Divisi Komunikasi

Lokakarya GEDSI BPDLH Hari Kedua dan Ketiga: Memperkuat Fondasi Inklusi Gender, Disabilitas, dan Perspektif Keagamaan dalam Safeguard Pendanaan Iklim

Lokakarya Penguatan Penerapan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dalam Safeguard Pendanaan Iklim yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Yayasan Penabulu memasuki hari kedua dan ketiga pada 8–9 April 2026 di Hotel Lumire, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung 6–10 April 2026 ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga perantara, unit pengelola proyek iklim, akademisi, dan pelaku usaha, termasuk Provincial Project Implementation Unit (PPIU) M4CR Sumatera Utara sebagai salah satu peserta kunci.

Setelah hari pertama yang membahas kerangka safeguard dan pembelajaran implementasi GEDSI dari sektor swasta, hari kedua difokuskan pada pendalaman perspektif gender, disabilitas, dan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi safeguard yang inklusif. Hari ketiga kemudian ditutup dengan simulasi praktis dan penyusunan rencana aksi implementasi GEDSI di lembaga perantara.

Hari Kedua: Panel Diskusi – Perspektif Gender dan Disabilitas dalam Safeguard

Sesi panel hari kedua bertajuk "Memahami GEDSI sebagai Fondasi Safeguard: Perspektif Gender dan Disabilitas dalam Pendanaan Iklim" menghadirkan dua narasumber ahli:

1. Mia Siscawati – Ketua Program Studi Kajian Gender, Universitas Indonesia
Dalam paparan "Gender Equality dalam Safeguard: Dari Ketimpangan Struktural ke Praktik Perlindungan yang Adil", Mia Siscawati menekankan bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang mengatur peran, posisi, dan relasi kuasa antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat. Ketidakadilan gender—dalam bentuk stereotip, beban berlebih, subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan—turut memperparah kerentanan kelompok tertentu terhadap dampak perubahan iklim.

Mia menjelaskan bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia pada 2024 berada di peringkat 109 dari 193 negara, dipengaruhi oleh tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan rendahnya representasi perempuan di parlemen. Oleh karena itu, integrasi perspektif gender dalam safeguard pendanaan iklim harus dilakukan secara sistematis melalui:

    • Pengumpulan dan analisis data terpilah gender;
    • Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender;
    • Mekanisme partisipasi bermakna bagi perempuan dalam pengambilan keputusan;
    • Pemberdayaan perempuan sebagai agen perubahan, bukan sekadar penerima manfaat.

"Program iklim yang tidak mempertimbangkan dimensi gender berisiko mengabaikan kebutuhan spesifik perempuan, terutama dalam konteks akses terhadap sumber daya alam, kontrol atas manfaat ekonomi, dan perlindungan dari dampak bencana," tegas Mia.

2. Pujiaryati Anggiasari – GEDSI Partnership Manager, KINETIK Hub
Memaparkan materi "Disability Inclusion dalam Safeguard: Hak, Aksesibilitas, dan Prinsip No One Left Behind", Pujiaryati menggarisbawahi pentingnya pergeseran paradigma dari model medis/charity menuju model sosial dan berbasis hak dalam memandang disabilitas. Dalam model berbasis hak, penyandang disabilitas adalah subjek hukum yang memiliki hak setara untuk berpartisipasi, mengakses layanan, dan menerima manfaat dari program pembangunan.

Pujiaryati memperkenalkan kerangka kerja inklusi disabilitas dalam siklus pendanaan iklim:

    • Screening: Identifikasi risiko dan hambatan aksesibilitas sejak awal;
    • Design: Penerapan universal design dan alokasi anggaran untuk aksesibilitas;
    • Implementation: Fasilitasi inklusif, keterlibatan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), dan mekanisme pengaduan yang aksesibel;
    • Monitoring: Penggunaan indikator inklusi dan data terpilah disabilitas;
    • Learning & Adaptation: Dokumentasi pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan.

"Accessibility is good design, good ethics, and good business. Pendanaan yang terlihat netral bisa tetap eksklusif jika tidak mempertimbangkan hambatan struktural yang dihadapi penyandang disabilitas," ujar Pujiaryati.

