdayaan ekonomi meningkat signifikan. Mereka menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjadi penjaga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi.

Menutup dengan Semangat Kartini yang Hidup

Memperingati Hari Kartini bukan sekadar ritual mengenang masa lalu, melainkan komitmen untuk memastikan prinsip kesetaraan hidup dalam kebijakan, anggaran, dan praktik pembangunan sehari-hari. Data dari PPIU Sumut dan pokmas pesisir membuktikan bahwa perempuan telah siap dan mampu berkontribusi lebih besar. Tugas kita selanjutnya adalah memperlebar akses mereka terhadap pelatihan teknis, pendanaan usaha, kepemimpinan organisasi, serta perlindungan hukum dan sosial di tempat kerja.

Semangat Kartini di pesisir telah nyata. Kini, saatnya pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil bersinergi agar perempuan pesisir tidak hanya diakui, tetapi juga diberdayakan secara struktural. Ketika perempuan pesisir kuat, ekonomi pantai akan tangguh. Dan ketika ekonomi pantai tangguh, Indonesia secara keseluruhan akan melaju lebih adil dan berkelanjutan.