Sebanyak 13 Kelompok Tani Hutan (Pokmas) asal Kabupaten Asahan resmi menyelesaikan proses Serah Terima Penanaman Mangrove Lanjutan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang digelar di Warung Kopi Soeta, Tanjung Balai, Jumat (16/1/2026).
Serah terima lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari BAST sebelumnya yang telah dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Medan, sekaligus menandai rampungnya komitmen penanaman mangrove oleh kelompok masyarakat di wilayah pesisir Asahan.
Adapun 13 Pokmas tersebut terdiri dari KTH Cinta Mangrove, KTH Harapan Jaya Abadi, KTH Panyongat Mangrove, KTH Belangkas Hijau, KTH Lestari Mangrove Indah, KTH Tugu Perjuangan, KTH Sarang Helang Sehati, KTH Jaya Abadi Bersama, KTH Sejahtera Jaya Abadi, KTH Sembilang Harapan Baru, KTH Sembilang Jaya Abadi, KTH Gending Sari Gamelan, dan KTH Maju Jaya Bersatu.
Rehabilitasi Mangrove Asisten PPIU Sumatera Utara, Sigit, menjelaskan bahwa penandatanganan BAST lanjutan dilakukan karena pada akhir masa verifikasi Desember 2025, penanaman oleh 13 Pokmas tersebut belum sepenuhnya mencapai 100 persen. “Saat ini penanaman telah dilengkapi, sehingga serah terima lanjutan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh asisten, staf safeguard, koordinator lapangan, serta pendamping desa PPIU Sumatera Utara, sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan berkelanjutan.
Melalui keterlibatan aktif kelompok masyarakat, penanaman mangrove di Asahan diharapkan memberikan perlindungan pesisir dari abrasi, meningkatkan kualitas lingkungan, serta membuka peluang ekonomi berbasis ekosistem mangrove bagi warga setempat. Program ini menegaskan bahwa rehabilitasi mangrove tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.







