Divisi Komunikasi

Kementerian Kehutanan dan 23 Kelompok Masyarakat Sumut Sahkan Rencana Kegiatan Rehabilitasi Mangrove 2026

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, bersama Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), resmi menggelar penelaahan dan pengesahan Rancangan Kegiatan (RK) Rehabilitasi Mangrove Tahun 2026 di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Medan pada Rabu (29/4/2026) ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, akademisi, serta 23 kelompok masyarakat pelaku rehabilitasi mangrove dari empat kabupaten di Sumatera Utara.

Acara ini merupakan bagian dari upaya percepatan rehabilitasi mangrove periode 2025–2027 di wilayah pesisir Sumatera Utara. Sebelum disahkan, seluruh peserta melakukan penelaahan mendalam terhadap dokumen rancangan kegiatan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan kondisi lapangan.

Kepala BPDAS Asahan Barumun, Ahmad Taufik Siregar, S.Hut., M.Si., dalam sambutan pembuka menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pengesahan. “Setelah dokumen ini disahkan, rencana kegiatan tidak dapat lagi diubah. Oleh karena itu, kita harus benar-benar mencermati setiap detailnya agar pelaksanaan di lapangan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Proses penelaahan teknis dipimpin langsung oleh Sigit Prasetyo, Asisten Rehabilitasi Mangrove PPIU Sumatera Utara. Ia memaparkan kronologis penyusunan RK yang telah melalui serangkaian tahapan partisipatif, mulai dari pendataan pasca-kegiatan BRGM pada April 2024 hingga penyusunan final melalui forum Padiatapa pada Desember 2025 hingga terlaksananya kegiatan hari ini.

Manajer PPIU Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut., menambahkan bahwa pengesahan ini merupakan wujud komitmen program terhadap tata kelola yang terbuka. “Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan hari ini agar proses penanaman dan rehabilitasi mangrove berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya juga titip pesan, jangan hanya menanam, tetapi rawatlah mangrove ini dengan baik agar manfaat ekologis dan ekonominya dapat dirasakan jangka panjang,” tegasnya.


Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 23 Kelompok Tani Hutan/Kelompok Tani (KTH/KT) yang tersebar di Kabupaten Asahan, Batubara, Langkat, dan Labuhanbatu. Kehadiran perwakilan BPDAS Wampu Sei Ular, Kepala KPH Wilayah I Stabat, KPH III Kisaran dan KPH V Aek Kanopan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah IV Sumatera Utara, serta Perwakilan dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) turut memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan ekosistem pesisir.

Dokumen Rancangan Kegiatan yang telah disahkan akan menjadi acuan teknis dan administratif pelaksanaan rehabilitasi mangrove di lapangan sepanjang tahun 2026. Seluruh masukan dan koreksi yang disampaikan selama diskusi telah terintegrasi ke dalam Berita Acara Pengesahan.

Program M4CR merupakan inisiatif strategis Kementerian Kehutanan yang bertujuan memperkuat ketahanan wilayah pesisir melalui restorasi ekosistem mangrove secara berkelanjutan. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal, program ini diharapkan tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan komunitas pesisir di Sumatera Utara.

Kelompok yang hadir pada penelaahan rancangan kegiatan hari ini adalah:

  • KTH Mangrove Pasir Putih, Sei Sembilang, Asahan 9 Ha, APL_Pengkayaan 3000 btg/ha
  • KTH Penghijauan Maju Bersama, Sei Sembilang, Asahan 9 Ha, APL_Pengkayaan 3000 btg/ha
  • KTH Masyarakat Tangguh Lestari Alam Mangrove (MANTAP), Kapal Merah, Nibung Hangus, Batubara, 33 Ha, Pengkayaan 3000 btg/ha.
  • KT Rezeki, Pasarawa, Gebang, Langkat, 9 Ha, HP_Silvofishery 800 btg
  • KT Penghijauan Maju Bersama, Pasarawa, Gebang, Langkat
  • KTH Berkah Mangrove Lestari, Desa Pekan Besitang, Langkat_5 ha pengkayaan 1000 btg/ha.
  • KT Bersama Kita Maju, Ujung Kubu, Nibung Hangus, Batubara, 15 Ha, Pengkayaan 1000 btg/ha.
  • KTH Masyarakat Pencinta Alam Mangrove (MASPALA), Bagan Baru, Nibung Hangus, Batubara, 52 ha, Pengkayaan 3000 btg/ha.
  • KTH Berkah Jaya, Bagan Baru, Nibung Hangus, Batubara, 32 Ha, Pengkayaan 3000 btg/ha.
  • KTH Kuala Bahari Indah, Kuala Indah, Sei Suka, Batubara, 12 ha, pengkayaan.
  • KT Cinta Mangrove, Gambus Laut dan Perupuk, Lima Puluh Pesisir, Batubara, 19 Ha, pengkayaan 3000 ha dan rumpun berjarak 5000 btg/ha.
  • KTHM Guntung Kayu Besamo, Gutung, Lima Puluh Pesisir, Batubara, 6 Ha dengan pengkayaan 3000 btg/ha.
  • KTH Abadi, Sei Tawar, Panai Hilir, Labuhanbatu, 24 Ha, 3000/btg.
  • KTH Mulia, Sei Tawar, Panai Hilir, Labuhanbatu, 23 Ha, 3000 btg/ha
  •  KTH Sampurna Hijau, Wonosari, Panai Hilir, Labuhanbatu 41 Ha, 3000 btg/Ha.
  • KTH Cinta Lestari, Wonosari, Panai Hilir, Labuhanbatu, 23 Ha, 3000 btg/ha.
  • KTH Sejahtera, Wonosari, Panai Hilir, Labuhanbatu, 22 Ha, 3000 btg/Ha
  • KTH Teluk Meku, Desa Babalan Langkat, 5 ha, APL_Pengkayaan 100 btg/ha
  • KTH Rimba Bakau, Desa Limau Mungkur, Pematang Jaya, Langkat, 19 Ha, APL_Pengkayaan 3000 btg/ha.
  • KTH Rezeki Mangrove, Desa Pematang Jaya, Pematang Tengah, Langkat, 37 Ha, APL & HP pengkayaan 1000 btg/ha dan Silvofishery 800 btg/ha.
  • KTH Mangrove Jaya, Desa Serang Jaya, Pematang Jaya, Langkat, 14 Ha. APL & HL pengkayaan 2000 btg/ha.
  • KTH RImbun Alam, Desa Serang Jaya Hiir, Pematang Jaya, Langkat, 11 Ha, HL, Pengkayaan 1000 btg/ha.
  • KTHN Rajawali Mandiri, Pematang Sei Baru, Asahan