Setiap tanggal 16 Maret, detak jantung konservasi di Indonesia
berdenyut lebih kencang. Hari ini bukan sekadar seremoni rutin di kalender
birokrasi, melainkan momentum refleksi mendalam bagi seluruh rimbawan di
pelosok negeri. Memasuki usianya yang ke-42 pada tahun 2026, Hari Bakti
Rimbawan membawa pesan kuat: menghormati akar sejarah sembari bertransformasi
menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks.
Sejarah mencatat bahwa sebelum tahun 1983, urusan kehutanan masih bernaung di bawah naungan Departemen Pertanian. Namun, menyadari luasnya hamparan hijau nusantara dan kompleksitas permasalahannya, sebuah langkah besar diambil.
Pada 16 Maret 1983, di bawah Kabinet Pembangunan IV, Presiden Soeharto secara resmi membentuk Departemen Kehutanan sebagai institusi mandiri. Pemisahan ini merupakan pengakuan negara atas strategisnya fungsi hutan—bukan sekadar komoditas lahan, melainkan paru-paru dunia dan benteng keanekaragaman hayati yang membutuhkan pengelolaan khusus, fokus, dan dedikasi penuh.
Sejak saat itu, tanggal 16 Maret ditetapkan sebagai Hari Bakti Rimbawan untuk menegaskan komitmen dan solidaritas para penjaga hutan dalam melestarikan ekosistem Indonesia.
Momentum 2026: Transformasi dan Transparansi
Merayakan hari bersejarah ini, Kementerian Kehutanan menggelar upacara
peringatan dengan semangat pembaruan. Mengutip laporan resmi dari laman
kehutanan.go.id, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki pimpin
upacara peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2026 di Jakarta, Senin
(16/3/2026). Dalam sambutannya ia mengatakan peringatan tahunan ini lebih
bermakna karena bersamaan dengan bulan Ramadan dan beliau menekankan pentingnya
transformasi tata kelola.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam peringatan ke-42 ini antara lain
- Transparansi Publik: Memastikan setiap kebijakan pengelolaan hutan dapat dipertanggungjawabkan dan diakses oleh masyarakat.
- Profesionalisme Rimbawan: Mendorong SDM kehutanan untuk memiliki kompetensi tinggi dalam menghadapi isu global seperti perubahan iklim dan perdagangan karbon.
- Solidaritas Tanpa Batas: Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta untuk menjaga integritas hutan.
Angka 42 melambangkan kematangan. Di tengah ancaman krisis iklim
global, peran rimbawan kini tidak hanya terbatas pada patroli hutan atau
penanaman pohon. Rimbawan masa kini adalah diplomat lingkungan, peneliti data,
sekaligus mitra bagi masyarakat lokal.
Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-42 menjadi pengingat bahwa warisan hutan yang kita nikmati hari ini adalah titipan untuk generasi mendatang. Tugas kita bukan hanya mempertahankan apa yang tersisa, tetapi memulihkan apa yang sempat hilang melalui tata kelola yang bersih dan inovatif.
"Hutan adalah warisan yang harus dijaga dengan dedikasi, dikelola dengan transparansi, dan dicintai dengan sepenuh hati."







