Divisi Komunikasi

M4CR PPIU Sumatera Utara

Mangrove rumpun berjarak simpul pertahanan abrasi pantai

M4CR PPIU Sumatera Utara

Keseimbangan saling mengikat antara mangrove dan masyrakat pesisir.

M4CR PPIU Sumatera Utara

Pengelolaan usaha dari rumah produksi hingga produk go internasional

M4CR PPIU Sumatera Utara

Saling memberi kekuatan untuk membangun rumah baru bagi pesisir Sumatera Utara

M4CR PPIU Sumatera Utara

Sekolah Lapang untuk peningkatan kapasitas kelompok usaha masyarakat

BPDAS Asahan Barumun Sahkan Rancangan Kegiatan Rehabilitasi Mangrove M4CR Sumut Tahap P0 2026


Langkah Kolaboratif Lanjutan Usai Rapat di BPDAS Wampu Sei Ular, Fokus pada Pemulihan Ekosistem Pesisir Berbasis Masyarakat

Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Asahan Barumun resmi menyelenggarakan Rapat Diskusi Pengesahan Rancangan Kegiatan Rehabilitasi Mangrove Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026) di kantor BPDAS Asahan Barumun, Pematang Siantar.

Rapat ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan setelah sehari sebelumnya, Senin (23/2/2026), diskusi serupa telah dilaksanakan di kantor BPDAS Wampu Sei Ular. Kedua forum ini menegaskan komitmen kolaboratif Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Kehutanan RI dalam mempercepat pemulihan ekosistem mangrove pesisir yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.

Hadir dalam rapat delapan perwakilan instansi kunci, antara lain Kepala BPDAS Asahan Barumun Ahmad Taufik Siregar, S.Hut., M.Si.; Pejabat Pembuat Komitmen IV Wilayah Sumatera Utara Direktorat RM PDASRH Parihutan Sagala, S.Hut., M.Sc., M.Eng.; Manager PPIU M4CR Sumatera Utara Aditya Wahyu Putra, S.Hut.; serta jajaran tenaga ahli dan asisten teknis dari PIU dan PPIU M4CR.

Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pengesahan Bertahap

Berdasarkan hasil diskusi, lokasi rencana penanaman tahap P0 tahun 2026 di wilayah kerja BPDAS Asahan Barumun mencakup total ±239 hektare, yang terbagi dalam dua kategori: ±221 hektare di dalam kawasan hutan dan ±18 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL). Kegiatan ini melibatkan 13 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Batu Bara, Labuhanbatu, dan Asahan.

"Seluruh lokasi akan menerapkan pola tanam pengayaan dengan kepadatan 3.000 batang per hektare, kecuali satu lokasi di Pematang Sei Baru yang menggunakan 1.000 batang per hektare. Jenis bibit yang dipilih adalah Rhizophora sp., karena telah terbukti adaptif dan efektif untuk ekosistem mangrove pesisir Sumatera Utara," jelas Ahmad Taufik Siregar dalam keterangannya.

Sebagai langkah akuntabilitas, BPDAS Asahan Barumun bersama PPIU M4CR dan UPTD KPH terkait akan segera melaksanakan supervisi lapangan. Tujuannya: memverifikasi kesiapan lokasi tanam serta kapasitas kelembagaan kelompok pelaksana sebelum rancangan kegiatan disahkan secara resmi.

Mekanisme pengesahan pun dilakukan secara proporsional: BPDAS Asahan Barumun berwenang mengesahkan lokasi di dalam kawasan hutan, sementara lokasi di APL akan disahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Sinergi Data dan Koordinasi Lintas Wilayah

Rapat juga menyepakati mekanisme data sharing antar tim M4CR, meliputi peta lokasi rehabilitasi, shapefile, Petunjuk Operasional Proyek (POM), serta dokumen pendukung teknis lainnya. Hal ini bertujuan memastikan transparansi, konsistensi data, dan efisiensi koordinasi dalam implementasi kegiatan.

"Untuk lokasi yang berada di wilayah lintas kerja, antara BPDAS Wampu Sei Ular dan BPDAS Asahan Barumun, kami akan terus melakukan diskusi bersama guna menyelaraskan keputusan pengesahan. Ini penting agar tidak ada tumpang tindih kebijakan dan kegiatan berjalan sinergis," tambah Parihutan Sagala, Pejabat Pembuat Komitmen IV Wilayah Sumatera Utara.

Landasan Hukum dan Komitmen Keberlanjutan

Kegiatan rehabilitasi mangrove ini dilaksanakan berpedoman pada:

    • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove;
    • Manual Operasional Proyek M4CR;
    • Standar Keselamatan Lingkungan Hidup dan Sosial Proyek M4CR;
    • Draft Rancangan Kegiatan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, proyek M4CR tidak hanya berfokus pada pemulihan ekologis, tetapi juga memperkuat ketahanan iklim pesisir, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dan membangun model rehabilitasi berbasis komunitas yang dapat direplikasi di wilayah lain.





PPIU Sumatera Utara Perkuat Tata Kelola Rehabilitasi Mangrove Melalui Rapat Penilaian dan Pengesahan Rencana Kegiatan 2026

Dalam langkah nyata memperkuat ketahanan pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan tahap krusial Penilaian dan Pengesahan Rencana Kegiatan (RK) Rehabilitasi Mangrove. Rapat yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap aktivitas rehabilitasi memberikan dampak langsung bagi ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir.

Kegiatan yang bertempat di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular, Medan, ini dipimpin oleh Sigit Budi Nugroho, S.Si., M.Sc. selaku Kepala Balai PDAS Wampu Sei Ular. Pertemuan ini menyatukan persepsi antara tim proyek, pemerintah daerah, dan akademisi untuk memastikan rencana kerja tahun 2026 berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. 

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Berbeda dengan pendekatan konvensional, hasil rapat ini menekankan pada pemberdayaan kelompok masyarakat sebagai ujung tombak keberhasilan. Beberapa keputusan strategis yang disepakati dirancang untuk melindungi kepentingan kelompok tani hutan (KTH) dan memastikan keberlanjutan program:

  1. Kepastian Hukum dan Anggaran: Dokumen Rencana Kegiatan (RK) disahkan dengan memisahkan lembar pengesahan berdasarkan status lahan (Dalam dan Luar Kawasan Hutan), namun tetap dalam satu kesatuan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini memberikan kepastian bagi kelompok masyarakat mengenai alokasi dana yang tidak boleh diubah sepihak, serta disahkan langsung oleh Kepala Dinas terkait.
  2. Penguatan Kapasitas Kelompok: Untuk memastikan kelembagaan yang kuat, setiap kelompok wajib terdiri dari minimal 15 anggota dengan data sosial ekonomi yang diperbarui menggunakan data BPS terbaru. Sebelum memulai kegiatan, kelompok akan difasilitasi untuk registrasi ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat, memastikan mereka mendapatkan pendampingan teknis yang berkelanjutan.
  3. Teknologi untuk Akurasi: Masyarakat akan dilatih menggunakan teknologi geotagging untuk memetakan area tanam sesuai poligon yang ditentukan. Ini bukan hanya soal monitoring, melainkan transfer pengetahuan teknologi kepada masyarakat lokal agar mereka mampu mandiri dalam mengelola data lahan.
  4. Monitoring Berorientasi Hasil: Pengawasan akan dilakukan secara sensus oleh KPH dan BPDAS hingga tahap Pemeliharaan Tahun ke-2 (P2). Ketentuan ini dirancang untuk menjamin tingkat keberhasilan hidup bibit, sehingga manfaat ekosistem mangrove benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang. Apabila syarat pengawasan tidak dipenuhi, pengesahan dianggap tidak berlaku, menegaskan prinsip akuntabilitas tinggi.

