Badan Pengelola Dana Lingkungan
Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan
lapangan dalam rangka pengumpulan data rehabilitasi mangrove di Provinsi
Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 16 hingga 17 April 2026 ini
merupakan bagian integral dari pelaksanaan Proyek M4CR (Mangrove for Coastal Resilience) yang bertujuan memperkuat pemantauan, evaluasi, dan pembinaan
ekosistem mangrove di wilayah pesisir.
Kunjungan ini dilaksanakan
berdasarkan Surat Tugas Nomor ST-471/BPDLH/2026 yang diterbitkan oleh Direktur
Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto. Tim yang diterjunkan dipimpin oleh Irhandy Joko
Pramono selaku Kepala Divisi Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan, bersama
Muhammad Fahmi Trisnadi sebagai Project Manager Proyek M4CR, serta didukung
oleh jajaran staf teknis, administrasi, spesialis sistem monev dan didampingi
oleh Galih WS Anggara selaku Asisten GIS PPIU Sumatera Utara.
Selama kunjungan, tim BPDLH
melakukan verifikasi lapangan dan pengumpulan data primer di empat kelompok
pengelola mangrove, yaitu: KT Penghijauan Maju Bersama di Desa Pasarawa, Kabupaten
Langkat, Kelompok Tani Nelayan (KTN) Lestari Mangrove di Lubuk Kertang, Kabupaten
Langkat, Kelompok Tani Mangrove (KTM) Tunas Muda di Desa Pekan Bandar Khalifah,
Kabupaten Serdang Bedagai dan Pokdarwis Mutiara Indah di Desa Sentang, Kabupaten
Serdang Bedagai.
Melalui dialog langsung dengan
pengurus kelompok dan masyarakat sekitar, tim melakukan pengecekan kondisi
fisik lahan, tingkat kelangsungan hidup bibit mangrove, aspek hidrologi, serta
dampak sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat pasca rehabilitasi. Data yang
terkumpul akan menjadi dasar evaluasi kinerja proyek, penyusunan rekomendasi
perbaikan, serta perencanaan tindak lanjut untuk memastikan keberlanjutan
ekosistem mangrove sebagai benteng alami pesisir Sumatera Utara.
“Rehabilitasi mangrove bukan
hanya tentang penanaman, tetapi juga tentang keberlanjutan ekosistem, adaptasi
perubahan iklim, dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Data yang kami kumpulkan
di lapangan akan memastikan bahwa setiap intervensi proyek M4CR tepat sasaran,
terukur, dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujar Irhandy Joko Pramono,
Kepala Divisi Monev dan Pembinaan BPDLH.
Seluruh biaya kegiatan kunjungan
lapangan ini dibebankan pada Anggaran Proyek M4CR Tahun Anggaran 2026. BPDLH
juga menegaskan komitmen pelaksanaan kegiatan yang transparan, akuntabel, dan
sesuai prinsip tata kelola keuangan negara yang baik, sejalan dengan upaya
mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di
lingkungan BPDLH.
Kegiatan ini diharapkan dapat
memperkuat sinergi antara pemerintah, kelompok masyarakat, akademisi, dan
pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga, memulihkan, dan memanfaatkan
ekosistem mangrove secara berkelanjutan untuk ketahanan iklim dan kesejahteraan
masyarakat pesisir.