Perspektif Keagamaan: GEDSI dan Keadilan Iklim dalam Bingkai Islam

Sesi sore hari kedua menghadirkan Wakhit Hasyim, akademisi dari State Institute of Islamic Thought Syekh Nurjati Cirebon, dengan materi "GEDSI, Perubahan Iklim, dan Safeguard dalam Perspektif Agama". Wakhit memaparkan konsep keadilan ('adl) dalam Islam sebagai prinsip menempatkan sesuatu pada tempatnya secara proporsional, serta relevansinya dengan upaya mencapai keadilan iklim.

Melalui penafsiran naratif kisah penciptaan Adam dan Hawa, Wakhit menjelaskan bahwa:

    • Jannah (taman) merepresentasikan keseimbangan ekologis yang ideal;
    • Manusia sebagai khalifah memiliki tanggung jawab menjaga alam, bukan merusaknya;
    • Kerusakan lingkungan terjadi ketika manusia melanggar prinsip kepatuhan terhadap aturan Ilahi dan dipengaruhi oleh nafsu serta ideologi destruktif.

Wakhit juga menekankan prinsip transformasi sosial dalam Islam: "Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri" (QS. Ar-Ra'd: 11). Prinsip ini mengisyaratkan bahwa aksi iklim yang efektif harus dimulai dari perubahan kesadaran, perilaku, dan kebijakan yang berkeadilan—termasuk memastikan bahwa kelompok rentan tidak ditinggalkan.

"Keadilan iklim dalam perspektif Islam bukan hanya tentang mengurangi emisi, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap makhluk, terutama yang paling rentan, mendapatkan haknya untuk hidup layak dalam lingkungan yang sehat," pungkas Wakhit.

Hari Ketiga: Jaring Kerentanan dan Penyusunan Rencana Aksi

Pada hari ketiga, 9 April 2026, peserta diajak untuk merefleksikan keterhubungan dimensi GEDSI dalam safeguard melalui aktivitas "Jaring Kerentanan dan Perlindungan". Metode permainan interaktif ini membantu peserta memetakan bagaimana faktor gender, disabilitas, usia, status ekonomi, dan identitas sosial lainnya saling beririsan (intersectionality) dalam menciptakan kerentanan atau ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Sesi dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut oleh masing-masing lembaga perantara dan unit pengelola proyek. Peserta, termasuk perwakilan PPIU M4CR Sumatera Utara, berkomitmen untuk:

    1. Menyusun panduan operasional pengarusutamaan GEDSI dalam mekanisme safeguard;
    2. Mengintegrasikan data terpilah gender dan disabilitas dalam perencanaan dan monitoring program;
    3. Memperkuat kapasitas staf dalam identifikasi dan mitigasi risiko GEDSI;
    4. Membangun kemitraan strategis dengan OPD, organisasi perempuan, dan kelompok rentan untuk memastikan partisipasi bermakna.

Partisipasi Aktif PPIU M4CR Sumatera Utara

Sebagai unit pelaksana Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di wilayah pesisir Sumatera Utara, PPIU M4CR Sumatera Utara turut berperan aktif dalam seluruh sesi lokakarya. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen untuk menginternalisasi prinsip GEDSI dalam pengelolaan ekosistem mangrove yang inklusif, memastikan bahwa masyarakat pesisir—termasuk perempuan nelayan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal—turut memperoleh manfaat dari program adaptasi perubahan iklim.

Penutup dan Komitmen Bersama

Lokakarya ditutup dengan refleksi proses pembelajaran, post-test, dan komitmen kolektif untuk menjadikan GEDSI sebagai fondasi etis dan operasional dalam setiap program pendanaan iklim. Melalui pendekatan yang holistik—menggabungkan perspektif teknis, sosial, dan nilai-nilai keagamaan—BPDLH dan mitra berharap dapat memperkuat ekosistem pendanaan iklim Indonesia yang tidak hanya efektif secara lingkungan, tetapi juga adil, inklusif, dan berkeadilan sosial.