Sebagai tindak lanjut immediat, tim teknis akan mendampingi revisi spesifik pada RK Desa Serang Jaya (KTH Rimbun Alam) untuk menyinkronkan jumlah bibit dan anggaran demi efisiensi pelaksanaan.

Kolaborasi Multi-Pihak

Keberhasilan penyusunan rencana kegiatan ini mencerminkan sinergi kuat antara pelaksana proyek, pemerintah, dan akademisi. Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan kunci, antara lain:

Tim M4CR PPIU Sumatera Utara:

    • Aditya Wahyu Putra, S.Hut (Manager M4CR PPIU Sumut)
    • Davit Purwodesrantau (Mangrove Silviculture Expert)
    • Riha Ali Muhammad (Community Based Mangrove Rehabilitation Coordinator)
    • Sigit Prasetyo (Rehabilitasi Mangrove Assistant)
    • Galih Wahyu (GIS Expert)
    • Gisela Malya (Hidrology Assistant)
    • Eqy Sindhu Wibowo, S.Hut. (Social and Environmental Safeguard Staff)

Instansi Pemerintah & Terkait:

    • Sigit Budi Nugroho, S.Si., M.Sc. (Kepala BPDAS Wampu Sei Ular)
    • Komaruddin, S.Hut (Kepala Seksi Kelembagaan BPDAS Wampu Sei Ular)
    • Djonner E.D Sipahutar, S.Hut, M.Si (Kepala KPH III Kisaran)
    • Sukendra Purba, SP, M.Si (Kepala UPTD KPH Wilayah I DLHK Provsu)
    • Erizal Pasaribu (Kasi KPH Wil I Stabat)
    • Asep Perry M. Athorized, SP (Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penatagunaan Hutan)
    • James A. Siahaan (Kasi Perencanaan & Pemanfaatan Hutan UPTD KPH Wil II Pematang Siantar)
Akademisi:

    • Onrizal, S.Hut, M.Si, Ph.D (Fakultas Kehutanan USU Medan)

Komitmen Jangka Panjang

Melalui rapat ini, seluruh pihak berkomitmen untuk melaksanakan rencana kegiatan sesuai linimasa (P0, P1, hingga P2) dengan prinsip transparansi. Diharapkan, langkah ini tidak hanya memulihkan hijauannya hutan mangrove, tetapi juga membuka peluang ekonomi biru bagi masyarakat Sumatera Utara, menjadikan pesisir lebih tangguh terhadap perubahan iklim.




Foto Mangrove PPIU SUMUT

MONEV PENANAMAN MANGROVE PPIU SUMUT

Mangrove Bukan Tempat Sampah: Mengapa Kita Harus Peduli?


Tahukah kamu kalau tanggal 21 Februari kemarin kita baru saja memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)? Momentum yang ditetapkan oleh KLHK ini bukan sekadar seremoni, tapi pengingat keras bahwa masalah sampah kita sudah sampai ke titik kritis, bahkan merambah hingga ke benteng hijau pesisir kita: Hutan Mangrove.

Mangrove sering disebut sebagai "paru-paru pesisir," tapi sayangnya, saat ini banyak hutan mangrove yang justru terlihat seperti "keranjang sampah raksasa."

Mengapa Sampah Nyangkut di Mangrove?

Masuknya sampah ke area mangrove biasanya disebabkan oleh beberapa hal yang saling berkaitan:

  • Siklus Pasang Surut: Akar mangrove yang rapat (seperti akar napas) berfungsi sebagai perangkap alami. Saat air pasang membawa sampah plastik dari laut, sampah tersebut tersangkut di akar dan tidak bisa keluar lagi saat air surut.
  • Muara Sungai yang Kotor: Kebanyakan mangrove berada di muara sungai. Jika masyarakat di hulu masih membuang sampah ke sungai, maka mangrove adalah "pemberhentian terakhir" sebelum sampah tersebut mencemari lautan lepas.
  • Aktivitas Wisata & Pesisir: Kurangnya kesadaran pengunjung di area ekowisata mangrove seringkali meninggalkan jejak berupa botol plastik, bungkus makanan, dan puntung rokok.

Dampak Fatal: Bukan Cuma Pemandangan Buruk (Akibat)

Jangan salah, sampah di mangrove bukan cuma masalah estetika. Dampaknya sangat sistemik:

  1. Mematikan Pohon Mangrove: Sampah plastik yang melilit akar napas membuat pohon sulit "bernapas" dan bertukar gas. Lama-kelamaan, pohon mangrove bisa stres dan mati (dieback).
  2. Ancaman Mikroplastik: Plastik yang terjebak akan terfragmentasi menjadi mikroplastik. Celakanya, area mangrove adalah tempat berkembang biak (nursery ground) ikan dan udang. Jika mereka memakan mikroplastik, zat kimia berbahaya itu akhirnya sampai ke meja makan kita.
  3. Mengganggu Ekosistem: Kepiting, burung, dan biota laut lainnya kehilangan tempat tinggal karena habitat mereka tertutup tumpukan sampah yang berbau dan beracun.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Memperingati HPSN 21 Februari kemarin bukan berarti tugas kita selesai. Kita bisa mulai dengan langkah kecil:

  • Minimalisir Plastik Sekali Pakai: Cara terbaik mengelola sampah adalah dengan tidak menghasilkannya.
  • Ikut Aksi Bersih Pantai (Coastal Clean-Up): Bergabunglah dengan komunitas lokal untuk aksi pungut sampah di area mangrove.
  • Edukasi Sekitar: Beritahu teman atau keluarga bahwa mangrove yang bersih adalah kunci untuk mencegah abrasi dan menjaga pasokan ikan kita.

Mari jadikan sisa bulan Februari ini sebagai momentum untuk lebih bijak mengelola sampah. Karena mangrove yang sehat adalah pelindung masa depan kita.

Punya cerita menarik saat berkunjung ke hutan mangrove? Atau punya tips mengelola sampah di rumah? Yuk, tulis di kolom komentar di bawah!





