MEDAN,
28 Oktober 2026 – Keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak berhenti pada
saat bibit ditancapkan ke dalam lumpur, melainkan dimulai pada komitmen untuk
merawatnya. Menyadari peran vital masyarakat pesisir sebagai penjaga ekosistem,
Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Kementerian Kehutanan menggelar
Negosiasi Kontrak Swakelola Pemeliharaan Jangka Pertama (P1) bagi 9 Kelompok
Tani Hutan (KTH) di Sumatera Utara, Rabu (28/10/2026).
Bertempat
di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa, Medan, kegiatan ini bukan sekadar
pertemuan transaksional penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), melainkan
sebuah "ruang temu" yang humanis antara pemerintah dan masyarakat.
Hasil akhir dari pertemuan ini melahirkan kesepakatan yang tidak hanya
mengakomodasi realitas di lapangan, tetapi juga melindungi kesejahteraan dan
keamanan administrasi kelompok masyarakat.
Titik Temu yang Mengutamakan Keadilan dan Keamanan
Dalam
sesi negosiasi yang berlangsung hangat dan partisipatif, Asisten Rehabilitasi
Mangrove PPIU M4CR Sumatera Utara, Sigit Prasetyo, menekankan bahwa
pemeliharaan jangka pertama ini adalah bukti keseriusan bersama. Syarat tumbuh
minimal 55% dari penanaman tahun 2024 lalu menjadi modal utama untuk melangkah
ke tahap penyiangan dan penyulaman ini.
Beberapa outcome (hasil) penting yang berhasil disepakati secara musyawarah menunjukkan wajah pemerintah yang hadir mendengar kebutuhan masyarakat:
- Penyesuaian Harga Bahan yang Realistis: Mengakomodasi kondisi lapangan, harga ajir bambu disepakati naik menjadi Rp 400/batang. Sementara untuk ajir piai, disepakati tetap di Rp 250/batang sesuai standar biaya pemerintah, dengan penjelasan yang transparan agar kelompok memahami batasan anggaran negara.
- Keadilan Upah bagi Pengawas Lapangan: Terdapat penyesuaian Hari Orang Kerja (HOK) berdasarkan luasan wilayah. Bagi kelompok dengan luasan lebih kecil (misal 5 hektar), hari kerja dibulatkan menjadi minimal 15 hari (setengah bulan). Outcome dari kebijakan ini sangat humanis: memastikan Pengawas Lapangan (OB) mendapatkan upah yang layak dan rasional (Rp 1.500.000), tidak tergerus oleh sistem perhitungan hari yang kaku.
- Fleksibilitas Arus Kas Kelompok: Pemerintah memberikan ruang bagi kelompok untuk menentukan kemampuan finansialnya. Mayoritas kelompok sepakat dengan pembayaran 1 termin. Namun, untuk kelompok berskala besar seperti KTH TN Lestari Mangrove, pemerintah mengabulkan permohonan 2 termin agar kelompok tidak tercekik dalam modal pengadaan bahan dan pembayaran upah pekerja.
- Perlindungan dari Risiko Audit: Terkait usulan kenaikan biaya transportasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah IV Sumut, Parihutan Sagala, dengan lugas namun empatik menjelaskan bahwa biaya transportasi darat/air tetap dipertahankan di angka Rp 2.000.000/unit.
"Kami
ingin menjaga agar bapak-bapak kelompok masyarakat aman ketika diperiksa oleh
BPK. Kami tidak ingin ada desa atau kelompok yang nantinya dipertanyakan
kepantasannya, sehingga kita harus sepakat pada angka yang rasional, berdasar
pada standar, dan yang paling penting: melindungi bapak-bapak sekalian,"
jelas Parihutan Sagala di hadapan para ketua KTH.
Dari
Pekerja Fisik Menjadi Manajer Ekosistem
Outcome
terbesar dari kegiatan hari ini tidak hanya terletak pada angka-angka di atas
kertas, melainkan pada peningkatan kapasitas masyarakat. Sesi siang diisi
dengan pendampingan intensif mengenai pengelolaan administrasi keuangan
Swakelola Tipe IV yang dipandu oleh Rizky, Staf Bendahara Pembantu Pembayaran
PIU M4CR.
Masyarakat
diedukasi secara menyeluruh mengenai cara menyusun Surat Pertanggungjawaban
(SPJ) yang tertib, mulai dari daftar hadir, kuitansi, hingga pemahaman jenis
pajak. Lebih dari itu, pemerintah memastikan nama-nama pekerja lapangan akan
didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah
ini menegaskan bahwa Program M4CR tidak melihat masyarakat pesisir sekadar
sebagai "tenaga kasar" penanam dan pencabut rumput, melainkan sebagai
mitra setara, manajer ekosistem, dan pekerja yang berhak atas jaminan
perlindungan sosial.
Melangkah
Bersama Menjaga Pesisir
Kegiatan
negosiasi ini akan dilanjutkan pada keesokan harinya dengan fokus pada
finalisasi dokumen teknis oleh tim fasilitator dan pendamping desa.
Melalui
pendekatan yang kolaboratif, transparan, dan memanusiakan masyarakat, Program
M4CR di Sumatera Utara terus membuktikan bahwa konservasi lingkungan yang
berkelanjutan hanya dapat dicapai ketika kesejahteraan dan keamanan masyarakat
lokal dijaga dengan penuh kepedulian.
Tentang
Program M4CR
Mangroves
for Coastal Resilience (M4CR) adalah program nasional Kementerian Kehutanan
yang didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan Global Environment Facility
(GEF). Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pesisir melalui
rehabilitasi dan perlindungan ekosistem mangrove, sekaligus memberdayakan
masyarakat lokal agar mendapatkan manfaat ekonomi dan ekologis secara
berkelanjutan.








