PPIU M4CR Manager Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, S.Hut., mengingatkan bahwa proyek M4CR akan berakhir pada Desember 2027. Ia mengajak peserta untuk menempatkan rehabilitasi mangrove sebagai gerakan kesadaran kolektif. “Jika hanya berbicara teknis menanam, masyarakat pesisir sudah sangat ahli. Kami berharap diskusi berjalan aktif agar terjadi pertukaran pengalaman dan pembelajaran bersama untuk dampak keberlanjutan yang lebih luas,” jelasnya.
Pembukaan resmi disampaikan oleh
Kepala Balai P2SDM Wilayah I, Soleh Sena Santika, SE., S.Hut., M.Si. Dalam
arahannya, Sena menekankan pentingnya kedisiplinan, pengembangan sikap
akademik, dan etika selama pelatihan. “Ini merupakan tahun ketiga kami menyelenggarakan
ToF M4CR di lokasi ini. Kami berharap terjalin silaturahmi dan jaringan kerja
yang kuat. Kosongkan pikiran, fokuskan diri, dan serap seluruh materi yang akan
menjadi bekal berharga untuk pendampingan masyarakat ke depan,” pesannya.
Rangkaian Sesi Akademik Hari Pertama
Memasuki jam 14.00 WIB, kegiatan beralih ke sesi akademik yang dirancang untuk memberikan fondasi pengetahuan teknis, kebijakan, dan administratif yang komprehensif:
1. Pengantar Program Pelatihan & Pre-Test
Dipandu oleh Dra. Tjatur Amperawati, M.Sc. (Widyaiswara Ahli Madya BP2SDM), sesi ini menjelaskan landasan penyelenggaraan ToF berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Diklat Kementerian Kehutanan No. 110 Tahun 2024 tanggal 29 April 2024, serta pelaksanaan pre-test untuk memetakan pemahaman awal peserta sebelum materi inti dimulai.
2. Kebijakan Rehabilitasi Mangrove & Profil Proyek M4CR
Rangga Bayu Basuki (Mangrove Restoration Silviculture Assistant) memaparkan profil M4CR sebagai inisiatif strategis nasional dalam menangani degradasi ekosistem mangrove melalui rehabilitasi skala besar yang mengedepankan pendekatan berbasis komunitas dan keberlanjutan lingkungan.
3. Substansi Materi SLRM: Pedoman, Kurikulum & Teknis Penyelenggaraan
Al Rahmat Putra (Environmental Training Assistant & PIC Kegiatan) menguraikan definisi, visi, misi, dan teknis pelaksanaan Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove pasca-kontrak dengan 23 Pokmas. Ia menegaskan lima syarat utama keberhasilan SLRM: kualitas kurikulum, kondisi spesifik lokasi, kompetensi kader fasilitator, ketersediaan sarana pendukung, dan program berkelanjutan.
4. Pengadministrasian Dokumen & Keuangan Kegiatan RM
Sesi penutup hari pertama disampaikan oleh Fauziah Salsabila (Administrasi PPIU Sumatera Utara). Peserta dibekali pemahaman teknis mengenai penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Surat Perintah Kerja (SPK), serta mekanisme kontrak kelompok masyarakat. Ditekankan bahwa SPJ wajib disusun oleh kelompok masyarakat dengan pendampingan aktif dari tim admin dan fasilitator desa.
Rangkaian kegiatan hari pertama
resmi berakhir pada pukul 21.15 WIB. Seluruh peserta dinyatakan telah
menyelesaikan fondasi materi kebijakan, teknis SLRM, dan administrasi
rehabilitasi mangrove. Kegiatan akan berlanjut pada 6–8 Mei 2026 dengan fokus
pada praktik kelas, metode pemanduan, keselamatan kerja (K3), serta praktik
lapangan di Batubara Mangrove Park.
Melalui pelatihan ini, para pemandu
sekolah lapang diharapkan mampu menjadi motor penggerak rehabilitasi mangrove
yang berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek teknis ekologis, tetapi juga dalam
penguatan kelembagaan kelompok dan kesadaran lingkungan masyarakat pesisir
Sumatera Utara.