Jembatan di Atas Jurang Ketidaktahuan: Cerita tentang Kekuatan Komunikasi dalam Proyek

 

Kisah Saya, Sosialisasi, dan Seni "Menyambung Hati" dalam Strategi Komunikasi 
oleh Reiza Levy Nasution, S.Sos, CLCP - Communication Strategy Assistant

Pernah nggak sih kalian bayangkan sedang berdiri di tengah hutan mangrove yang lumpurnya masih basah, aroma garam laut bercampur dengan akar pohon yang kuat, sementara di sekeliling kalian ada nelayan yang sedang memperbaiki jala? Nah, di momen itulah saya sering merasa paling "hidup". Sebagai seorang pekerja komunikasi yang punya darah sanguin—yang nggak bisa diam dan senang banget bertemu orang—bagi saya, proyek lingkungan seperti restorasi mangrove itu bukan sekadar soal menanam bibit. Itu soal menanam harapan!

Hari ini, saya ingin bercerita sedikit curhat kepada kalian, layaknya teman ngopi sore, tentang satu pelajaran paling berharga dalam karier saya. Dulu, saya pernah terlibat dalam proyek rehabilitasi ekosistem pesisir. Di atas kertas, semuanya sempurna: anggaran aman, tim ahli ekologi hebat, target tanam jelas. Tapi, tahu nggak apa yang terjadi di lapangan? Hampir saja proyek ini gagal total! Bukan karena bibitnya mati, tapi karena... kami lupa "bernapas". Dan bagi saya, napas itu adalah Sosialisasi.

Izinkan saya mengajak kalian menyelami pengalaman saya, mengapa sosialisasi itu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jantung dari strategi komunikasi, khususnya untuk proyek sensitif seperti mangrove.

Ketika "Mereka" Berubah Menjadi "Kita" (Building Buy-in)

Awalnya, kami datang dengan semangat membara membawa visi penyelamatan lingkungan. Tapi, warga sekitar justru melihat kami sebagai "orang asing yang akan melarang mereka mencari ikan". Ada jarak yang lebar. Di sinilah saya ingat teori dari James P. Freeman dalam buku Strategic Communication: Concepts and Practice. Freeman menekankan bahwa komunikasi strategis itu tujuannya menyelaraskan persepsi publik dengan tujuan organisasi.

Saya pun mengubah pendekatan. Saya tidak lagi datang untuk "memberitahu". Saya duduk bersama para tetua kampung. Kami mengubah narasi dari "Mereka sedang menanam pohon" menjadi "Kita sedang membangun masa depan pantai kita". Ini sesuai dengan prinsip John Kotter dalam Leading Change, di mana langkah pertama perubahan adalah menciptakan rasa urgensi dan mengomunikasikan visi secara luas. Saat warga paham bahwa mangrove berarti perlindungan dari abrasi untuk rumah mereka sendiri, buy-in atau rasa kepemilikan itu tumbuh. Resistensi berubah menjadi adaptasi.

Mendengar yang Tak Terucap (Managing Conflict)

Teman-teman, ada kutipan dari Peter Drucker yang selalu saya pegang: "The most important thing in communication is hearing what isn't said." Dalam proyek mangrove, kekhawatiran warga sering kali tersembunyi. Mereka nggak protes keras-keras, tapi mereka diam-diam khawatir akses jalan ke laut tertutup akar mangrove, atau takut hasil tangkapan ikan berkurang sementara pohon tumbuh.

Sosialisasi menjadi early warning system bagi saya. Dengan menerapkan model Symmetry Communication dari James Grunig, di mana organisasi dan publik saling menyesuaikan diri, kami membuka ruang dialog. Kami mendengar aspirasi mereka. Hasilnya? Kami menyesuaikan desain jalur tanam agar tidak mengganggu jalur nelayan. Seperti kata Peter Senge, "People don't resist change. They resist being changed." Ketika mereka merasa didengar, mereka tidak merasa "diubah" paksa, melainkan diajak berubah bersama.


Dari Penonton Menjadi Mitra (Participation)

Seru banget rasanya melihat perubahan ini! Dulu warga hanya menonton kami bekerja pakai sepatu boot tinggi. Setelah sosialisasi yang partisipatif—melalui FGD dan pertemuan rutin seperti saran Project Management Institute (PMI) dalam PMBOK Guide tentang stakeholder engagement à mereka berubah menjadi mitra aktif.

Ada seorang bapak nelayan yang bahkan menjadi pengawas sukarela. Dia bilang, "Ini hutan kami, Mas. Saya yang jaga." Ini membuktikan prinsip Maricarmen Suarez dari PMI bahwa "Projects are undertaken by people, for people." Partisipasi aktif hanya tumbuh jika ada transparansi. Warga bukan lagi pengawas yang kritis, melainkan pendukung yang menjaga keamanan proyek.

Selamat Bekerja di Alam (Compliance & K3)

Nah, ini yang sering lupa! Proyek lingkungan juga punya risiko. Lumpur mangrove itu licin, ada binatang liar, dan pasang surut air laut yang bisa berbahaya. William Dow dalam buku Effective Project Communication menegaskan bahwa "Clear communication is the cornerstone of safety."

Melalui sosialisasi, kami tidak hanya bicara soal ekologi, tapi juga protokol K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Kami menjelaskan jadwal kerja saat air surut, batas area aman, dan prosedur darurat. Ini memperkuat sistem manajemen risiko. Tanpa komunikasi jelas mengenai kepatuhan ini, proyek bisa berisiko menghadapi tuntutan hukum atau kecelakaan yang mematikan operasional. Sosialisasi memastikan semua pihak, baik tim kami maupun warga, paham batasannya.

Sensor Realitas di Lapangan (Feedback)

Teman-teman, teknologi canggih kami kadang kalah sama pengetahuan lokal! Ada saatnya kami berencana menanam jenis mangrove tertentu di satu titik, tapi warga bilang, "Di sana airnya terlalu asin, Mas, nggak bakal hidup."

Sosialisasi memungkinkan kami mendapatkan umpan balik (feedback) secara langsung. Ini adalah "sensor realitas". Masukan ini menjadi data berharga untuk perbaikan strategi secara real-time. Sebuah penelitian di ResearchGate menunjukkan bahwa komunikasi dua arah secara signifikan meningkatkan keberhasilan proyek. Kami menyesuaikan strategi tanam berdasarkan kearifan lokal mereka. Ini adalah wujud nyata mengurangi "Noise" dalam model komunikasi Shannon & Weaver, sehingga pesan tidak mengalami distorsi di lapangan.

Sinergi Enam Pilar: Sosialisasi sebagai Strategi Komunikasi Terintegrasi

Keenam alasan di atas tidak berdiri sendiri. Mereka saling menguatkan dalam sebuah siklus komunikasi strategis:

Pemahaman → Pengurangan Konflik → Partisipasi → Kepatuhan → Adaptasi Perubahan → Umpan Balik → (kembali ke) Pemahaman

Dalam buku "Organizational Change: Creating Change Through Strategic Communication", ditekankan bahwa komunikasi strategis selama perubahan organisasi harus bersifat empiris, teoretis, dan konseptual. Sosialisasi proyek yang efektif mengadopsi pendekatan ini: berbasis data (risiko, dampak), berakar pada teori (manajemen perubahan, komunikasi organisasi), dan diterapkan secara kontekstual.

