Rapat review rancangan Kegiatan Rehabilitasi Mangrove Proyek M4CR hari kedua tanggal 26 September 2025 ini dibuka oleh Sigit Prasetyo selaku Asisten Rehabilitasi Mangrove M4CR PPIU Sumatera Utara. Rapat ini dihadiri oleh Jonner E.D Sipahutar selaku Kepala KPH III Kisaran, Elvin Situngkir selaku Kepala KPH I Binjai, Oding Affandi selaku perwakilan TRMD Sumatera Utara, Perwakilan Dinas LHK ProvSU, PIU M4CR dan PPIU Sumatera Utara.
Tentang pembagian pokmas didalam
satu desa menjadi perhatian yang alot saat Kepala KPH III bertanya dalam forum
ini. Isu-isu yang berkembang tentang adanya beberapa peserta didalam beberapa
pokmas merupakan kekhawatiran semua pihak.
Dinas LHK yang diwakili oleh
Susilo, SP, M.Si memberikan masukan kedepannya bagi pokmas yang teregistrasi
untuk segera dibentuknya Gabungan Kelompok Petani Hutan (Gapoktanhut) supaya
lebih mempermudah kordinasi antar KTH-KTH di setiap desa.
Aditya Wahyu Putra selaku Manager
PPIU Sumut memberi masukan perubahan untuk kalimat Percepatan Rehabilitasi
Mangrove menjadi Rehabiliasi Mangrove saja, karena kalimat percepatan merupakan
slogan yang dipakai oleh BRGM dan senada dengan itu Oding Affandi menambahkan
ada kalimat kronologis transisi dari M4CR BRGM ke M4CR Kementerian Kehutanan
dalam kata pengantar setiap RK yang dibuat, supaya jelas bahwa RK yang dibuat
dan disahkan ini memiliki kekuatan hukum.
Berita acara RK Rehabilitasi
Mangrove ini disepakati bersama untuk menjadi pedoman dasar dalam melakukan
rehabilitasi yang akan dilakukan proyek M4CR dengan bersinkronisasi pada
lembaga seperti BPDAS Wampu Sei Ular, Asahan Barumun, Dinas LHK Provinsi Sumatera
Utara, KPH I Binjai, KPH III Kisaran, TRMD dan semua lembaga yang terkait.






