Divisi Komunikasi

Merawat Mangrove, Memuliakan Penjaga Pesisir: Negosiasi Kontrak Pemeliharaan Jangka Pertama M4CR Sumut Hasilkan Kesepakatan yang Adil dan Humanis

 


MEDAN, 28 Oktober 2026 – Keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak berhenti pada saat bibit ditancapkan ke dalam lumpur, melainkan dimulai pada komitmen untuk merawatnya. Menyadari peran vital masyarakat pesisir sebagai penjaga ekosistem, Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Kementerian Kehutanan menggelar Negosiasi Kontrak Swakelola Pemeliharaan Jangka Pertama (P1) bagi 9 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sumatera Utara, Rabu (28/10/2026).

Bertempat di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa, Medan, kegiatan ini bukan sekadar pertemuan transaksional penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), melainkan sebuah "ruang temu" yang humanis antara pemerintah dan masyarakat. Hasil akhir dari pertemuan ini melahirkan kesepakatan yang tidak hanya mengakomodasi realitas di lapangan, tetapi juga melindungi kesejahteraan dan keamanan administrasi kelompok masyarakat.

Titik Temu yang Mengutamakan Keadilan dan Keamanan

Dalam sesi negosiasi yang berlangsung hangat dan partisipatif, Asisten Rehabilitasi Mangrove PPIU M4CR Sumatera Utara, Sigit Prasetyo, menekankan bahwa pemeliharaan jangka pertama ini adalah bukti keseriusan bersama. Syarat tumbuh minimal 55% dari penanaman tahun 2024 lalu menjadi modal utama untuk melangkah ke tahap penyiangan dan penyulaman ini.

Beberapa outcome (hasil) penting yang berhasil disepakati secara musyawarah menunjukkan wajah pemerintah yang hadir mendengar kebutuhan masyarakat:

    • Penyesuaian Harga Bahan yang Realistis: Mengakomodasi kondisi lapangan, harga ajir bambu disepakati naik menjadi Rp 400/batang. Sementara untuk ajir piai, disepakati tetap di Rp 250/batang sesuai standar biaya pemerintah, dengan penjelasan yang transparan agar kelompok memahami batasan anggaran negara.
    • Keadilan Upah bagi Pengawas Lapangan: Terdapat penyesuaian Hari Orang Kerja (HOK) berdasarkan luasan wilayah. Bagi kelompok dengan luasan lebih kecil (misal 5 hektar), hari kerja dibulatkan menjadi minimal 15 hari (setengah bulan). Outcome dari kebijakan ini sangat humanis: memastikan Pengawas Lapangan (OB) mendapatkan upah yang layak dan rasional (Rp 1.500.000), tidak tergerus oleh sistem perhitungan hari yang kaku.
    • Fleksibilitas Arus Kas Kelompok: Pemerintah memberikan ruang bagi kelompok untuk menentukan kemampuan finansialnya. Mayoritas kelompok sepakat dengan pembayaran 1 termin. Namun, untuk kelompok berskala besar seperti KTH TN Lestari Mangrove, pemerintah mengabulkan permohonan 2 termin agar kelompok tidak tercekik dalam modal pengadaan bahan dan pembayaran upah pekerja.
    • Perlindungan dari Risiko Audit: Terkait usulan kenaikan biaya transportasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah IV Sumut, Parihutan Sagala, dengan lugas namun empatik menjelaskan bahwa biaya transportasi darat/air tetap dipertahankan di angka Rp 2.000.000/unit.

"Kami ingin menjaga agar bapak-bapak kelompok masyarakat aman ketika diperiksa oleh BPK. Kami tidak ingin ada desa atau kelompok yang nantinya dipertanyakan kepantasannya, sehingga kita harus sepakat pada angka yang rasional, berdasar pada standar, dan yang paling penting: melindungi bapak-bapak sekalian," jelas Parihutan Sagala di hadapan para ketua KTH.

Dari Pekerja Fisik Menjadi Manajer Ekosistem

Outcome terbesar dari kegiatan hari ini tidak hanya terletak pada angka-angka di atas kertas, melainkan pada peningkatan kapasitas masyarakat. Sesi siang diisi dengan pendampingan intensif mengenai pengelolaan administrasi keuangan Swakelola Tipe IV yang dipandu oleh Rizky, Staf Bendahara Pembantu Pembayaran PIU M4CR.

Masyarakat diedukasi secara menyeluruh mengenai cara menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tertib, mulai dari daftar hadir, kuitansi, hingga pemahaman jenis pajak. Lebih dari itu, pemerintah memastikan nama-nama pekerja lapangan akan didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini menegaskan bahwa Program M4CR tidak melihat masyarakat pesisir sekadar sebagai "tenaga kasar" penanam dan pencabut rumput, melainkan sebagai mitra setara, manajer ekosistem, dan pekerja yang berhak atas jaminan perlindungan sosial.

Melangkah Bersama Menjaga Pesisir

Kegiatan negosiasi ini akan dilanjutkan pada keesokan harinya dengan fokus pada finalisasi dokumen teknis oleh tim fasilitator dan pendamping desa.

Melalui pendekatan yang kolaboratif, transparan, dan memanusiakan masyarakat, Program M4CR di Sumatera Utara terus membuktikan bahwa konservasi lingkungan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai ketika kesejahteraan dan keamanan masyarakat lokal dijaga dengan penuh kepedulian.

Tentang Program M4CR

Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) adalah program nasional Kementerian Kehutanan yang didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan Global Environment Facility (GEF). Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pesisir melalui rehabilitasi dan perlindungan ekosistem mangrove, sekaligus memberdayakan masyarakat lokal agar mendapatkan manfaat ekonomi dan ekologis secara berkelanjutan.