Epilog: Sosialisasi adalah Napas Proyek

Jadi, kalau ditanya kenapa sosialisasi itu mutlak? Jawabannya sederhana: Karena proyek bukan sekadar soal bibit dan lumpur, melainkan soal manusia.

Tanpa sosialisasi yang kuat, strategi komunikasi hanyalah dokumen di atas kertas. Sosialisasi adalah jembatan yang menghubungkan kepentingan teknis proyek dengan realitas sosial. Ia meminimalisir risiko, membangun kepercayaan, dan memastikan proyek berjalan beriringan dengan masyarakat, bukan berbenturan dengannya.

Seperti yang saya pelajari dari teori Harold D. Lasswell (Who says What in Which Channel to Whom with What Effect), sosialisasi yang efektif menjawab seluruh elemen tersebut secara terencana. Ia adalah investasi jangka panjang dalam membangun modal sosial (social capital).

Bagi saya, seorang sanguin yang mencintai koneksi antarmanusia, proyek mangrove yang sukses bukan hanya yang pohonnya hidup, tapi yang meninggalkan jejak positif bagi semua pemangku kepentingannya. Sosialisasi bukan kotak centang dalam daftar tugas. Ia adalah napas yang menghidupkan seluruh strategi komunikasi.

Mulailah dengan mendengar, lanjutkan dengan berkolaborasi, dan akhiri dengan menciptakan nilai bersama. Karena pada akhirnya, kita sedang membangun masa depan, bukan sekadar menyelesaikan proyek.

Referensi yang Menguatkan Cerita Ini

  1. Kotter, J. P. (1996). Leading Change. Harvard Business Review Press. Kerangka 8 langkah untuk memimpin perubahan, dengan komunikasi sebagai tulang punggung setiap tahap.
  2. Freeman, J. P. Strategic Communication: Concepts and Practice. Tentang penyelarasan tujuan organisasi dengan persepsi publik.
  3. Grunig, J. E. Excellence in Public Relations and Communication Management. Model komunikasi simetris dua arah: organisasi dan publik saling menyesuaikan. 
  4. Drucker, P. F. Management: Tasks, Responsibilities, Practices. Filosofi manajemen yang efektif bergantung pada pembangunan pemahaman bersama.
  5. Dow, W. (2018). Effective Project Communication. Routledge. Panduan praktis merancang strategi komunikasi proyek yang terintegrasi dengan K3 dan kepatuhan.
  6. Project Management Institute. (2021). PMBOK® Guide – Seventh Edition. Penekanan pada stakeholder engagement dan komunikasi sebagai prinsip inti manajemen proyek.
  7. Hallahan, K. et al. Strategic Communication in Organizations. Komunikasi strategis sebagai penggunaan komunikasi secara sengaja dan terencana.
  8. Lasswell, H. D. (1948). The Structure and Function of Communication in Society. Formula klasik: Who says What in Which Channel to Whom with Whaterharga untuk memperbaiki strategi kita secara real-time.



Rakortek M4CR Hari Ke-2: Dorong Hilirisasi Mangrove Sumatera Utara dan Integrasi Program Makan Bergizi Gratis


Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) hari kedua tanggal 11 Februari 2026 yang digelar di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, menjadi ajang strategis dalam memantapkan peta jalan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. Pertemuan ini menyoroti integrasi ekonomi kreatif berbasis mangrove dengan program nasional, khususnya untuk wilayah Sumatera Utara.

Acara dibuka dengan paparan komprehensif dari Ir. Cyprianus Nugroho Sulistyo Priyono, M.Sc., selaku Coastal Enterprise Coordinator, dan dilanjutkan dengan sesi presentasi para manajer PPIU serta diskusi yang dipandu oleh Ir. Suwignya Utama, MBA, selaku Sustainable Mangrove Management Coordinator.

Akselerasi Ekonomi Sumatera Utara: Menangkap Peluang Makan Bergizi Gratis

Sumatera Utara menjadi fokus utama dalam pembahasan pengembangan usaha masyarakat pesisir. Langkah-langkah penguatan yang disepakati meliputi:

  1. Kepastian Pasar (Offtaker): Terobosan besar lahir dalam rapat ini dengan diproyeksikannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai offtaker utama bagi produk-produk kelompok masyarakat (pokmas) mangrove di Sumatera Utara. Sinergi ini menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat selama lima tahun ke depan melalui penyerapan produk lokal pesisir.
  2. Skema Bantuan Modal (Matching Grant): Pokmas di Sumut diarahkan untuk memanfaatkan tiga pintu bantuan (window):
    • Window 1: Untuk kelompok usaha awal dengan legalitas minimal SK Kepala Desa.
    • Window 2: Untuk pokmas yang sudah membentuk klaster dan berbentuk Koperasi agar memiliki daya tawar hukum yang kuat dan akses pasar yang lebih luas.
    • Window 3: Peluang bagi LSM dan Perguruan Tinggi untuk menghadirkan inovasi teknologi pengembangan usaha mangrove.
  3. Kesiapan Lapangan: Pada bulan Februari ini, Sumut akan melaksanakan PADIATAPA hybrid seluas 116 hektar. Langkah ini krusial untuk memastikan persetujuan masyarakat dan kesiapan teknis sebelum penanaman masif dimulai. 


Strategi Wilayah dan Teknis Nasional

Meskipun fokus pada Sumatera Utara, rapat juga menetapkan langkah taktis untuk provinsi target lainnya guna mengejar target optimis rehabilitasi nasional:

  1. Riau: Melaksanakan groundcheck hidrologi seluas 160 hektar untuk memastikan pemilihan lokasi penanaman yang tepat secara ilmiah.
  2. Kalimantan Timur: Penguatan akurasi pemetaan lahan seluas 3.500 Ha yang telah masuk basis data spasial, didukung oleh tenaga enumerator dari Universitas Mulawarman.
  3. Kalimantan Utara: Percepatan pemenuhan personel lapangan guna mendukung luasan target rehabilitasi yang sangat besar di wilayah tersebut.

Komitmen Tata Kelola dan Keselamatan

Dalam sesi diskusi yang dipandu Ir. Suwignya Utama, disepakati bahwa keberlanjutan program bergantung pada dua pilar utama: Legalitas Desa dan Keselamatan Kerja.

"Kita menargetkan minimal 50% desa intervensi telah mengintegrasikan pengelolaan mangrove ke dalam Peraturan Desa (Perdes). Ini adalah exit strategy agar saat proyek berakhir pada April 2027, desa memiliki kemandirian untuk menjaga ekosistemnya," tegas Ir. Suwignya Utama.

Terkait keselamatan, rapat memutuskan bahwa seluruh pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan asuransi kecelakaan bagi kelompok masyarakat akan ditarik dari anggaran Rancangan Kegiatan (RK) dan dibelanjakan langsung oleh PIU/PPK guna menjamin standar kualitas dan perlindungan maksimal bagi para pekerja di lapangan.

