Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian hutan dunia pada Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar PBB, New York, Senin (11/5) waktu setempat.
Dalam forum bergengsi tersebut, Indonesia menegaskan bahwa Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management) merupakan pilar integral dari agenda pembangunan nasional. Komitmen ini mencakup aksi mitigasi iklim, konservasi keanekaragaman hayati, serta penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
"Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia terus memperkuat tata kelola hutan sebagai bagian tak terpisahkan dari aksi iklim global. Hutan bukan sekadar sumber daya, melainkan fondasi bagi keberlanjutan masa depan generasi kita dan ketahanan ekonomi bangsa," tegas Menhut Raja Juli Antoni.
Capaian Nyata dan Langkah Strategis Indonesia
Dalam pernyataannya, Menteri Kehutanan memaparkan sejumlah capaian dan
inisiatif strategis Indonesia:
1. Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia berhasil menurunkan luas kebakaran hutan dan lahan sebesar 86 persen dalam satu dekade terakhir melalui sistem pencegahan terintegrasi, penegakan hukum tegas, dan pendekatan berbasis masyarakat. Namun, Menhut mengingatkan kewaspadaan terhadap potensi fenomena El Niño dengan intensitas rendah hingga moderat pada Juni 2026 yang berpotensi memperpanjang musim kemarau.
2. Pengakuan Hutan Adat dan Perhutanan Sosial
Pemerintah menargetkan pengakuan terhadap 1,4 juta hektare hutan adat hingga tahun 2029. Langkah ini diperkuat dengan pembentukan Satgas Inklusif yang melibatkan organisasi masyarakat sipil seperti BRWA, AMAN, HuMa, serta mitra internasional seperti Ford Foundation dan UNDP. Masyarakat adat diakui sebagai "the best forest guardian" dalam menjaga kelestarian ekosistem.
3. Prinsip "Ecological Before Tourism"
Dalam pengembangan taman nasional, Indonesia mengedepankan prinsip keberlanjutan: fungsi ekologis dan kelestarian biodiversitas harus didahulukan sebelum pengembangan pariwisata. Ekowisata dirancang sebagai instrumen pendukung konservasi, bukan sebaliknya.
4. Rehabilitasi 12 Juta Hektare Lahan Kritis
Indonesia berkomitmen merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui integrasi dengan proyek karbon hutan berintegritas tinggi. Regulasi pendukung seperti Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 menjadi landasan hukum untuk memastikan transparansi dan nilai ekonomi karbon yang terukur.
5. Kesiapan Investasi Karbon dan Multiusaha Kehutanan
Indonesia membuka peluang kemitraan global untuk investasi iklim melalui pasar karbon kehutanan yang kredibel dan berstandar internasional. Skema multiusaha kehutanan juga dikembangkan untuk mendiversifikasi pendapatan dari hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga produk bioekonomi berkelanjutan.
6. Kepemimpinan Global dalam Konservasi Mangrove
Dengan kepemilikan 23 persen mangrove dunia, Indonesia menginisiasi World Mangrove Center sebagai pusat unggulan untuk riset, inovasi, dan pendanaan internasional. Inisiatif ini bertujuan mempercepat restorasi mangrove global dan memperkuat ketahanan pesisir.
Ajakan Kolaborasi Global
Menhut Raja Juli Antoni menekankan bahwa perlindungan hutan dunia di tengah dinamika geopolitik saat ini memerlukan pembaruan semangat multilateralisme.
"Kita membutuhkan solidaritas yang semakin kuat serta aksi
kolektif yang nyata untuk memastikan keberlangsungan hutan bagi generasi
mendatang. Kerja sama internasional dan kemitraan multipihak adalah
satu-satunya jalan untuk memobilisasi dukungan dan investasi bagi pengelolaan
hutan berkelanjutan," ujarnya.
Indonesia mengundang komunitas internasional, lembaga donor, dan sektor swasta global untuk memperkuat pendanaan, transfer teknologi, dan kolaborasi riset dalam pengelolaan hutan, taman nasional, dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan.
Delegasi Republik Indonesia yang ikut mendampingi Menteri Kehutanan dalam Sidang UNFF21 dan forum bisnis terkait turut hadir: Wakil Tetap Indonesia untuk PBB New York, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Ristianto Pribadi, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia.







