Divisi Komunikasi

Rapat Konsolidasi Rehabilitasi Hutan Mangrove dalam Skema M4CR Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025

Rapat review rancangan Kegiatan Rehabilitasi Mangrove Proyek M4CR hari kedua tanggal 26 September 2025 ini dibuka oleh Sigit Prasetyo selaku Asisten Rehabilitasi Mangrove M4CR PPIU Sumatera Utara. Rapat ini dihadiri oleh Jonner E.D Sipahutar selaku Kepala KPH III Kisaran, Elvin Situngkir selaku Kepala KPH I Binjai, Oding Affandi selaku perwakilan TRMD Sumatera Utara, Perwakilan Dinas LHK ProvSU, PIU M4CR dan  PPIU Sumatera Utara.

Tentang pembagian pokmas didalam satu desa menjadi perhatian yang alot saat Kepala KPH III bertanya dalam forum ini. Isu-isu yang berkembang tentang adanya beberapa peserta didalam beberapa pokmas merupakan kekhawatiran semua pihak. 

Dinas LHK yang diwakili oleh Susilo, SP, M.Si memberikan masukan kedepannya bagi pokmas yang teregistrasi untuk segera dibentuknya Gabungan Kelompok Petani Hutan (Gapoktanhut) supaya lebih mempermudah kordinasi antar KTH-KTH di setiap desa.

Aditya Wahyu Putra selaku Manager PPIU Sumut memberi masukan perubahan untuk kalimat Percepatan Rehabilitasi Mangrove menjadi Rehabiliasi Mangrove saja, karena kalimat percepatan merupakan slogan yang dipakai oleh BRGM dan senada dengan itu Oding Affandi menambahkan ada kalimat kronologis transisi dari M4CR BRGM ke M4CR Kementerian Kehutanan dalam kata pengantar setiap RK yang dibuat, supaya jelas bahwa RK yang dibuat dan disahkan ini memiliki kekuatan hukum. 

Berita acara RK Rehabilitasi Mangrove ini disepakati bersama untuk menjadi pedoman dasar dalam melakukan rehabilitasi yang akan dilakukan proyek M4CR dengan bersinkronisasi pada lembaga seperti BPDAS Wampu Sei Ular, Asahan Barumun, Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, KPH I Binjai, KPH III Kisaran, TRMD dan semua lembaga yang terkait.