Pertemuan hari kedua ini menegaskan bahwa M4CR tidak hanya sekadar proyek lingkungan, melainkan gerakan ekonomi yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang profesional dan transparan.





Akselerasi Rehabilitasi 12.060 Hektar Mangrove pada 2026, M4CR Siapkan Rp210 Miliar untuk Empat Bulan Pertama


Mengawali tahun anggaran 2026, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Acara ini diadakan 2 hari dari tanggal 10 hingga 11 Februari 2026 yang berlangsung di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat. Rapat hari pertama ini langsung dibuka secara resmi oleh Dr. Muhammad Zainal Arifin, S.Hut., M.Si. selaku Sekretaris Ditjen PDASRH sekaligus Executive Director M4CR.

Dalam arahannya, Dr. Muhammad Zainal Arifin menekankan pentingnya efisiensi organisasi dan percepatan realisasi fisik di lapangan mengingat target besar yang harus dicapai sebelum berakhirnya masa pinjaman pada April 2027. 

Fokus Utama dan Optimalisasi Personel

Dalam sesi koordinasi, Dr. Zainal memberikan perhatian khusus pada beberapa poin strategis:

  1. Akselerasi di Sumatera Utara: Manajer PPIU Sumut, Aditya Wahyu Putra, S.Hut melaporkan rencana kerja seluas 466 Ha yang melibatkan 22 kelompok masyarakat (pokmas), di mana 354 Ha saat ini sedang dalam proses pengesahan.
  2. Mitigasi Dampak & Safeguard: Menanggapi isu tumpang tindih lahan dengan perkebunan sawit di Sumatera Utara, Sekretaris Ditjen meminta tim Environmental Safeguard, PIU dan PPIU untuk lebih terbuka dalam berbagi informasi guna meminimalisir dampak proyek terhadap lingkungan dan sosial.
  3. Mobilisasi Tenaga Ahli: Mengingat beban kerja yang masif di Kalimantan Utara, akan dilakukan pergeseran personel dari Riau dan Sumatera Utara guna mendukung wilayah yang kekurangan tenaga lapangan.
  4. Rasionalisasi Kinerja: Berdasarkan catatan Bank Dunia dan Inspektorat Jenderal, akan dilakukan penataan personel dan rasionalisasi tenaga ahli (expert) berdasarkan kinerja yang terukur demi efektivitas proyek.

Kesiapan Anggaran dan Digitalisasi

Pemerintah telah menyiapkan dukungan finansial yang kuat untuk mendukung operasional tahun ini. "Saya baru saja menandatangani Rencana Penarikan Dana (RPD) senilai Rp210 Miliar untuk periode Januari–April 2026, dengan alokasi terbesar senilai Rp150 Miliar pada bulan April," ujar Dr. Zainal. Beliau juga menginstruksikan percepatan digitalisasi administrasi keuangan dan penataan aset BMN sebagai persiapan pendampingan oleh BPK RI pada pertengahan semester mendatang.

Rapat ini juga menghadirkan empat narasumber kunci yang memaparkan strategi akselerasi 2026:

  1. Teguh Prio Adi Sulistyo, M.Si. (National Project Manager M4CR) menyampaikan target realistis 23.236 hektar dan target optimis 27.634 hektar rehabilitasi mangrove hingga penyelesaian proyek pada April 2027 sesuai Loan Agreement revisi;
  2. Riha Ali Muhammad (Community Based Mangrove Rehabilitation Coordinator) memaparkan roadmap penanaman 12.060 hektar pada 2026 melalui tiga tahap SPKS (4.306 ha, 2.766 ha, dan 4.872 ha) serta strategi mitigasi dinamika sosial dan ketersediaan bibit;
  3. Muhammad Yusuf (Community Based Livelihood Coordinator) menjelaskan pelaksanaan Sekolah Lapang Livelihood bagi 246 pokmas di empat provinsi untuk penguatan mata pencaharian berbasis ekosistem pesisir;
  4. Ir. Suwignya Utama, MBA (Sustainable Mangrove Management Coordinator) menekankan integrasi Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RURHL) ke dalam perencanaan spasial provinsi serta percepatan pengesahan 77 Peraturan Desa (Perdes) melalui program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM).

Hingga akhir 2025, proyek M4CR telah merehabilitasi 15.574 hektar (38% dari target awal 41.000 hektar) dan melibatkan 17.146 penerima manfaat, termasuk 32,72% perempuan. Capaian ini menjadi fondasi optimisme untuk memenuhi target 12.060 hektar penanaman pada 2026.

Sekdit Zainal juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan digitalisasi sistem pertanggungjawaban keuangan mengingat pendampingan BPK RI yang akan berlangsung pada pertengahan semester. “Volume pekerjaan 2026 lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Kita harus lebih cepat, namun tetap tertib administrasi. Kinerja tenaga ahli akan dievaluasi secara ketat—apabila tidak terukur, akan dilakukan rasionalisasi sesuai rekomendasi Bank Dunia dan Inspektorat Jenderal,” tegasnya. Ia juga mengumumkan telah diresmikannya kantor baru M4CR di Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lantai 6 sebagai wujud komitmen peningkatan efisiensi koordinasi.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan langkah teknis, administratif, dan sosial guna memastikan keberhasilan rehabilitasi mangrove yang tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir melalui pendekatan berkelanjutan dan berkeadilan.

Tentang Proyek M4CR

Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) adalah program kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia senilai total USD 419 juta untuk memperkuat ketahanan wilayah pesisir melalui rehabilitasi mangrove skala besar, pengembangan kelembagaan pengelolaan berkelanjutan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis ekosistem. Proyek dilaksanakan di 34 provinsi dengan fokus utama pada empat provinsi prioritas: Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, dengan jangka waktu pelaksanaan hingga April 2027.


 



NASCLIM: Pendekatan Berbasis Ekosistem untuk Pulihkan Mangrove dan Kehidupan Pesisir Kalimantan

 

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (dua dari kiri) menyerahkan simbolis  matching grants kepada perwakilan kelompok masyarakat dalam acara penanaman mangrove di Dusun Siandau, Desa Liagu Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (7/2/2026). (foto: RRI Tarakan/Muhamad Rajabsyah/ repro)

Dalam kunjungan kerjanya ke Tarakan pada awal bulan Februari 2026 ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa baik NASCLIM maupun program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) hadir untuk mendukung, bukan mengambil alih lahan tambak masyarakat. “Itu adalah kebohongan, itu hoaks kalau dikatakan kelompok masyarakat diajak menanam mangrove, nanti setelah mangrovenya jadi lalu pemerintah akan mengambil lahan atau tambak bapak-ibu sekalian. Itu hoaks, fitnah, dan hasutan yang tidak benar,” tegasnya. Kedua program ini berbagi tujuan mulia: melindungi mangrove sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.

Apa Itu Proyek Program NASCLIM?

