Divisi Komunikasi

Perkuat Sinergitas Rehabilitasi Mangrove, BPDAS Wampu Sei Ular Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan RURHL dan RTnRHL


Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RURHL) serta Fasilitasi Penyusunan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTnRHL). Rapat yang berlangsung pada hari kamis, 12 Maret 2026, ini bertempat di Ruang Rapat Kantor BPDAS Wampu Sei Ular, Medan, bertujuan untuk mengintegrasikan data rehabilitasi mangrove ke dalam dokumen perencanaan daerah aliran sungai guna mempercepat pemulihan lahan kritis.

Kegiatan ini didasarkan pada Undangan Kepala BPDAS Wampu Sei Ular dan dihadiri oleh perwakilan strategis, termasuk Direktorat Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan, PIU M4CR (Mangrove for Coastal Resilience), Direktorat Perencanaan dan Evaluasi (PEPDAS), BBKSDA Sumatera Utara, BPDAS Asahan Barumun, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan.

Prioritas Nasional dan Target Daerah

Pak Reza dari Direktorat PEPDAS Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan program prioritas nasional. Saat ini, tercatat luas lahan kritis di Indonesia mencapai 12.294.321 hektare berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 406 Tahun 2025.

"Kemampuan RHL menggunakan APBN hanya sekitar 5.000 hektare per tahun. Oleh karena itu, solusi utamanya adalah menggandeng komunitas, swasta, dan kelompok masyarakat untuk mempercepat rehabilitasi melalui skema karbon dan perhutanan sosial, dengan target kemampuan RHL minimal 250.000 hektare per tahun," jelas Reza.

Untuk Provinsi Sumatera Utara, target menjadi fokus pada dua wilayah BPDAS. Berdasarkan hasil rakor, target P0 tahun 2026 untuk BPDAS Wampu Sei Ular sebesar 490 hektare dan BPDAS Asahan Barumun sebesar 500 hektare.

Integrasi Data Rehabilitasi Mangrove

Ir. Nurhasnih, M.M., Data Science Expert dan Technical Support Coordinator PIU M4CR, menekankan pentingnya menyelaraskan rencana jangka menengah dan tahunan.

"RURHL adalah rencana jangka menengah indikatif 10 tahun, sedangkan RTnRHL adalah rencana tahunan operasional sebagai penjabaran RURHL. Kami berharap kegiatan rehabilitasi mangrove dapat masuk dalam kegiatan RURHL agar dapat ditindaklanjuti dan bermanfaat bagi keberlanjutan ekosistem," ujar Nurhasnih. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, luas area yang sudah dilaksanakan mencapai 13.307 hektare, dan lokasi target sudah teridentifikasi untuk rencana selanjutnya.

Abdurrahman Azzam Alfaruq, S.Si., dari Direktorat Rehabilitasi Mangrove, menyoroti tantangan teknis di lapangan. Ia memaparkan data capaian penanaman M4CR di Sumatera Utara, dimana pada tahun 2026 direncanakan total 504 hektare (Wampu Sei Ular 265 ha dan Asahan Barumun 239 ha). Namun, sebagian areal kegiatan M4CR maupun FPVI (Forest and Peatland Verification Instrument) belum masuk ke dalam dokumen RURHL.

"Sebagian lokasi FPVI merupakan bekas sawit dan belum terpetakan di dalam Peta Mangrove Nasional (PMN). Jika area tambak atau sawit akan dikembalikan menjadi mangrove, kondisi tersebut harus diverifikasi agar dapat masuk sebagai Data Potensi pada PMN. Ini penting agar kegiatan dapat tercover dalam rencana resmi," tutur Azzam.


Kesepakatan dan Langkah Strategis

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh jajaran BPDAS Wampu Sei Ular dan Asahan Barumun, peserta menyepakati beberapa langkah strategis untuk mengatasi kendala di lapangan:

  1. Integrasi Data: Perlunya sharing data pelaksanaan Rehabilitasi Mangrove dari BRGM dan PPIU M4CR Sumatera Utara kepada BPDAS untuk penyusunan RURHL.
  2. Fasilitasi Teknis: Pemberian bimbingan teknis (bimtek) bagi tim teknis BPDAS untuk penyusunan RTnRHL.
  3. Percepatan Dokumen: Akselerasi penyelesaian, penilaian, dan pengesahan dokumen RTnRHL agar pelaksanaan rehabilitasi dapat tepat waktu, dengan target kontrak pada akhir Maret hingga awal April 2026.
  4. Verifikasi Lokasi: Koordinasi intensif untuk memastikan lokasi yang sudah pernah ditanami namun hasilnya di luar kemampuan (gagal tumbuh) tetap dapat dijadikan target sasaran jika kondisi lahan masih kritis.

Kepala BPDAS Wampu Sei Ular menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh program prioritas Kementerian Kehutanan. "Kami akan memastikan bahwa data dan rencana kegiatan dari mitra seperti M4CR dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan BPDAS, sehingga rehabilitasi mangrove di Sumatera Utara dapat berjalan efektif dan tepat sasaran," pungkasnya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera finalized rancangan kegiatan tahun 2026 guna mendukung ketahanan pangan, energi, dan air melalui pengelolaan DAS yang berkelanjutan.

Tentang BPDAS Wampu Sei Ular

BPDAS Wampu Sei Ular merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Kehutanan yang bertugas mengelola daerah aliran sungai Wampu dan Sei Ular untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dan sumber daya air.