Hari ini tanggal 23 April 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (DLHK) bekerja sama dengan Provintial Project Implementation Unit
Mangrove For Coastal Resilience (PPIU M4CR) Sumatera Utara menggelar
kegiatan penyusunan database pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
(RHL) khususnya Ekosistem Mangrove. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 1
Kantor Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara ini bertujuan untuk mengintegrasikan
seluruh data penanaman mangrove agar lebih terukur, transparan, dan
berkelanjutan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri W. Marpaung, S.STP, M.AP. Dalam
sambutannya, beliau menekankan pentingnya pembinaan yang jelas terhadap
kegiatan rehabilitasi mangrove yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Restorasi
Gambut dan Mangrove (BRGM) dan kini dilanjutkan di bawah koordinasi Kementerian
Kehutanan melalui proyek M4CR.
"Hari ini kita dituntut pada fokus hutan karbon. Oleh karena itu,
kita harus memulai pembinaan yang bertahap, terukur, dan jelas terhadap seluruh
kegiatan rehabilitasi yang telah dilakukan," ujar Heri W. Marpaung. Beliau
juga menambahkan bahwa ke depannya, M4CR diharapkan menjadi pilot project
bagi kegiatan rehabilitasi mangrove di Indonesia.
Pemaparan Progres dan Rencana Strategis
Dalam pertemuan tersebut, Manager PPIU M4CR Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut, memaparkan capaian serta rencana rehabilitasi mangrove di wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan data yang dipaparkan, progres penanaman telah mencakup area yang luas di berbagai kabupaten:
- Tahun 2024: Telah terlaksana penanaman seluas 636 hektare (ha) melalui kontrak swakelola Tipe IV dengan 27 kelompok masyarakat di 3 kabupaten.
- Tahun 2025: Rencana rehabilitasi mencakup luas 327 ha yang tersebar di Kabupaten Asahan, Labuhanbatu Utara, dan Langkat. Fokus tahun ini juga mencakup pemeliharaan tahun pertama (P1) seluas 317 ha atas penanaman tahun sebelumnya.
- Tahun 2026: Target proyeksi penanaman mencakup lokasi strategis di Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara, Labuhanbatu, dan Asahan dengan total luasan yang terus dimonitor melalui sistem GIS dan verifikasi lapangan.
Sinergi dan Manajemen Isu
Selain teknis penanaman, kegiatan ini juga membahas pentingnya manajemen isu dan respon cepat terhadap dinamika di lapangan, seperti yang terjadi pada KTH Merdesa di Labuhanbatu Utara. Pihak DLHK meminta adanya perimbangan berita agar informasi positif mengenai upaya rehabilitasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat pesisir.
Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular, Sigit
Budi Nugroho, S.Si., M.Si., menambahkan bahwa kegiatan RHL ini akan dilakukan
secara berkelanjutan selama tiga tahun untuk memastikan keberhasilan
pertumbuhan tanaman di kawasan hutan produksi maupun area penggunaan lain (APL).
Penyusunan database ini diharapkan menjadi satu peta (one map)
yang mengintegrasikan data dari berbagai lembaga guna menghindari tumpang
tindih lokasi penanaman dan memastikan integritas data rehabilitasi mangrove di
Sumatera Utara.