Di tengah laju deforestasi mangrove yang mengkhawatirkan, Indonesia kehilangan sekitar 50% tutupan mangrove dalam 30 tahun terakhir. Muncul inisiatif yang menawarkan harapan nyata bagi pesisir Kalimantan. NASCLIM (Nature-based Solutions for Climate-smart Livelihoods in Mangrove Landscapes) hadir bukan sekadar sebagai program penanaman mangrove, melainkan sebagai transformasi menyeluruh cara pandang terhadap pengelolaan ekosistem pesisir.

NASCLIM merupakan proyek kolaborasi lima tahun antara Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia dan Yayasan Lahan Basah yang didanai Pemerintah Kanada. Beroperasi di enam desa, empat di Delta Kayan-Sembakung, Kalimantan Utara (Desa Liagu, Sekatak Buji, Sekatak Benggara, dan Salimbatu) serta dua di Delta Mahakam, Kalimantan Timur (Desa Muara Pantuan dan Sepatin). Proyek ini menyentuh kehidupan 19.339 warga setempat dengan target 270.000 penerima manfaat secara keseluruhan.

Yang membedakan NASCLIM adalah pendekatannya yang holistik. Alih-alih hanya menanam bibit mangrove, proyek ini memulihkan arus pasang surut alami yang selama ini terganggu oleh pengembangan tambak budidaya perikanan skala besar. Dengan mengembalikan fungsi hidrologi ekosistem, NASCLIM menciptakan kondisi bagi regenerasi alami mangrove, strategi yang terbukti lebih hemat biaya dan berkelanjutan dibanding penanaman masif yang sering gagal bertahan.

Teguh Prio Adi Sulistyo dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyebut NASCLIM sebagai "satu-satunya proyek mangrove yang saya tangani dengan keterlibatan penuh masyarakat dalam merancang dan mengimplementasikan pendekatan berbasis ekosistem." Keterlibatan komunitas sejak perencanaan inilah yang menjadi fondasi keberlanjutan proyek ini.

Pemberdayaan Perempuan sebagai Penggerak Perubahan

NASCLIM menempatkan perempuan sebagai aktor utama dengan target 40% peserta pelatihan berasal dari kalangan perempuan. Mereka tidak hanya dilatih meningkatkan mata pencaharian, tetapi juga diberdayakan untuk memahami nilai sosial, ekonomi, dan lingkungan dari akses mereka terhadap sumber daya mangrove. Program ini secara khusus menyoroti pentingnya partisipasi perempuan dalam tata kelola lanskap pesisir, perlindungan hak adat dan hukum, serta pemanfaatan pengetahuan lokal mereka dalam pengelolaan mangrove, dimensi yang sering terabaikan dalam program serupa.

Hasil Nyata yang Ditargetkan

Dalam kurun waktu lima tahun, NASCLIM menargetkan rehabilitasi 66.000 hektar ekosistem mangrove, perlindungan 10.000 hektar hutan mangrove utuh, serta pengurangan emisi gas rumah kaca setara 11,2 juta ton CO₂. Angka ini bukan sekadar statistik, setiap hektar yang dipulihkan berarti peningkatan ketahanan pesisir terhadap abrasi, pemulihan tempat pemijahan ikan, dan peningkatan hasil tangkapan nelayan serta produksi tambak yang berkelanjutan.

Namun, NASCLIM memiliki ciri khas yang membedakannya. Pertama, fokus pada natural regeneration (regenerasi alami) melalui pemulihan hidrologi ketimbang ketergantungan pada penanaman bibit. Kedua, pendekatan tata kelola yang responsif gender dengan melibatkan perempuan sebagai pengambil keputusan, bukan hanya penerima manfaat pasif. Ketiga, strategi pengaruh kebijakan berlapis, dari tingkat desa hingga nasional untuk memastikan perlindungan mangrove tertuang dalam regulasi jangka panjang.

Sementara M4CR lebih dikenal sebagai program yang menekankan ketahanan pesisir melalui penanaman mangrove skala besar, NASCLIM menawarkan model yang lebih organik: memulihkan fungsi ekosistem sehingga mangrove tumbuh kembali secara alami, sementara masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi berkelanjutan di dalamnya. Pendekatan ini menjawab tantangan utama restorasi mangrove di Indonesia. Tingginya biaya rehabilitasi (USD 3.900/hektar) dan rendahnya tingkat keberhasilan dengan strategi yang lebih cerdas secara ekologis dan ekonomis.

Menuju Model Nasional yang Terukur

Dengan potensi Indonesia menyumbang 24% mangrove dunia seluas 3,36 juta hektar yang memberikan kontribusi USD 1,5 miliar per tahun bagi perekonomian nasional, keberhasilan NASCLIM di dua delta Kalimantan bisa menjadi cetak biru bagi restorasi mangrove di 34 provinsi. Ketika pemerintah menargetkan rehabilitasi 600.000 hektar mangrove hingga 2024, pendekatan berbasis partisipasi masyarakat dan regenerasi alami seperti NASCLIM menawarkan jalan keluar dari paradigma restorasi yang selama ini mahal namun minim keberlanjutan.

Di balik data dan target teknisnya, inti NASCLIM sederhana namun revolusioner: mangrove yang sehat tak perlu dipaksakan tumbuh, cukup pulihkan kondisi alaminya, libatkan masyarakat sebagai penjaganya, dan biarkan ekosistem bekerja. Ketika itu terjadi, bukan hanya karbon yang tersimpan atau garis pantai yang terlindungi, tapi juga kehidupan 270.000 manusia yang kembali berdaulat atas masa depan mereka sendiri.

Menjaga Mangrove, Menjaga Masa Depan: Catatan Perjalanan Sekolah Lapang Livelihood M4CR Project PPIU SUMUT

   

Oleh Resna Irama Simbolon 
"Pendampingan bukan tentang siapa yang paling pintar atau paling banyak berbicara, tetapi tentang bagaimana memberi ruang agar setiap orang merasa didengar dan berani menyampaikan pendapatnya." Kalimat ini selalu terngiang di kepala saya setiap kali saya bersama Riri Widowati Siregar, Basic Business Supervisor M4CR Project, melangkah ke desa-desa pesisir Sumatera Utara.

Sebagai Asisten Field School & Livelihood QC PPIU Sumut, saya merasakan betapa berharganya setiap detik di lapangan, Jujur…bukan hanya untuk mengumpulkan data, tapi untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi yang mengakar.

Dari Desa ke Desa: Cerita di Balik Setiap Senyum Petani

Pada November 2025, bersama Riri, kami berangkat ke Pasar Rawa untuk memandu Sekolah Lapang Livelihood (SLL) dengan tema "Menjaga pesisir mangrove, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat". Di sana, Ibu Alwen dari PT. Mowie Indonesia membagikan ilmu tentang pengolahan ikan baronang crispy, produk inovatif yang mengubah ikan kertang lokal menjadi makanan bernilai tinggi.

Saya terharu melihat bagaimana Kelompok Usaha Pemuda Maju Bersama dan Kuliner Desa Pasar Rawa bersemangat mempraktikkan strategi pemasaran online dan legalitas produk (NIB, P-IRT, BPOM). "Mari jaga mangrove, mari sejahterakan desa!" suatu slogan yang mereka sematkan di balik setiap langkah.

Tidak kalah menarik, di Kelurahan Pangkalan Batu  sekitar tanggal 8 hingga 11 Desember 2025, kami berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melatih masyarakat dalam manajemen kepiting bakau. Riri dengan sabar menjelaskan "ganti kulit (molting)" sebagai fase krusial yang sering diabaikan. Sementara saya mencatat setiap pertanyaan peserta, terutama saat Bapak Sofwan Said Daulay di KTH Bahagia Bersama (BGB) berbagi pengalaman mengelola kualitas air. "Ketika air ketat, harga mati. Tapi dengan memantau parameter air di berbagai titik, kita bisa deteksi masalah sebelum terlambat," ujarnya, sambil menunjukkan alat pengukur DO yang kami berikan.


Pelajaran yang Mengalir dari Laut ke Hati

Setiap kunjungan mengajarkan sesuatu yang baru. Di Desa Simandulang, kami menyadari betapa pentingnya membangun fondasi yang terstruktur. Seperti kata Bapak Dasimin, Ketua BPD setempat: "Ekonomi desa bukan hanya soal usaha, tapi tentang evaluasi mendalam dan strategi yang berkelanjutan." Di sini, kami juga melihat betapa krusialnya manajemen stres kepiting bakau, faktor yang sering diabaikan, padahal berdampak besar pada produktivitas.

Namun, tidak semua berjalan mulus. Saat memantau 7 kelompok masyarakat di tahun 2026, kami sering menghadapi kendala sinyal. "Ada desa yang jaringan teleponnya tidak stabil, sehingga verifikasi RTL (Rencana Tindak Lanjut) harus dilakukan secara virtual," keluh saya pada Riri. Tapi, justru di sinilah kami belajar: administrasi bukan sekadar pekerjaan di balik meja. Seperti Rahel Sihombing sebagai Controller di tim kami mengatakan, "Dokumentasi yang baik bukan hanya memperkuat kepercayaan masyarakat dan publik kian, administrasi adalah penggerak kolaborasi antara alam, konservasi, dan masyarakat."

Implementasi Teknis: Budidaya Ramah Lingkungan

Sekolah Lapang Livelihood di berbagai desa fokus pada komoditas spesifik yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun tetap menjaga kelestarian mangrove: 

    • Budidaya Kepiting Bakau (Desa Simandulang & Pangkalan Batu): Peserta mempelajari manajemen stres untuk menekan angka kematian akibat kanibalisme, terutama saat fase krusial molting (ganti kulit). Faktor pemicu seperti fluktuasi kualitas air dan kepadatan tebar menjadi parameter utama yang dipantau.
    • Silvofishery (Desa Paluh Kurau & Tanjung Rejo): Mengintegrasikan tambak dengan ekosistem mangrove terbukti dapat menekan biaya operasional dan menjaga kesehatan komoditas.
    • Inovasi Produk (Desa Pasar Rawa): Mengubah ikan kertang yang sebelumnya bernilai rendah menjadi produk "Baronang Crispy" berdaya saing tinggi yang telah dilengkapi legalitas seperti NIB dan P-IRT.

Resiliensi di Tengah Tantangan Alam

Kualitas program diuji ketika cuaca ekstrem dan banjir melanda lokasi kegiatan, seperti yang terjadi di Desa Tanjung Rejo dan Paluh Kurau pada November 2025. Di bawah pengawasan tim, kegiatan tetap berjalan produktif dengan mengalihkan praktik lapangan menjadi diskusi visioner "Dream of Kelompok" dan penguatan teori melalui post-test untuk memastikan pemahaman peserta tetap optimal meski dalam kondisi bencana.




Masa Depan yang Lebih Hijau

Sebagai asisten, saya tidak hanya mengumpulkan data. Saya juga belajar dari setiap senyum, setiap tawa, dan setiap cerita. Dari Basic Business Training di Kabupaten Asahan hingga Sekolah Lapang Livelihood di Simandulang, kami berpegang pada prinsip: "Bersama, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih hijau dan sehat!"

Kedepannya, sesuai rencana kerja Februari 2026, kami akan memperkuat identifikasi potensi ekonomi dengan kunjungan langsung, meski anggaran belum memungkinkan. "Kami tidak hanya ingin menghitung jumlah kelompok, tapi memastikan setiap Rencana Tindak Lanjut berjalan lancar," tekad saya. Karena, seperti kata Riri, "Dunia tidak berputar hanya karena kita menulis laporan. Dunia berubah ketika kita mendengarkan dan berkolaborasi."

Di tengah hembusan angin pesisir, saya dan Riri kembali berjalan. Langkah kami mungkin kecil, tapi setiap jejak kaki di tanah lembap ini adalah komitmen: menjaga mangrove, menjaga harapan, dan memastikan bahwa "kita jaga mangrove, mangrove jaga kita."

#M4CR #SLL #MangroveForResilience













Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan, Pengalihan ke BUMN Tuai Gelombang Penolakan dari Masyarakat Adat


Dalam langkah yang digadang-gadang sebagai terobosan penyelamatan hutan nasional, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin pemanfaatan kawasan hutan terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan merusak ekosistem. Namun keputusan untuk mengalihkan lahan seluas puluhan ribu hektar tersebut kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah holding Danantara justru memicu kekhawatiran mendalam dari kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga terdepan kelestarian hutan.

Jejak Kerusakan di Balik 28 Izin yang Dicabut

Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang terdiri dari 22 entitas di sektor kehutanan berbasis Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (PBPH) serta 6 perusahaan tambang dan perkebunan. Kawasan yang terdampak mayoritas berada di Pulau Sumatera—khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—wilayah yang selama dua dekade terakhir mengalami deforestasi masif akibat ekspansi perkebunan dan pertambangan skala besar.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya menegaskan bahwa seluruh aset lahan tidak akan dibiarkan menganggur. "Pemerintah telah menyiapkan skema pengalihan pengelolaan kepada BUMN di bawah naungan Danantara," ujarnya. Perhutani ditunjuk mengelola lahan kehutanan, sementara MIND ID (melalui anak usahanya Antam) mengambil alih kawasan yang berkaitan dengan pertambangan.

Janji Pemulihan vs Realitas Pengelolaan Korporat

Pemerintah beralasan pengalihan ke BUMN bertujuan tiga hal: memperbaiki tata kelola kawasan hutan, melakukan pemulihan ekologis, serta menjamin kelestarian lingkungan sekaligus keberlanjutan ekonomi nasional. Namun janji tersebut langsung direspons skeptis oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

"Sejarah mencatat, pengelolaan hutan oleh BUMN tidak lebih baik dari swasta," tegas Direktur Eksekutif WALHI dalam pernyataan resmi. "Perhutani sendiri memiliki catatan panjang konflik agraria dengan petani dan masyarakat adat, serta praktik monokultur yang merusak keanekaragaman hayati. Mengalihkan izin ke Danantara justru berpotensi memperparah kerusakan lingkungan karena skema pengelolaannya tetap berbasis eksploitasi komersial."

Kritik lebih tajam datang dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) yang secara eksplisit menolak pengalihan eks-28 konsesi ke BUMN. "Model pengelolaan korporat—baik swasta maupun negara—telah gagal total menjaga hutan Indonesia," demikian pernyataan Jikalahari. "Yang dibutuhkan bukan penggantian pemain, melainkan perubahan paradigma dari eksploitasi menjadi pemulihan ekosistem."

Pertanyaan Krusial: Mengapa Bukan Masyarakat Adat?

Di balik polemik pengalihan ke BUMN, muncul pertanyaan mendasar yang menggema dari berbagai komunitas adat: mengapa lahan yang telah rusak akibat keserakahan korporasi justru tidak dikembalikan kepada penjaga hutan sejati, masyarakat adat?

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) secara tegas mengecam rencana pengalihan konsesi, khususnya kawasan yang sebelumnya dikelola oleh Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatra Utara, kepada Perhutani. "Hentikan ekspansi model ekstraktif!" seru AMAN dalam rilisnya. "Masyarakat adat telah menjaga hutan secara turun-temurun dengan sistem pengelolaan berkelanjutan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sendiri membuktikan bahwa hutan di wilayah adat memiliki tingkat deforestasi jauh lebih rendah dibanding kawasan konsesi korporat."

Fakta empiris memperkuat argumen tersebut. Studi terbaru menunjukkan tingkat deforestasi di hutan adat hanya 0,13% per tahun, sementara di kawasan konsesi perusahaan mencapai 1,5%—lebih dari 10 kali lipat. Namun pemerintah tampak enggan mengalihkan pengelolaan kepada masyarakat adat dengan sejumlah alasan tersirat:

Pertimbangan fiskal: BUMN dianggap mampu memberikan kontribusi langsung ke kas negara melalui dividen dan pajak, sementara pengelolaan oleh masyarakat adat dinilai tidak menghasilkan pendapatan negara secara instan.

Kontrol politik-ekonomi: Pengalihan ke BUMN memungkinkan pemerintah mempertahankan kendali penuh atas sumber daya strategis, berbeda dengan skema pengakuan hak ulayat yang memberikan otonomi pengelolaan kepada komunitas lokal.

Bias terhadap model korporat: Paradigma pembangunan Indonesia masih kuat berpijak pada asumsi bahwa entitas besar (negara atau swasta) lebih efisien mengelola sumber daya alam dibanding komunitas lokal, meski bukti empiris justru membantah asumsi ini.

Kompleksitas administrasi: Proses pengakuan hak ulayat memerlukan verifikasi partisipatif yang panjang, sementara pengalihan ke BUMN dapat dilakukan melalui keputusan administratif yang lebih cepat.

Desakan Pemulihan Ekosistem yang Berkeadilan

Mongabay Indonesia melaporkan desakan dari berbagai kalangan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek ekonomi pasca-pencabutan izin, tetapi segera melakukan restorasi ekosistem secara komprehensif. "Pencabutan izin tanpa pemulihan hutan hanya akan menciptakan lahan tidur yang rentan kebakaran dan perambahan," tegas seorang peneliti ekologi.

Yang lebih krusial, para aktivis menekankan bahwa pemulihan hutan harus berjalan beriringan dengan pengakuan hak-hak masyarakat adat. "Jangan ulangi kesalahan sejarah: mengganti 'pemilik' lahan tanpa mengubah logika eksploitatifnya," kata perwakilan Jikalahari. "Hutan bukan komoditas untuk dieksploitasi oleh siapa pun, melainkan sistem kehidupan yang harus dipulihkan bersama penjaganya yang sah: masyarakat adat."

Menuju Reforma Agraria Sejati?

Pencabutan izin 28 perusahaan menandai babak baru dalam tata kelola hutan Indonesia. Namun ujian sesungguhnya bukan pada keberanian mencabut izin korporasi bermasalah, melainkan pada keberanian mengubah paradigma pengelolaan dari eksploitasi menjadi pemulihan, dari sentralistik menjadi partisipatif, dan dari menguntungkan segelintir elite menjadi memberdayakan penjaga hutan sejati.

Jawaban atas pertanyaan "mengapa tidak kepada masyarakat adat?" akan menentukan apakah langkah Presiden Prabowo menjadi awal reforma agraria sejati atau sekadar pergantian aktor dalam drama eksploitasi hutan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Sumber: Setkab.go.id, Setneg.go.id, Tempo.co, Media Indonesia, Jikalahari.or.id, Mongabay.co.id, AMAN.or.id

PPIU Sumatera Utara Lakukan Penempatan Tugas Personel untuk Perkuat Implementasi Proyek Mangrove di Wilayah Pesisir



Provincial Project Implementing Unit (PPIU) Sumatera Utara, dalam pelaksanaan Proyek Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), secara resmi menetapkan penempatan tugas dan wilayah kerja bagi personel proyek di berbagai kabupaten pesisir Sumatera Utara. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi mangrove serta penguatan ketahanan pesisir di wilayah sasaran proyek.

Penempatan tugas ini dilakukan berdasarkan evaluasi kebutuhan proyek di lapangan, kesesuaian kompetensi personel, serta upaya optimalisasi sumber daya manusia guna memastikan setiap lokasi intervensi memperoleh dukungan teknis dan pendampingan yang memadai. Melalui kebijakan ini, PPIU Sumatera Utara menempatkan Koordinator Lapangan, Pendamping Desa, fasilitator teknis, hingga tenaga pendukung lainnya di berbagai wilayah pesisir yang menjadi prioritas rehabilitasi mangrove.

Seluruh personel yang ditugaskan mulai melaksanakan tugas di lokasi penempatan baru terhitung sejak 4 Februari 2026. Para petugas diwajibkan segera berkoordinasi dengan koordinator dan supervisor wilayah masing-masing untuk memperoleh arahan teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan. Penugasan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target rehabilitasi mangrove, penguatan ekonomi masyarakat pesisir, serta peningkatan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim dan abrasi pantai.

Manager PPIU M4CR Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut., menegaskan bahwa penempatan personel merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola proyek di tingkat tapak. Dengan distribusi tenaga yang lebih merata dan sesuai kebutuhan wilayah, implementasi kegiatan rehabilitasi mangrove, sekolah lapang rehabilitasi, pengembangan mata pencaharian masyarakat, hingga pendampingan usaha pesisir diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Wilayah penugasan mencakup berbagai kabupaten pesisir di Sumatera Utara, antara lain Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Labuhanbatu, hingga Labuhanbatu Utara, yang menjadi lokasi prioritas rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Melalui langkah ini, PPIU Sumatera Utara berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lokal semakin kuat dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi mangrove nasional dan pembangunan pesisir berkelanjutan.

Keputusan penempatan tugas ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat disesuaikan kembali mengikuti kebutuhan pelaksanaan proyek di lapangan. 

Selamat Bertugas teman-teman semua!

File Surat Penempatan dapat di Unggah disini